Tanjung Jabung Barat.Pekerjan yang di danai melalui APBD P tahun 2025.rehab 2 ruang kelas di SD negeri 186/V yang beralamat di jalan Setia Kawan.Kelurahan kampung nelayan.kabupaten tanjung jabung barat.belum bisa di gunakan untuk kegiatan belajar dan mengajar
Menurut informasi yang media dapat sampai sekarang belum ada serah terima dari dinas pendidikan kepada pihak sekolah
Pantauan media di lapangan,lantai kramik ruang kelas sudah terlihat rusak,pecah-pecah dan tidak bisa di gunakan
Saat di konfirmasi kontraktor pelaksana pekerjaan mengatakan “kami mengerjakan sesuai RAB(rencana anggaran belanja) yang ada bang” katanya
Yang di sayangkan pihak kontraktor tidak punya inisiatif untuk memperbaiki lantai RKB (ruang kelas baru) agar bisa di gunakan kegiatan belajar mengajar
Padahal ruangan itu sangat di butuhkan untuk menunjang kegiatan siswa dan guru dalam meningkatkan mutu pendidikan
Sampai berita ini di tayangkan,pihak dinas pendidikan kabupaten tanjung jabung barat Ambo Anta selaku PPTK(panitia pelaksana teknis kegiatan) belum bisa dimintai keterangan,di duga kurangnya perencanaan teknis sehingga RKB(ruang kelas baru) tidak bisa di gunakan sampai sekarang.











