Wooowwww !!!! Karyawan Syakira Mart tak terdaptar di BPJS Ketenaga kerjaan Tanjab Barat. Apakah Instansi terkait akan ambil Tindakan,? Pengacara Gusfa Wendri, S.H. Resmi Bergabung dengan PSI, Optimistis Romi Hariyanto Bawa Perubahan di Jambi Di Mana Kerugian Keuangan Negara?” PH Tantang Dasar Audit BPKP dalam Kasus Tirta Mayang Momon Sukmana Dilaporkan ke Kejati Jambi, JANJI Soroti Temuan BPK Kelebihan Bayar Rp 6,27 Miliar Diduga Syakira Mart beroperasi tak kantogi Izin serta abaikan Undang- Undang Kemenaker 

Home / Daerah / Kota Jambi / Seputar Jambi

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:00 WIB

Ancam Keselamatan Warga, Gudang BBM Diduga Ilegal di Alam Barajo Belum Tersentuh Penindakan

Kabarseputarjambi – JAMBI – Sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Jalan Penerangan, Kelurahan Pinang Merah, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, menjadi sorotan masyarakat. Gudang yang berada di tepi jalan utama tersebut disebut-sebut milik seorang pengusaha bernama Sirait dan diduga masih beroperasi hingga saat ini.

Pantauan di lokasi menunjukkan bangunan gudang tertutup pagar seng tinggi yang mengelilingi seluruh area. Dari luar, aktivitas di dalam gudang tidak dapat terlihat secara jelas karena akses masuk ditutup rapat menggunakan pagar seng yang menjulang.

Keberadaan gudang tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sekitar. Warga khawatir aktivitas penyimpanan BBM dalam jumlah besar di lokasi tersebut berpotensi menimbulkan kebakaran maupun ledakan yang dapat membahayakan keselamatan warga dan pengguna jalan.

“Kalau memang di dalamnya ada aktivitas penampungan BBM, tentu kami khawatir. Lokasinya dekat dengan permukiman dan berada di pinggir jalan yang ramai dilalui masyarakat. Jangan sampai terjadi kebakaran atau ledakan yang merugikan banyak orang,” ujar salah seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Menurut informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, gudang tersebut diduga digunakan sebagai tempat penampungan dan distribusi BBM ilegal. Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai legalitas operasional maupun kepemilikan gudang tersebut.

Warga berharap aparat penegak hukum segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara menyeluruh. Mereka meminta agar aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi menimbulkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat sekitar.

Selain berisiko terhadap keselamatan warga, aktivitas penampungan BBM ilegal juga dinilai dapat merugikan negara serta mengganggu tata niaga distribusi energi yang telah diatur oleh pemerintah. Oleh karena itu, masyarakat mendesak pihak berwenang untuk menelusuri status perizinan dan aktivitas yang berlangsung di dalam gudang tersebut.

BERITA TERKAIT  Tambang dan Stokpile Batubara di Tebo Ilir Diduga Cemari Sungai

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak yang disebut-sebut sebagai pemilik gudang maupun dari aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas penampungan BBM ilegal di lokasi tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan dan hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers. (TIKO)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Dewan Soroti Dinas PUTR Batang Hari Agar Maksimalkan Koordinasi

Batanghari

Pasangan Bupati M.Fadhil Arief – H.Bakhtiar Unggul Dalam Perolehan Suara Sementara Pilkada Kabupaten Batanghari

Daerah

Jualan Bakso-Mie Ayam, DM Bantah Tuduhan Jualan Gas Elpiji 3 Kg 

Daerah

Bandar Shabu di Sialang di amankan Sat Res Narkoba Polres Tanjab Barat

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Lantik Mula P Rambe Sebagai Penjabat Sekda Batanghari

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Hadiri Acara Pembukaan MTQ Tingkat Kecamatan Maro Sebo Ilir

Seputar Jambi

Intimidasi Terhadap Wartawan Oleh Keamanan Proyek 27 M Akan Dibawa ke Jalur Hukum

Batanghari

Kasus Pembunuhan Syifa Di Batanghari Belum Terungkap, Masyarakat Berbondong-Bondong Galang Dana Untuk Keadilan