Ancam Keselamatan Warga, Gudang BBM Diduga Ilegal di Alam Barajo Belum Tersentuh Penindakan Pelantikan Ketua BPD Desa Lubuk Bernai  5 Juni 2026 Di Hadiri Camat Batang Asam TEGAS BANTAH! Kades Rawa Medang: Honor Guru Ngaji Dibayar Penuh, Anggaran Sah, Proyek Sesuai Aturan Benih Lobster Senilai Rp7,18 Miliar Diamankan Polresta Jambi, Lokasi dan Jadwal Masih Misterius GBRK Laporkan Dugaan Korupsi Rehab Masjid Agung Tanjabtim ke KPK, Desak Kasus Rp 20 Miliar Diambil Alih

Home / Daerah / Kota Jambi / Seputar Jambi

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:00 WIB

Ancam Keselamatan Warga, Gudang BBM Diduga Ilegal di Alam Barajo Belum Tersentuh Penindakan

Kabarseputarjambi – JAMBI – Sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Jalan Penerangan, Kelurahan Pinang Merah, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, menjadi sorotan masyarakat. Gudang yang berada di tepi jalan utama tersebut disebut-sebut milik seorang pengusaha bernama Sirait dan diduga masih beroperasi hingga saat ini.

Pantauan di lokasi menunjukkan bangunan gudang tertutup pagar seng tinggi yang mengelilingi seluruh area. Dari luar, aktivitas di dalam gudang tidak dapat terlihat secara jelas karena akses masuk ditutup rapat menggunakan pagar seng yang menjulang.

Keberadaan gudang tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sekitar. Warga khawatir aktivitas penyimpanan BBM dalam jumlah besar di lokasi tersebut berpotensi menimbulkan kebakaran maupun ledakan yang dapat membahayakan keselamatan warga dan pengguna jalan.

“Kalau memang di dalamnya ada aktivitas penampungan BBM, tentu kami khawatir. Lokasinya dekat dengan permukiman dan berada di pinggir jalan yang ramai dilalui masyarakat. Jangan sampai terjadi kebakaran atau ledakan yang merugikan banyak orang,” ujar salah seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Menurut informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, gudang tersebut diduga digunakan sebagai tempat penampungan dan distribusi BBM ilegal. Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai legalitas operasional maupun kepemilikan gudang tersebut.

Warga berharap aparat penegak hukum segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara menyeluruh. Mereka meminta agar aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi menimbulkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat sekitar.

Selain berisiko terhadap keselamatan warga, aktivitas penampungan BBM ilegal juga dinilai dapat merugikan negara serta mengganggu tata niaga distribusi energi yang telah diatur oleh pemerintah. Oleh karena itu, masyarakat mendesak pihak berwenang untuk menelusuri status perizinan dan aktivitas yang berlangsung di dalam gudang tersebut.

BERITA TERKAIT  New Research Shows Big Opportunities for Small Businesses

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak yang disebut-sebut sebagai pemilik gudang maupun dari aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas penampungan BBM ilegal di lokasi tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan dan hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers. (TIKO)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Peran Penting DPRD Dalam Pembangunan Daerah

Batanghari

Bupati MFA Didampingi Istri Hadiri Pembukaan MTQ Ke-56 Tingkat Desa Peninjauan

Seputar Jambi

Breaking News! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Marosebo Ulu

Batanghari

Sekda Azan Membuka Secara Resmi Panen Raya Karya

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Lantik PPPK Paruh Waktu Lingkup Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Seputar Jambi

Ini Kronologi Kecelakaan Maut di Tembesi Tewaskan Dua Orang

Daerah

‎LSM Petisi Sakti Akan Demo, Desak Kejari Tetapkan tersangka, Kasus Korupsi Dinas Damkar Kota Sungaipenuh 

Batanghari

Wabup Bakhtiar Buka Rakor Kades Sekabupaten Batang Hari