Warga Sipin Teluk Duren Geruduk Kantor Bupati, Minta PKS PT SATU Ditindak Jika Terbukti Melanggar Masyarakat Merlung mulai keluhkan Kinerja Direktur RS Suryah Khairuddin , lantaran Rangkap Jabatan  Gudang Produksi Furnitur di Desa Bukit Indah Diduga Tanpa Izin, Toko Berjualan Berbagai Cabang — Izin Merek & OJK Juga Diragukan RSIA Annisa Jambi Angkat Bicara, Tudingan Telantarkan Pasien Hamil Disebut Tak Berdasar Krisis Air Bersih di Florina Hills, Warga Pertanyakan Distribusi PDAM Muaro Jambi yang Tak Merata

Home / Daerah / Kota Jambi / Seputar Jambi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Momon Sukmana Dilaporkan ke Kejati Jambi, JANJI Soroti Temuan BPK Kelebihan Bayar Rp 6,27 Miliar

JAMBI – Jaringan Anak Negeri Jambi (JANJI) resmi melaporkan Momon Sukmana selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Jambi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Senin, 10 Agustus 2026.

 

Laporan tersebut secara resmi telah diterima melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Jambi pada 10 Agustus 2026. Laporan berkaitan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Dinas PUTR Kota Jambi, khususnya terkait dugaan kelebihan pembayaran pekerjaan yang nilainya mencapai sekitar Rp 6,27 miliar.

 

Ketua JANJI, Ade Hary Purnama Silitonga, mengatakan laporan tersebut disampaikan agar pihak Kejaksaan melakukan penyelidikan lebih lanjut serta berkoordinasi dengan BPK guna menelusuri penyebab dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas temuan tersebut.

 

“Kita masukkan laporan ini agar pihak Kejaksaan melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan BPK. Ada dugaan pemufakatan jahat antara KPA, PPK, PPTK dan pihak ketiga sehingga menimbulkan kelebihan bayar lebih dari Rp6 miliar,” ujar Ade.

 

Menurut Ade, persoalan tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, pemeriksaan hasil pekerjaan hingga proses pembayaran.

 

JANJI meminta Kejati Jambi memeriksa Momon Sukmana dalam kapasitasnya sebagai Kepala Dinas PUTR Kota Jambi yang juga berstatus sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

 

“Kami meminta Kejati Jambi memeriksa saudara Momon Sukmana selaku Kadis PUTR Kota Jambi yang juga berstatus sebagai KPA. Kami ingin persoalan ini terang benderang, apakah kelebihan pembayaran tersebut murni kesalahan administrasi atau ada unsur kesengajaan,” tegasnya.

 

Ade menambahkan, pihaknya menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada Kejati Jambi. Menurutnya, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya unsur kesengajaan atau persekongkolan, maka persoalan tersebut harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

BERITA TERKAIT  Wabup Batang Hari Hadiri Replanting Kelapa Sawit KUD Sumber Rezeki Mersam

 

“Yang kita dorong adalah transparansi dan kepastian hukum. Kalau memang kesalahan administrasi, tentu harus diselesaikan dan dikembalikan sesuai ketentuan. Tetapi kalau ditemukan unsur kesengajaan atau persekongkolan, kami berharap aparat penegak hukum tidak ragu menindaklanjutinya,” katanya.

 

Laporan JANJI tersebut diharapkan menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri lebih jauh temuan BPK pada Dinas PUTR Kota Jambi, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengadaan hingga pembayaran pekerjaan.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari Momon Sukmana terkait laporan yang disampaikan JANJI ke Kejati Jambi. Konfirmasi dan hak jawab dari pihak terkait tetap terbuka untuk memberikan informasi yang berimbang. (BWO)

Share :

Baca Juga

Daerah

Akui Anggaran Rp77 Juta Perbaikan Jembatan Gantung Terlalu Besar, Ketua BPD Rantau Benar: Itu Berlebih

Batanghari

PPP Bakal Pecahkan Rekor Kursi DPRD Batang Hari Dalam Pileg 2024

Batanghari

Musrenbang Kabupaten Batanghari TA 2024 di Marosebo Ulu Berjalan Sukses

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Ikut Turnamen Sepak Bola Camat Cup U-40

Batanghari

Reses Pertama Adison Anggota DPRD Batang Hari Serap Aspirasi Masyarakat

Batanghari

Pemkab Batang Hari Buka Seleksi JPT Pratama

Seputar Jambi

Diduga Solar Olahan, Mobil Tangki PT Jambi Tulo Pratama Diamankan Polda Jambi

Batanghari

Pemkab Batang Hari Gelar Upacara Harlah Pancasila 2026, Tegaskan Nilai Persatuan dan Perdamaian