Diduga Angkut Kayu Tanpa Dokumen, Sopir Sebut Ada Pengawalan Oknum Anggota Polda Aktif Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Perumahan Permata Berlian Kuala Tungkal, Polisi Lakukan Penanganan MUSDALUB F.SPTI-K.SPSI Jambi Jadi Sorotan! Sekda Sudirman dan Ketua Pusat Hadir, Konsolidasi Organisasi Diperkuat Polsek Danau Teluk Ungkap Kasus Curanmor dan Penggelapan Motor, Lima Perkara Penganiayaan Tempuh RJ Panagkalan Gas Adeeva Millim Narko, Jual Gas di atas HET ,Instansi terkait jangan Tutup mata,

Home / Daerah / Kota Jambi / Seputar Jambi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Momon Sukmana Dilaporkan ke Kejati Jambi, JANJI Soroti Temuan BPK Kelebihan Bayar Rp 6,27 Miliar

JAMBI – Jaringan Anak Negeri Jambi (JANJI) resmi melaporkan Momon Sukmana selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Jambi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Senin, 10 Agustus 2026.

 

Laporan tersebut secara resmi telah diterima melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Jambi pada 10 Agustus 2026. Laporan berkaitan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Dinas PUTR Kota Jambi, khususnya terkait dugaan kelebihan pembayaran pekerjaan yang nilainya mencapai sekitar Rp 6,27 miliar.

 

Ketua JANJI, Ade Hary Purnama Silitonga, mengatakan laporan tersebut disampaikan agar pihak Kejaksaan melakukan penyelidikan lebih lanjut serta berkoordinasi dengan BPK guna menelusuri penyebab dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas temuan tersebut.

 

“Kita masukkan laporan ini agar pihak Kejaksaan melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan BPK. Ada dugaan pemufakatan jahat antara KPA, PPK, PPTK dan pihak ketiga sehingga menimbulkan kelebihan bayar lebih dari Rp6 miliar,” ujar Ade.

 

Menurut Ade, persoalan tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, pemeriksaan hasil pekerjaan hingga proses pembayaran.

 

JANJI meminta Kejati Jambi memeriksa Momon Sukmana dalam kapasitasnya sebagai Kepala Dinas PUTR Kota Jambi yang juga berstatus sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

 

“Kami meminta Kejati Jambi memeriksa saudara Momon Sukmana selaku Kadis PUTR Kota Jambi yang juga berstatus sebagai KPA. Kami ingin persoalan ini terang benderang, apakah kelebihan pembayaran tersebut murni kesalahan administrasi atau ada unsur kesengajaan,” tegasnya.

 

Ade menambahkan, pihaknya menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada Kejati Jambi. Menurutnya, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya unsur kesengajaan atau persekongkolan, maka persoalan tersebut harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

BERITA TERKAIT  Kebakaran Ruko di Telanaipura, Empat Orang Selamat Lompat dari Lantai Dua

 

“Yang kita dorong adalah transparansi dan kepastian hukum. Kalau memang kesalahan administrasi, tentu harus diselesaikan dan dikembalikan sesuai ketentuan. Tetapi kalau ditemukan unsur kesengajaan atau persekongkolan, kami berharap aparat penegak hukum tidak ragu menindaklanjutinya,” katanya.

 

Laporan JANJI tersebut diharapkan menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri lebih jauh temuan BPK pada Dinas PUTR Kota Jambi, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengadaan hingga pembayaran pekerjaan.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari Momon Sukmana terkait laporan yang disampaikan JANJI ke Kejati Jambi. Konfirmasi dan hak jawab dari pihak terkait tetap terbuka untuk memberikan informasi yang berimbang. (BWO)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari M. Firdaus, berharap Direktur Utama PT Super Home Production Indonesia

Batanghari

Fadhil Arief Menghadiri Talkshow di CNBC-TV

Daerah

Pangkalan LPG bersubsidi Sunarno menjual diatas HET,Kosperindag Tanjab Barat, wajib ambil tindakan.

Batanghari

Pemkab Batang Hari Melaksanakan Upacara Peringatan HUT Provinsi Jambi Ke 69 Tahun 2026

Daerah

Kapolda Jambi Berganti, Irjen Pol. Widodo Gantikan Irjen Pol. Krisno H. Siregar

Bungo

Al Mahpuz Politisi Muda Bungo Siap Bawa Aspirasi Masyarakat pada Pileg 2024

Daerah

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Penyambutan Dandim 0419, Perkuat Sinergi Forkopimda

Batanghari

Kado spesial diakhir tahun, Pemkab Batanghari raih Penghargaan KIP