Warga Sipin Teluk Duren Geruduk Kantor Bupati, Minta PKS PT SATU Ditindak Jika Terbukti Melanggar Masyarakat Merlung mulai keluhkan Kinerja Direktur RS Suryah Khairuddin , lantaran Rangkap Jabatan  Gudang Produksi Furnitur di Desa Bukit Indah Diduga Tanpa Izin, Toko Berjualan Berbagai Cabang — Izin Merek & OJK Juga Diragukan RSIA Annisa Jambi Angkat Bicara, Tudingan Telantarkan Pasien Hamil Disebut Tak Berdasar Krisis Air Bersih di Florina Hills, Warga Pertanyakan Distribusi PDAM Muaro Jambi yang Tak Merata

Home / Daerah / Kerinci / Seputar Jambi

Rabu, 1 April 2026 - 00:12 WIB

‎LSM Petisi Sakti Akan Demo, Desak Kejari Tetapkan tersangka, Kasus Korupsi Dinas Damkar Kota Sungaipenuh 

Sungai Penuh – Dugaan korupsi kembali tercoreng di Kota Dingin Sungai Penuh, Dugaan Korupsi yang terjadi di Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Sungai Penuh pada item operasi serta pengadaan mencapai 700 juta dalam periode 3 tahun.

‎Sebelumnya Tim Penyidik Kejari Sungai Penuh sudah melakukan penggeledahan di 3 tempat yakni Kantor Lama Dinas Pemadam kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Satpol PP dan Pemadam kebakaran serta SPBU Pelayang Raya atas dugaan terafiliasinya kasus ini terkait kasus Penyimpangan Anggaran Damkar Kota Sungai Penuh sebagai Penambahan Bukti oleh Penyidik.

‎Dalam kasus ini, Kejaripun telah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan namun sayangnya Kejari sungai penuh diduga lamban dalam menangani kasus ini hingga belum ada tersangka yang ditetapkan sampai saat ini.

‎Saat dikonfirmasi Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PETISI SAKTI sekaligus Korlab Aksi demo membenarkan akan ada aksi yang besar-besaran pada hari kamis mendatang, ia juga menyampaikan menuntut Kejari Sungai Penuh menetapkan tersangka karena sudah naik status dalam kasus Korupsi Damkar Tersebut.

‎”Ia benar kemarin Senin kami masukkan surat Aksi Demo, kami akan melaksanakan demo yang besar-besaran karena kami rasa kinerja Kejari lamban tidak seperti yang telah sudah,” Ungkap Indra.

‎Indra Menambahkan indikasi kuat tindak pidana korupsi dalam Dinas Damkar tersebut dan jangan sampai kasus tersebut lenyap.

‎”Kami mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejari Sungai Penuh dan Pidsus, untuk segera bertindak tegas dan transparan, dan jangan menunda-nunda karena hal ini menyangkut kerugian Negara,” Tambah Indra.

‎” Dan juga ini bukan sekadar kerugian materi, tapi soal pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat dan pelecehan terhadap supremasi hukum, jangan mentang-mentang pejabat bisa Korupsi seenaknya,” Tegasnya.

BERITA TERKAIT  Ancam Keselamatan Warga, Gudang BBM Diduga Ilegal di Alam Barajo Belum Tersentuh Penindakan

‎Dalam Surat Penyataan Aksi atau sikap Aksi Demo Akan dilaksanakan pada kamis 2 April 2026 dengan membawa masa kurang lebih 70 Orang, bisa diperkirakan lebih.

(TIKO)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Musrenbang Kabupaten Batanghari TA 2024 di Marosebo Ulu Berjalan Sukses

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Hadiri Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Tahun 2025

Batanghari

Beragam Lomba Unik Meriahkan Idul Fitri di Bajubang Laut

Batanghari

‎Hakim PN Bulian Putuskan Kesepakatan Mediasi: Aset Tanah Punya Muhammad Fadil Arief, Bukan BMD Pemkab Batanghari! 

Batanghari

Peran Penting DPRD Dalam Pembangunan Daerah

Batanghari

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Resmi Membuka Open Kejuaraan Tarkam Piala Kemenpora Tahun 2025

Daerah

Tabligh Akbar Pemprov Jambi Bersama UAS: Ribuan Jemaah Padati Masjid Raya Tsamaratul Insan

Batanghari

Gema Sholawat di Bumi Serentak Bak Regam: Pemkab Batang Hari Gelar Gebyar Semarak Ramadhan 1447 H