Wadirreskrimsus Polda Jambi Perintahkan Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat untuk menindaklanjuti terkait adanya Dugaan berita Acara Pengembalian Uang Petani KUD Tungkal Ulu Rumah Makan Samuel Panjaitan di Desa Taman Raja Diduga Jadi Markas Penimbunan Solar Ilegal Diamnya..? Ketua KUD Tungkal Ulu dan Hengky menjadi Tanda Tanya.? Uang Petani tak dikembalikan,Hengki CS di dugaTipu Penyidik Polda Jambi dugaan ada keterlibatan dua nama baru dengan inisial “R” dan “D” dalam pengawalan kegiatan minyak ilegal

Home / Daerah / Tanjab Barat

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:13 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Berhasil Tangkap Dua DPO Kasus Narkotika di Kebun Sawit Muara Papalik

Tanjab Barat, 17 Juni 2026 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjung Jabung Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan berhasil mengamankan dua orang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang terlibat dalam perkara tindak pidana narkotika.

 

Penangkapan dilakukan pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di area kebun sawit Kilometer 91, Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Operasi penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Tanjab Barat, AKP Agus Alexander Purba, S.H., M.H., bersama personel Satresnarkoba.

 

Kapolres Tanjab Barat melalui Kasatresnarkoba AKP Agus Alexander Purba, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan dua DPO yang selama ini masuk dalam daftar pencarian Satresnarkoba Polres Tanjab Barat.

 

“Setelah melakukan peyelidikan keberadaan DPO yang akurat , tim langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi. Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan dua orang yang merupakan DPO dalam perkara narkotika tanpa perlawanan,” ujar AKP Agus Alexander Purba.

 

Adapun identitas kedua tersangka yang berhasil diamankan yakni:

 

1. Fikri Permana alias Benjo (±28 tahun), laki-laki, warga Jalan Ki Hajar Dewantara Lorong Obat Nyamuk, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

 

2. Ryatina alias Ria (±28 tahun), perempuan, warga Jalan Ki Hajar Dewantara Lorong Obat Nyamuk, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

 

Kedua tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

BERITA TERKAIT  Meninggalnya Karyawan PT DAS ,Pihak Manajemen Diam Seribu Bahasa ? 

 

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Tanjab Barat guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

 

Kasatresnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu para pelaku tindak pidana narkotika serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

 

“Keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Tanjab Barat dalam menindak tegas pelaku peredaran narkotika. Kami mengapresiasi dukungan masyarakat yang telah membantu memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” tutupnya.

 

Saat ini telah diamankan kedua pelaku DPO.

Membawa pelaku ke Mapolres Tanjab Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap jaringan yang terkait.

Share :

Baca Juga

Daerah

Dinas PMD Tanjab Barat akan Panggil Kades Luuuk Terab,dalam waktu Dekat.

Batanghari

Bupati Batang Hari Hadiri Pemusnahan Surat Suara Rusak Dan Kelebihan Di KPU Batang Hari

Bungo

Juara 3 Tanjakan Berhadiah, Waka I DPRD Bungo Apresiasi Brama Club Tambat Batanghari

Daerah

PETI di Teluk Langkap Kian Merajalela, Warga Desak Polda Jambi Turun Tangan

Daerah

Dampingi Al Haris Bupati Tanjabbar Serahkan Bantuan ke Musibah Kebakaran Di Sungai Dualap

Daerah

Kunjungi Peternak Sapi, Babinsa Koramil 415-08/Danau Teluk Himbau Jaga Kebersihan Kandang

Batanghari

Bupati Batang Hari Pimpin Upacara HUT RI Ke 80 Tahun

Batanghari

Ikut Lomba Desa Tangguh, Reni Repianti Pj Kades Mekar Sari Bangga