DPRD Tanjab Barat Terima Audiensi Serikat Pekerja, Dorong Kebijakan Pro Buruh Gerak Cepat Optimalkan Pelayanan Masyarakat, Perumda Tirta Mayang Pulihkan Layanan Air Bersih DIDUGA GAYUS KENDALIKAN JARINGAN TOGEL TERORGANISIR DI BATANG ASAM, TANJAB BARAT! DIPINTA KLARIFIKASI MALAH BUNGKAM   Wali Kota Cup Race 2026 Pecah Rekor! 856 Rider & 15 Ribu Penonton Guncang Jambi Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Perpisahan Kajari, Apresiasi Dedikasi dan Perkuat Sinergi

Home / Daerah / Kerinci / Seputar Jambi

Rabu, 1 April 2026 - 00:12 WIB

‎LSM Petisi Sakti Akan Demo, Desak Kejari Tetapkan tersangka, Kasus Korupsi Dinas Damkar Kota Sungaipenuh 

Sungai Penuh – Dugaan korupsi kembali tercoreng di Kota Dingin Sungai Penuh, Dugaan Korupsi yang terjadi di Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Sungai Penuh pada item operasi serta pengadaan mencapai 700 juta dalam periode 3 tahun.

‎Sebelumnya Tim Penyidik Kejari Sungai Penuh sudah melakukan penggeledahan di 3 tempat yakni Kantor Lama Dinas Pemadam kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Satpol PP dan Pemadam kebakaran serta SPBU Pelayang Raya atas dugaan terafiliasinya kasus ini terkait kasus Penyimpangan Anggaran Damkar Kota Sungai Penuh sebagai Penambahan Bukti oleh Penyidik.

‎Dalam kasus ini, Kejaripun telah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan namun sayangnya Kejari sungai penuh diduga lamban dalam menangani kasus ini hingga belum ada tersangka yang ditetapkan sampai saat ini.

‎Saat dikonfirmasi Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PETISI SAKTI sekaligus Korlab Aksi demo membenarkan akan ada aksi yang besar-besaran pada hari kamis mendatang, ia juga menyampaikan menuntut Kejari Sungai Penuh menetapkan tersangka karena sudah naik status dalam kasus Korupsi Damkar Tersebut.

‎”Ia benar kemarin Senin kami masukkan surat Aksi Demo, kami akan melaksanakan demo yang besar-besaran karena kami rasa kinerja Kejari lamban tidak seperti yang telah sudah,” Ungkap Indra.

‎Indra Menambahkan indikasi kuat tindak pidana korupsi dalam Dinas Damkar tersebut dan jangan sampai kasus tersebut lenyap.

‎”Kami mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejari Sungai Penuh dan Pidsus, untuk segera bertindak tegas dan transparan, dan jangan menunda-nunda karena hal ini menyangkut kerugian Negara,” Tambah Indra.

‎” Dan juga ini bukan sekadar kerugian materi, tapi soal pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat dan pelecehan terhadap supremasi hukum, jangan mentang-mentang pejabat bisa Korupsi seenaknya,” Tegasnya.

BERITA TERKAIT  Diduga Pemusnahan Ilegal Driling di KM 51 Tebang Pilih

‎Dalam Surat Penyataan Aksi atau sikap Aksi Demo Akan dilaksanakan pada kamis 2 April 2026 dengan membawa masa kurang lebih 70 Orang, bisa diperkirakan lebih.

(TIKO)

Share :

Baca Juga

Batanghari

PT ASSB Caritas Menyerahkan Bantuan Program PPM Kepada Siswa Beprestasi SDN 84/1 Koto Boyo

Daerah

Pemerintah Kabupaten Batang Hari Tandatangi Perjanjian Kersama dengan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

Daerah

Polsek Tebo Ilir Melaksanakan Patroli di Bulan Suci Ramadhan

Batanghari

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Resmi Membuka Open Kejuaraan Tarkam Piala Kemenpora Tahun 2025

Batanghari

Bupati Fadhil Ingin BPD Senantiasa Berpedoman Pada Tupoksi dalam Menjalankan Pengawasan

Seputar Jambi

Tiga Pekerja Ilegal Diriling di KM 51 Batanghari Terbakar, Kini Dilarikan ke RS Jambi

Seputar Jambi

Tak Tersentuh Hukum, Dua Sumur Minyak Ilegal Candra Daeng ‘Meluing’ Hebat di KM 51

Daerah

Ada Apa dengan Pengelolaan Sawit seluas 32 Hektar ,Di Desa Dusun Mudo , Mungkinkah Indikasi Korupsi Oleh Pemerintah Desa.