Oknum anggota DPRD Tanjabbarat,Nyambi jadi calon pengurusan BPHTB dan pajak warga Milad PAN ke-28 di Kota Jambi, M. Saleh Azim: Momentum Perkuat Kebersamaan dan Semangat Perjuangan Jalan Lubuk Lawas–Tanjung Bojo Terancam Hancur, Portal Pembatas Diduga Dirusak — Ada Dugaan Pengondisian Fee   Presisi Merdeka Balap Pompong Meriahkan HUT RI ke-81 dan Hari Jadi Tanjab Barat ke-61 Kadin Tanjab Timur Salurkan 1 Ton Beras, Ringankan Beban Korban Kebakaran Nipah Panjang

Home / Daerah / Tanjab Barat

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:13 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Berhasil Tangkap Dua DPO Kasus Narkotika di Kebun Sawit Muara Papalik

Tanjab Barat, 17 Juni 2026 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjung Jabung Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan berhasil mengamankan dua orang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang terlibat dalam perkara tindak pidana narkotika.

 

Penangkapan dilakukan pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di area kebun sawit Kilometer 91, Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Operasi penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Tanjab Barat, AKP Agus Alexander Purba, S.H., M.H., bersama personel Satresnarkoba.

 

Kapolres Tanjab Barat melalui Kasatresnarkoba AKP Agus Alexander Purba, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan dua DPO yang selama ini masuk dalam daftar pencarian Satresnarkoba Polres Tanjab Barat.

 

“Setelah melakukan peyelidikan keberadaan DPO yang akurat , tim langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi. Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan dua orang yang merupakan DPO dalam perkara narkotika tanpa perlawanan,” ujar AKP Agus Alexander Purba.

 

Adapun identitas kedua tersangka yang berhasil diamankan yakni:

 

1. Fikri Permana alias Benjo (±28 tahun), laki-laki, warga Jalan Ki Hajar Dewantara Lorong Obat Nyamuk, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

 

2. Ryatina alias Ria (±28 tahun), perempuan, warga Jalan Ki Hajar Dewantara Lorong Obat Nyamuk, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

 

Kedua tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

BERITA TERKAIT  Markas Pinjol Ilegal di Jambi Diduga Lolos dari Penindakan, Perkumpulan Elang Nusantara Akan Gelar Aksi di Polda Jambi

 

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Tanjab Barat guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

 

Kasatresnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu para pelaku tindak pidana narkotika serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

 

“Keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Tanjab Barat dalam menindak tegas pelaku peredaran narkotika. Kami mengapresiasi dukungan masyarakat yang telah membantu memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” tutupnya.

 

Saat ini telah diamankan kedua pelaku DPO.

Membawa pelaku ke Mapolres Tanjab Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap jaringan yang terkait.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati Mhd Fadhil Arief membuka MTQ Tingkat Kabupaten Batanghari ke-53 di Kecamatan Mersam

Batanghari

Peserta Fun Run 2 Batang Hari Super Tangguh Walau Di Guyur Hujan Tetap Ramai

Daerah

Diduga Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Seorang Pria di lumahan

Daerah

Curanmor Tanjab Barat Terbongkar, Polisi Kantongi Identitas Pelaku Utama

Daerah

DUGA KETERLIBATAN KEPALA SEKOLAH, PEMBANGUNAN SMA NEGERI 10 TJB BARAT SENILAI MILYARAN TERKESAN GAGAL

Batanghari

Sambut Pilkada Serentak 2024,JOIN DPD Batang Hari Ajak Masyarakat Tolak Berita HOAKS.

Daerah

PT Palma Gemilang Kencana semangat berbagi di bulan suci Ramadhan menjelang mendekati Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Bungo

Al Mahpuz Politisi Muda Bungo Siap Bawa Aspirasi Masyarakat pada Pileg 2024