Malam Resepsi Kenegaraan HUT ke-81 RI di Jambi Semarak, Al Haris Tekankan Kerja Nyata untuk Masyarakat Keluarga Besar PT. VAT Mengucapkan Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia Lingkungan Terjaga, Ekonomi Bergerak: GCF Jambi Apresiasi Kemandirian Kelompok Masyarakat Polres Tanjab Barat Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Diamankan Polsek Mersam Tegaskan Perdamaian Dugaan Penganiayaan Tanpa Intimidasi, Bantah Tolak Laporan Masyarakat

Home / Daerah / Kota Jambi / Seputar Jambi

Selasa, 4 November 2025 - 12:42 WIB

KREASI Jambi Desak Kejagung Usut Dugaan KKN di Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi Kabupaten Sarolangun

JAMBI – Koalisi Rakyat Anti Korupsi Jambi (KREASI – Jambi) mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk segera mengusut dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

Desakan tersebut disampaikan KREASI – Jambi setelah melakukan investigasi mendalam dan kajian atas hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2024. Berdasarkan temuan itu, terdapat dugaan kelebihan pembayaran belanja barang dan jasa sebesar Rp316.814.294 dari total anggaran senilai Rp2,865 miliar pada tahun 2024.

> “Temuan ini menunjukkan adanya kejanggalan dalam laporan pertanggungjawaban keuangan yang tidak disertai bukti sah. Kami menilai ini bentuk kelalaian serius dan harus segera ditindak,” ujar M. Khaidir Ali, Koordinator Lapangan (Korlap) KREASI – Jambi, dalam keterangan tertulisnya, Selasa  (4/11/2025).

Menurut Khaidir, hasil pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban belanja menunjukkan banyak pengeluaran yang tidak memiliki bukti pendukung, termasuk untuk kegiatan rutin, perjalanan dinas, dan pemeliharaan. Kondisi ini dinilai membuka peluang terjadinya penyalahgunaan anggaran.

> “Apabila negara terus membiarkan hal semacam ini, maka rakyat akan selalu menjadi pihak yang dirugikan,” tegas Rukman, Korlap KREASI Jambi lainnya.

Desakan Hukum dan Transparansi

 

Dalam pernyataan sikap resminya, KREASI Jambi meminta Kejagung RI untuk segera menurunkan tim penyidik dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sarolangun.

Adapun pihak-pihak yang diminta untuk diperiksa meliputi:

1. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sarolangun

2. Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sarolangun

3. Kepala PPK Bidang Hubungan Industri dan Jaminan Sosial

4. Bidang P4TK

5. Kepala UPTD BLK

6. Bendahara Pengeluaran

7. Pihak-pihak lain yang diduga terkait

BERITA TERKAIT  Asisten I dan II Wakili Bupati Hadiri Gebyar SMKN 2 Batang Hari 2026

KREASI juga menegaskan bahwa pihaknya tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah, namun mendorong agar Kejaksaan bertindak profesional, objektif, dan transparan dalam penanganan kasus ini.

 

> “Kami percaya Kejagung RI mampu menegakkan hukum tanpa pandang bulu, demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum,” tutur Khaidir Ali.

KREASI Jambi menilai bahwa penegakan hukum yang tegas terhadap dugaan penyimpangan anggaran publik merupakan langkah penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Provinsi Jambi.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Delapan Unit Kendaraan Dinas Diserahkan Bupati Mhd Fadhil Arief Kepada Kementerian Agama

Batanghari

Literasi Membaca Al-Qur’an Jadi Rutinitas Di SMP NEGERI 9 Batang Hari

Daerah

Puskesmas Suban: Bangunan Baru Selesai Dibangun, Atap Sudah Bocor, Kualitas Pekerjaan Kontraktor Dipertanyakan

Seputar Jambi

Buruan Daftar! Karang Taruna Kabupaten Batanghari Adakan Turnamen Badminton

Batanghari

Bupati Batang Hari Fadhil Arief Jamu Peserta JSFL 2026, Bangkitkan Semangat Sepak Bola Pelajar Jambi

Batanghari

Bupati Mhd. Fadhil Arief lantik Dan Kukuhkan Kepala Desa Penyesuaian Masa Jabatan.

Seputar Jambi

Terduga Pelaku Pembunuhan Warga SAD di Padang Kelapo Berhasil Diamankan Polisi

Batanghari

RDP DPRD dan TAPD Batang Hari Dewan Pertanyakan Selisih Gaji Pegawai yang Belum Dibayar