Terbongkar: Judi Togel Beroperasi Terang-Terangan di Samping RAM Desa Panoban, Dikuasai “Bos Tamba” CAMAT SUHARDI,S.E TEGASKAN ANGGARAN RP77.955.000 JUTA SUDAH SESUAI, PADAHAL PERBAIKAN JEMBATAN HANYA SEBATAS GANTI 2 PLAT DAN CAT SEMATA! KADES NYALIM LANGSUNG BLOKIR NOMOR WA MEDIA POLRES TANJAB BARAT UNGKAP KASUS PENGANIAYAAN BERAT BERENCANA, PELAKU BERHASIL DIAMANKAN BESERTA BARANG BUKTI.  Kades Klaim Pekerjaan Belum Selesai, Warga Bantah Tegas: Itu Bohong! Jembatan Gantung Rantau Benar Sudah Rampung Dugaan Mark Up Mencolok Proyek Jembatan Gantung Rantau Benar: Anggaran Rp77 Juta, Realisasi Diduga Hanya Rp10 Juta

Home / Daerah / Kota Jambi / Seputar Jambi

Senin, 8 Juni 2026 - 09:16 WIB

DARURAT BIROKRASI MUBA KALA LHP BPK HANYA JADI “KERTAS BEKAS” DI TANGAN ELITE

Kabarseputarjambi.id – JAKARTA – Kesatuan Mahasiswa Sumatera Selatan (KAMUSS) hari ini mengepung Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan satu misi utama: menghentikan praktik perampokan anggaran yang sudah masuk ke fase “kronis” di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Berdasarkan LHP BPK RI TA 2023, KMSS membedah dengan tajam bagaimana birokrasi di Muba bukan lagi sekadar lalai, melainkan sengaja membangun ekosistem korupsi yang terstruktur.

 

Ketua Umum KMSS, Agus Triawan menegaskan bahwa kritikan mahasiswa bukan ditujukan pada kesalahan ketik administratif, melainkan pada pelanggaran etika dan hukum yang disengaja.

“Data BPK 2023 adalah potret telanjang kegagalan Sekda Muba dalam mengendalikan TAPD. Bagaimana mungkin salah klasifikasi anggaran hingga ratusan miliar rupiah terjadi berturut-turut sejak 2021? Ini bukan lagi soal ‘kurang paham aturan’, ini adalah pembangkangan sistemis terhadap undang-undang demi mengaburkan jejak penggunaan dana hibah,” ujar Agus saat konferensi pers di depan Gedung KPK.

Poin-Poin Kritik Tajam KMSS:

1. Manipulasi Anggaran sebagai Core Business: KMSS menyoroti modus penganggaran yang berulang. Mengubah substansi belanja hibah menjadi belanja barang/modal adalah cara kuno untuk menghindari verifikasi ketat. Jika hal ini dibiarkan, maka birokrasi Muba secara resmi telah menjadi “lembaga perampok” yang berlindung di balik nomenklatur anggaran.

2. Ketiadaan Sense of Crisis: Di tengah beban ekonomi rakyat, birokrasi Muba justru sibuk dengan manipulasi nota BBM dan perjalanan dinas fiktif. Kritikan mahasiswa diarahkan pada hilangnya empati birokrasi; di mana anggaran seharusnya untuk pelayanan publik, justru habis untuk membiayai kemewahan palsu oknum pejabat.

3. Inspektorat sebagai “Macan Ompong”: KMSS mempertanyakan posisi Inspektorat daerah. Jika temuan BPK selalu berulang, maka Inspektorat tidak lagi berfungsi sebagai pengawas, melainkan hanya sebagai “pencuci dosa” yang membiarkan temuan BPK tetap ada tanpa tindakan perbaikan yang berarti.

BERITA TERKAIT  Polda Jambi PTDH empat personil yang melanggar kode etik 

Ultimatum 7×24 Jam: KPK Harus Memilih Sisi

KMSS memberikan waktu 7×24 jam bagi KPK untuk mengambil langkah represif. Kritikan mahasiswa kali ini lebih dari sekadar rilis pers; ini adalah peringatan keras bahwa rakyat telah kehilangan kepercayaan terhadap jalur birokrasi yang lamban.

 

“Kami menuntut OTT! Jangan beri kami alasan ‘proses administratif’. Proses administratif adalah ruang tunggu bagi para koruptor untuk menghancurkan barang bukti. Jika KPK tidak berani menyentuh Sekda Muba, maka kita harus sepakat bahwa KPK hari ini sedang dalam keadaan lumpuh atau sengaja dibuat lumpuh oleh kepentingan politik di Muba,” tandas Agus.

 

KAMUSS menegaskan bahwa jika KPK gagal merespons dengan langkah hukum nyata, maka perlawanan di jalanan adalah hak konstitusional. Mahasiswa Sumatera Selatan siap “mengunci” ruang gerak birokrasi hingga ada transparansi hukum yang nyata.

“Kami tidak akan berhenti. Hari ini kami datang membawa data, besok jika tidak ada tindakan, kami akan datang membawa massa yang tidak akan bisa Anda atur dengan sekadar janji-janji manis,” tutup pernyataan KAMUSS. (TIKO)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkab Batanghari MoU Bersama Tanoto Foundation

Daerah

Bersama Satlantas Jajaran, Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Alat Uji Kebisingan Knalpot Kendaraan Bermotor

Batanghari

Bupati Batanghari Lantik 1.745 PPPK Gelombang Kedua

Batanghari

‎Hakim PN Bulian Putuskan Kesepakatan Mediasi: Aset Tanah Punya Muhammad Fadil Arief, Bukan BMD Pemkab Batanghari! 

Seputar Jambi

Babinsa Koramil 10/JS Salurkan Nutrisi Tambahan untuk Anak Stunting

Batanghari

Lahan Sudah Siap, Batang Hari Gaskeun Pembangunan Sekolah Rakyat

Daerah

Mugiono Hadi,Kepsek SMA N 11 Tanjab Barat,Lakukan Pungli

Batanghari

Tindaklanjuti Kasus Kepsek SDN 188/I, Bendahara Akui Uang Temuan Inspektorat Diserahkan ke Kepsek