Krisis Air Bersih di Florina Hills, Warga Pertanyakan Distribusi PDAM Muaro Jambi yang Tak Merata Anggaran Jaminan Kesehatan Hampir Rp 62 Miliar Disorot, AWaSI Jambi Dorong Transparansi Razia Grand Club Jambi, Polisi Bawa 22 Orang Positif Tes Urine Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Polda Jambi Dimutasi, Bentuk Penyegaran Organisasi Kebakaran Lahan di Konsesi PT RHM Lubuk Bernai, Asap Tebal Selimuti Batang Asam

Home / Daerah / Kota Jambi / Seputar Jambi

Selasa, 4 November 2025 - 12:42 WIB

KREASI Jambi Desak Kejagung Usut Dugaan KKN di Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi Kabupaten Sarolangun

JAMBI – Koalisi Rakyat Anti Korupsi Jambi (KREASI – Jambi) mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk segera mengusut dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

Desakan tersebut disampaikan KREASI – Jambi setelah melakukan investigasi mendalam dan kajian atas hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2024. Berdasarkan temuan itu, terdapat dugaan kelebihan pembayaran belanja barang dan jasa sebesar Rp316.814.294 dari total anggaran senilai Rp2,865 miliar pada tahun 2024.

> “Temuan ini menunjukkan adanya kejanggalan dalam laporan pertanggungjawaban keuangan yang tidak disertai bukti sah. Kami menilai ini bentuk kelalaian serius dan harus segera ditindak,” ujar M. Khaidir Ali, Koordinator Lapangan (Korlap) KREASI – Jambi, dalam keterangan tertulisnya, Selasa  (4/11/2025).

Menurut Khaidir, hasil pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban belanja menunjukkan banyak pengeluaran yang tidak memiliki bukti pendukung, termasuk untuk kegiatan rutin, perjalanan dinas, dan pemeliharaan. Kondisi ini dinilai membuka peluang terjadinya penyalahgunaan anggaran.

> “Apabila negara terus membiarkan hal semacam ini, maka rakyat akan selalu menjadi pihak yang dirugikan,” tegas Rukman, Korlap KREASI Jambi lainnya.

Desakan Hukum dan Transparansi

 

Dalam pernyataan sikap resminya, KREASI Jambi meminta Kejagung RI untuk segera menurunkan tim penyidik dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sarolangun.

Adapun pihak-pihak yang diminta untuk diperiksa meliputi:

1. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sarolangun

2. Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sarolangun

3. Kepala PPK Bidang Hubungan Industri dan Jaminan Sosial

4. Bidang P4TK

5. Kepala UPTD BLK

6. Bendahara Pengeluaran

7. Pihak-pihak lain yang diduga terkait

BERITA TERKAIT  Proyek Miliar Rupiah di SMA Negeri 10 Tanjung Jabung Barat Diduga Jadi Bancakan: Material Seng 'Abal-Abal', Mark-Up Menganga!

KREASI juga menegaskan bahwa pihaknya tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah, namun mendorong agar Kejaksaan bertindak profesional, objektif, dan transparan dalam penanganan kasus ini.

 

> “Kami percaya Kejagung RI mampu menegakkan hukum tanpa pandang bulu, demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum,” tutur Khaidir Ali.

KREASI Jambi menilai bahwa penegakan hukum yang tegas terhadap dugaan penyimpangan anggaran publik merupakan langkah penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Provinsi Jambi.

Share :

Baca Juga

Daerah

Uang Petani tak dikembalikan,Hengki CS di dugaTipu Penyidik Polda Jambi

Batanghari

Kacabjari Muara Tembesi Hadiri Penyerahan Bantuan CSR Dari PT Tambang Bukit Tambi

Seputar Jambi

Babinsa Koramil 10/JS Salurkan Nutrisi Tambahan untuk Anak Stunting

Seputar Jambi

Warga SAD Padang Kelapo Tewas Tertembak Pakai Kecepek

Batanghari

DPRD Batang Hari Ingatkan Pemkab Agar Memaksimalkan Pelayanan Kesehatan

Daerah

Kerap Terjadi Kemacetan di Jembatan Auduri 1, Dirlantas Polda Jambi bersama Stakeholder Survei Penyebab Kemacetan dan Berikan Solusi

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Hadiri Musrenbang RKPD Tahun 2027 Provinsi Jambi

Daerah

Serangan Buaya di Betara Satu Anak Meninggal Dunia, Satu Alami Luka-Luka