DARURAT BIROKRASI MUBA KALA LHP BPK HANYA JADI “KERTAS BEKAS” DI TANGAN ELITE Ancam Keselamatan Warga, Gudang BBM Diduga Ilegal di Alam Barajo Belum Tersentuh Penindakan Pelantikan Ketua BPD Desa Lubuk Bernai  5 Juni 2026 Di Hadiri Camat Batang Asam TEGAS BANTAH! Kades Rawa Medang: Honor Guru Ngaji Dibayar Penuh, Anggaran Sah, Proyek Sesuai Aturan Benih Lobster Senilai Rp7,18 Miliar Diamankan Polresta Jambi, Lokasi dan Jadwal Masih Misterius

Home / Daerah / Kota Jambi / Seputar Jambi

Selasa, 4 November 2025 - 12:42 WIB

KREASI Jambi Desak Kejagung Usut Dugaan KKN di Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi Kabupaten Sarolangun

JAMBI – Koalisi Rakyat Anti Korupsi Jambi (KREASI – Jambi) mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk segera mengusut dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

Desakan tersebut disampaikan KREASI – Jambi setelah melakukan investigasi mendalam dan kajian atas hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2024. Berdasarkan temuan itu, terdapat dugaan kelebihan pembayaran belanja barang dan jasa sebesar Rp316.814.294 dari total anggaran senilai Rp2,865 miliar pada tahun 2024.

> “Temuan ini menunjukkan adanya kejanggalan dalam laporan pertanggungjawaban keuangan yang tidak disertai bukti sah. Kami menilai ini bentuk kelalaian serius dan harus segera ditindak,” ujar M. Khaidir Ali, Koordinator Lapangan (Korlap) KREASI – Jambi, dalam keterangan tertulisnya, Selasa  (4/11/2025).

Menurut Khaidir, hasil pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban belanja menunjukkan banyak pengeluaran yang tidak memiliki bukti pendukung, termasuk untuk kegiatan rutin, perjalanan dinas, dan pemeliharaan. Kondisi ini dinilai membuka peluang terjadinya penyalahgunaan anggaran.

> “Apabila negara terus membiarkan hal semacam ini, maka rakyat akan selalu menjadi pihak yang dirugikan,” tegas Rukman, Korlap KREASI Jambi lainnya.

Desakan Hukum dan Transparansi

 

Dalam pernyataan sikap resminya, KREASI Jambi meminta Kejagung RI untuk segera menurunkan tim penyidik dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sarolangun.

Adapun pihak-pihak yang diminta untuk diperiksa meliputi:

1. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sarolangun

2. Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sarolangun

3. Kepala PPK Bidang Hubungan Industri dan Jaminan Sosial

4. Bidang P4TK

5. Kepala UPTD BLK

6. Bendahara Pengeluaran

7. Pihak-pihak lain yang diduga terkait

BERITA TERKAIT  DPRD Minta Dinas PDK Batanghari Maksimalkan Dapodik Serta Tingkatkan Kualitas Pendidikan

KREASI juga menegaskan bahwa pihaknya tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah, namun mendorong agar Kejaksaan bertindak profesional, objektif, dan transparan dalam penanganan kasus ini.

 

> “Kami percaya Kejagung RI mampu menegakkan hukum tanpa pandang bulu, demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum,” tutur Khaidir Ali.

KREASI Jambi menilai bahwa penegakan hukum yang tegas terhadap dugaan penyimpangan anggaran publik merupakan langkah penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Provinsi Jambi.

Share :

Baca Juga

Daerah

Berbagai Masukan dari Masyarakat Disampaikan Pada Jum’at Curhat Polsek Jambi Selatan

Batanghari

Jalan Nasional di Batanghari Rusak Parah, MFA : Bukan Wewenang Pemkab

Batanghari

Pemkab Batang Hari Gelar Upacara Peringati Hari Lahir Pancasila

Batanghari

Dewan Pertanyakan Status Aset Tanah Pemda yang Dipakai Pribadi

Daerah

Bandar Shabu di Sialang di amankan Sat Res Narkoba Polres Tanjab Barat

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Pimpin Upacara HUT Damkar, Satpol PP dan Satlinmas di Batang Hari, Tegaskan Pentingnya Stabilitas Daerah

Batanghari

Tidak Taat Program CSR, Kades Teluk Leban : Mana Kewajiban Perusahaan

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Terima Audiensi UNICEF, Bahas Penguatan Literasi SD Kelas Awal