Kepala sekolah SD 066 tanjab barat dugaKorupsi Dana Revitallisasi  Milad KAHMI ke-60 di Jambi, Wamenag RI Hadiri Syukuran dan Pemotongan Tumpeng Skandal Suap Seleksi Bintara Polda Jambi Memanas, 24 Oknum Polisi Dilaporkan ke Mabes Polri dan DPR RI Kabut Asap Jambi Jangan Jadi “Bancakan” Seremonial: Saat Rakyat Butuh Aksi, Pemerintah Sibuk Gelar Sosialisasi DALAM RANGKA HARI TANI DPW TANI MERDEKA PROVINSI JAMBI BERBAGI MINYAK GORENG DI KOTA JAMBI 

Home / Daerah / Kerinci / Seputar Jambi

Rabu, 1 April 2026 - 00:12 WIB

‎LSM Petisi Sakti Akan Demo, Desak Kejari Tetapkan tersangka, Kasus Korupsi Dinas Damkar Kota Sungaipenuh 

Sungai Penuh – Dugaan korupsi kembali tercoreng di Kota Dingin Sungai Penuh, Dugaan Korupsi yang terjadi di Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Sungai Penuh pada item operasi serta pengadaan mencapai 700 juta dalam periode 3 tahun.

‎

‎Sebelumnya Tim Penyidik Kejari Sungai Penuh sudah melakukan penggeledahan di 3 tempat yakni Kantor Lama Dinas Pemadam kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Satpol PP dan Pemadam kebakaran serta SPBU Pelayang Raya atas dugaan terafiliasinya kasus ini terkait kasus Penyimpangan Anggaran Damkar Kota Sungai Penuh sebagai Penambahan Bukti oleh Penyidik.

‎

‎Dalam kasus ini, Kejaripun telah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan namun sayangnya Kejari sungai penuh diduga lamban dalam menangani kasus ini hingga belum ada tersangka yang ditetapkan sampai saat ini.

‎

‎

‎Saat dikonfirmasi Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PETISI SAKTI sekaligus Korlab Aksi demo membenarkan akan ada aksi yang besar-besaran pada hari kamis mendatang, ia juga menyampaikan menuntut Kejari Sungai Penuh menetapkan tersangka karena sudah naik status dalam kasus Korupsi Damkar Tersebut.

‎

‎”Ia benar kemarin Senin kami masukkan surat Aksi Demo, kami akan melaksanakan demo yang besar-besaran karena kami rasa kinerja Kejari lamban tidak seperti yang telah sudah,” Ungkap Indra.

‎

‎Indra Menambahkan indikasi kuat tindak pidana korupsi dalam Dinas Damkar tersebut dan jangan sampai kasus tersebut lenyap.

‎

‎”Kami mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejari Sungai Penuh dan Pidsus, untuk segera bertindak tegas dan transparan, dan jangan menunda-nunda karena hal ini menyangkut kerugian Negara,” Tambah Indra.

‎

‎” Dan juga ini bukan sekadar kerugian materi, tapi soal pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat dan pelecehan terhadap supremasi hukum, jangan mentang-mentang pejabat bisa Korupsi seenaknya,” Tegasnya.

BERITA TERKAIT  Kacabjari Muara Tembesi Pimpin Upacara Hari Pendidikan Nasional Di SMAN 7 Batang Hari

‎

‎Dalam Surat Penyataan Aksi atau sikap Aksi Demo Akan dilaksanakan pada kamis 2 April 2026 dengan membawa masa kurang lebih 70 Orang, bisa diperkirakan lebih.

(TIKO)

Share :

Baca Juga

Daerah

MAR-UP SEKOLAH NEGERI DI TANJAB BARAT DIGUNAKAN BAHAN TIDAK MUTU: SEMEN TIGA RODA, SENG TIPIS TANPA SNI

Daerah

Bupati Batang Hari Hadiri Pelepasan Distribusi Logistik Pemilu Serentak Tahun 2024

Batanghari

Raih Hadiah 1 Unit Motor di Kejurprov IMI Jambi Batanghari Cup Race

Seputar Jambi

Dana Ratusan Juta Sia-sia, Proyek Jalan Usaha Tani Diduga Asal Jadi

Daerah

Festival Batanghari 2026: Batu Akik Khas Jambi Naik Kelas, Kontes Bertuah Siap Digelar Berskala Nasional

Daerah

Kodim 0415/Jambi Lakukan Pelayanan dan Pemeliharaan Puluhan Kendaraan Dinas

Batanghari

Fadhil Arief Rakor Bersama Kepala Desa se-Kabupaten Batanghari

Seputar Jambi

Kejari Batanghari Melakukan Penahanan Terhadap Satu Orang Tersangka Proyek SPALD-T