Jindi South Jambi B Bersama Pemuda Mudik Bersatu Bagikan Masker di Pasar Sungai Rengas Unlimited Friendship! 11 Tahun Sumatra Pajero Society, Soliditas dan Persaudaraan Jadi Kekuatan Unlimited Friendship! Sumatra Pajero Society (SPS) Touring 2026 di Jambi, Satukan Persaudaraan Lintas Sumatra Unlimited Friendship! Sumatra Pajero Society (SPS) Touring 2026 di Jambi, Satukan Persaudaraan Lintas Sumatra Polisi Selidiki Kebakaran di Kuala Tungkal, Lima Bangunan Rusak Berat

Home / Daerah / Kota Jambi / Seputar Jambi

Senin, 8 Juni 2026 - 09:16 WIB

DARURAT BIROKRASI MUBA KALA LHP BPK HANYA JADI “KERTAS BEKAS” DI TANGAN ELITE

Kabarseputarjambi.id – JAKARTA – Kesatuan Mahasiswa Sumatera Selatan (KAMUSS) hari ini mengepung Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan satu misi utama: menghentikan praktik perampokan anggaran yang sudah masuk ke fase “kronis” di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Berdasarkan LHP BPK RI TA 2023, KMSS membedah dengan tajam bagaimana birokrasi di Muba bukan lagi sekadar lalai, melainkan sengaja membangun ekosistem korupsi yang terstruktur.

 

Ketua Umum KMSS, Agus Triawan menegaskan bahwa kritikan mahasiswa bukan ditujukan pada kesalahan ketik administratif, melainkan pada pelanggaran etika dan hukum yang disengaja.

“Data BPK 2023 adalah potret telanjang kegagalan Sekda Muba dalam mengendalikan TAPD. Bagaimana mungkin salah klasifikasi anggaran hingga ratusan miliar rupiah terjadi berturut-turut sejak 2021? Ini bukan lagi soal ‘kurang paham aturan’, ini adalah pembangkangan sistemis terhadap undang-undang demi mengaburkan jejak penggunaan dana hibah,” ujar Agus saat konferensi pers di depan Gedung KPK.

Poin-Poin Kritik Tajam KMSS:

1. Manipulasi Anggaran sebagai Core Business: KMSS menyoroti modus penganggaran yang berulang. Mengubah substansi belanja hibah menjadi belanja barang/modal adalah cara kuno untuk menghindari verifikasi ketat. Jika hal ini dibiarkan, maka birokrasi Muba secara resmi telah menjadi “lembaga perampok” yang berlindung di balik nomenklatur anggaran.

2. Ketiadaan Sense of Crisis: Di tengah beban ekonomi rakyat, birokrasi Muba justru sibuk dengan manipulasi nota BBM dan perjalanan dinas fiktif. Kritikan mahasiswa diarahkan pada hilangnya empati birokrasi; di mana anggaran seharusnya untuk pelayanan publik, justru habis untuk membiayai kemewahan palsu oknum pejabat.

3. Inspektorat sebagai “Macan Ompong”: KMSS mempertanyakan posisi Inspektorat daerah. Jika temuan BPK selalu berulang, maka Inspektorat tidak lagi berfungsi sebagai pengawas, melainkan hanya sebagai “pencuci dosa” yang membiarkan temuan BPK tetap ada tanpa tindakan perbaikan yang berarti.

BERITA TERKAIT  Tuan Guru KH. Abdul Hakim isi Pengajian Rutin MWC NU Tungkal Ulu

Ultimatum 7×24 Jam: KPK Harus Memilih Sisi

KMSS memberikan waktu 7×24 jam bagi KPK untuk mengambil langkah represif. Kritikan mahasiswa kali ini lebih dari sekadar rilis pers; ini adalah peringatan keras bahwa rakyat telah kehilangan kepercayaan terhadap jalur birokrasi yang lamban.

 

“Kami menuntut OTT! Jangan beri kami alasan ‘proses administratif’. Proses administratif adalah ruang tunggu bagi para koruptor untuk menghancurkan barang bukti. Jika KPK tidak berani menyentuh Sekda Muba, maka kita harus sepakat bahwa KPK hari ini sedang dalam keadaan lumpuh atau sengaja dibuat lumpuh oleh kepentingan politik di Muba,” tandas Agus.

 

KAMUSS menegaskan bahwa jika KPK gagal merespons dengan langkah hukum nyata, maka perlawanan di jalanan adalah hak konstitusional. Mahasiswa Sumatera Selatan siap “mengunci” ruang gerak birokrasi hingga ada transparansi hukum yang nyata.

“Kami tidak akan berhenti. Hari ini kami datang membawa data, besok jika tidak ada tindakan, kami akan datang membawa massa yang tidak akan bisa Anda atur dengan sekadar janji-janji manis,” tutup pernyataan KAMUSS. (TIKO)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Keluarga Pertanyakan Penahanan Dua Wartawan yang Melebihi 60 Hari oleh Polres Batanghari

Daerah

Pantau Arus Lalu Lintas saat Arus Balik Lebaran, Ditlantas Polda Jambi Atensi Kendaraan Sumbu Tiga ke Atas Dilarang Melintas 

Batanghari

Paripurna DPRD Batang Hari, Dewan Minta Alokasi Anggaran Kesbangpol Ditingkatkan

Seputar Jambi

Tim Elang Polres Merangin Ringkus Pelaku Pemerasan dan Penggelapan Mobil

Daerah

Memanas! Warga Aur Kenali Geruduk PT SAS, Aktivitas Stockpile Batu Bara Disorot

Daerah

Polres Tanjab Barat dan Tujuh Polsek Jajaran Terima Penitipan Kendaraan Motor dan Mobil

Batanghari

H. Bahktiar menghadiri acara Penganugerahan Gelar Adat Melayu Jambi kepada Forkopimda Provinsi Jambi tahun 2026

Daerah

Diduga Beroperasi Tambang Galian C Ilegal Di Tanjab Barat, Beranikah Gubernur Jambi Bertindak