KABARSEPUTARJAMBI.ID – Sejumlah warga Desa Dusun Mudo,Kecamatan Muara Papalik,Kabupaten Tanjab Barat,minta Aparat Penegak Hukum lakukan Audit Keuangan Desa terutama Pendapatan Asli Desa.(PAD) Yang bersumber Dari Kebun Sawit TKD seluas 32 Hektar, Bagi Hasil BUMDesa yang bergerak usaha Pupuk Kompos dan Retribusi lainnya.
Salah satu Warga Desa Dusun Mudo inisial A menjelaskan Kebun Sawit TKD seluas 32 Hektar tersebut,Bikan keseluruhan milik dari Pemerintah Dssa namun adanya Juga Hak Kepemilikan Masjid dan Pemuda,namun saat Kepemimpinan Anggi selaku Kades ,diamanahkan kepada Pihak Dssa sebagai Pengelola Kebun,” 32 Hektar tersebut bukan semuanya Milk Desa,tapi ada juga hak Milik Masjid,dan Pemuda,”.Ucapnya.
Lanjutnya,pada Masa Kepemimpinan. Anggi Pengelolaannya Transparan, dan selalu ada Laporan Keuangan terperinci sebagai bentuk pertanggungjawaban sebagai Pengelola,'”Warga cuma minta Pertanggung Jawaban Pemerintah Desa selaku Pengelola,kalau begini caranya wajar saja kalau Masyaakat Menuding ada Penyelewengan,”Ujarnya.
Nara Sumber lain yang enggan Namanya juga di tulis membeberkan Kebun Sawit, seluas 32 Hektar yang dikelola oleh Pemerintah Desa Dusun Mudo,Kepemilikannya terdiri Dari Pemuda Karang Taruna 20 Hektar, Masjid 2 Hektar,Madrasah 2 Hektar,PKK 2 Hektar dan Desa sebanyak 8 Hektar, Kepemilikannya Sah tersendiri ,dimana Pada Masa itu Pihak PT CKT langsung memberikan kemasing- masing pengurus, lantaran dalam pengelolaan diserahkan kepada Pemerintah Desa Dusun Mudo, bukan berarti itu Hak Milik Desa,” Pemerintah Desa seharusnya secara terbuka memberikan laporan sebagai bentuk Tanggung Jawab,,”Cetusnya.
Ia juga heran dengan Pemerintah Desa sekarang terlalu banyak Polemik bukan hanya Masalah TKD akan tetapi juga BUMDesa yang bermasalah dengan Keuangan,Informasinya ada Uang sekitar 101 Juta yang tak bisa dipertanggung jawabkan dan ada Piutang pemerintah Desa dan Pengurus BUMdesa yang juga belum terbayar,” lihat sendiri BUMDesa yang dulu sangat Gendut,sekarang Kurus lantaran pengelolaan Keuangan yang Ambradul,” Ujarnya lagi.
Tokoh Masyarakat ini juga meminta pihak Inspektorat atau penegak Hukum lainnya mengaudit Keuangan BUMDesa dan Keuangan Desa, sebab diduga ada Penyelewengan Anggaran yang amat Pantastis.” Warga sangat berharap Instansi terkait mengambil Tindakan nyata terkait adanya Dugaan penyelewengan Keuangan secara Jamaah,” Tutupnya
Sementara itu Kepala Desa Dusun Mudo , Iskandar ,belum bisa dimintai keterangan terkait persoalan ini.
Salah satu Staf Desa Hengki melalui Via telpon membantah jika pemerintah Desa tak memberikan Laporan kepada Pemilik Kebun sawit,baik itu pengurus Karangan Taruna,Masjid,PKK,dan Juga Pihak Madrasah secara Transparan dan dilakukan 6;Bulan sekali,”:Pihak Desa selalu sampaikan sebagai bentuk Tanggung Jawab hanya saja kita memberikan Laporan 2 Kali dalam Setahun ,” Terangnya.
Lanjutnya, Kebun sawit seluas 32 Hektar tersebut tidak dikelola oleh Pemerintah Desa melainkan sudah diKontrakan pada Pihak Ketiga sebesar 26,500.000 Setiap Bulannya , selama 5;Tahun ,” pada Masa Kades terdahulu ( Anggi_ Red) sudah diKontrakan , kita hanya melanjutkan dari Pemerintah yang terdahulu,” Imbuhnya mengakhiri.











