Krisis Air Bersih di Florina Hills, Warga Pertanyakan Distribusi PDAM Muaro Jambi yang Tak Merata Anggaran Jaminan Kesehatan Hampir Rp 62 Miliar Disorot, AWaSI Jambi Dorong Transparansi Razia Grand Club Jambi, Polisi Bawa 22 Orang Positif Tes Urine Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Polda Jambi Dimutasi, Bentuk Penyegaran Organisasi Kebakaran Lahan di Konsesi PT RHM Lubuk Bernai, Asap Tebal Selimuti Batang Asam

Home / Daerah / Kota Jambi / Seputar Jambi

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:00 WIB

Ancam Keselamatan Warga, Gudang BBM Diduga Ilegal di Alam Barajo Belum Tersentuh Penindakan

Kabarseputarjambi – JAMBI – Sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Jalan Penerangan, Kelurahan Pinang Merah, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, menjadi sorotan masyarakat. Gudang yang berada di tepi jalan utama tersebut disebut-sebut milik seorang pengusaha bernama Sirait dan diduga masih beroperasi hingga saat ini.

Pantauan di lokasi menunjukkan bangunan gudang tertutup pagar seng tinggi yang mengelilingi seluruh area. Dari luar, aktivitas di dalam gudang tidak dapat terlihat secara jelas karena akses masuk ditutup rapat menggunakan pagar seng yang menjulang.

Keberadaan gudang tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sekitar. Warga khawatir aktivitas penyimpanan BBM dalam jumlah besar di lokasi tersebut berpotensi menimbulkan kebakaran maupun ledakan yang dapat membahayakan keselamatan warga dan pengguna jalan.

“Kalau memang di dalamnya ada aktivitas penampungan BBM, tentu kami khawatir. Lokasinya dekat dengan permukiman dan berada di pinggir jalan yang ramai dilalui masyarakat. Jangan sampai terjadi kebakaran atau ledakan yang merugikan banyak orang,” ujar salah seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Menurut informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, gudang tersebut diduga digunakan sebagai tempat penampungan dan distribusi BBM ilegal. Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai legalitas operasional maupun kepemilikan gudang tersebut.

Warga berharap aparat penegak hukum segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara menyeluruh. Mereka meminta agar aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi menimbulkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat sekitar.

Selain berisiko terhadap keselamatan warga, aktivitas penampungan BBM ilegal juga dinilai dapat merugikan negara serta mengganggu tata niaga distribusi energi yang telah diatur oleh pemerintah. Oleh karena itu, masyarakat mendesak pihak berwenang untuk menelusuri status perizinan dan aktivitas yang berlangsung di dalam gudang tersebut.

BERITA TERKAIT  Polres Batanghari Menerima Penitipan Kendaraan Motor dan Mobil

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak yang disebut-sebut sebagai pemilik gudang maupun dari aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas penampungan BBM ilegal di lokasi tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan dan hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers. (TIKO)

Share :

Baca Juga

Batanghari

HUT ke-77 Bhayangkara, Polres Batanghari Gelar Lomba Karya Tulis Jurnalistik

Daerah

Warga Desa Dusun Mudo,Minta Aparat Penegak Hukum Audit Keuangan Desa

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Sambut Peresmian Inpres Jalan Daerah, Harapan Baru untuk Kemajuan Batang Hari

Batanghari

DPRD Batang Hari Minta Agar Dinas Perhubungan Batanghari Hari Menyiapkan Lahan Parkir Khusunya Di Pasar

Batanghari

Toni Asianto,S.E Manager PT Velindo Aneka Tani Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kenaikan Isa Almasih

Daerah

Diamnya..? Ketua KUD Tungkal Ulu dan Hengky menjadi Tanda Tanya.?

Batanghari

Upacara Peringatan HUT Ke-68 Provinsi Jambi di Batanghari Berjalan Lancar

Seputar Jambi

Jaksa Geledah Dua Dinas Soal Dugaan Korupsi Dana COVID-19