Pangkalan Pirman Jual Gas diatas HET, warga Minta instansi terkait lakukan Cross chek Soroti Dugaan Monopoli Proyek di Dinas Perkim Muaro Jambi, AWASI Pertanyakan Sosok Berinisial “S” Bukan Sekadar Adu Pukul, Kapolda Fighter Match Jadi Wadah Positif Anak Muda Jambi Tirta Mayang Dukung Kapolda Fighter Match, Arianto: Salurkan Energi Anak Muda ke Hal Positif Limbah PMKS Asian Agri , lagi-lagi Cemari Sungai Benanak dan Sungai Pengabuan 

Home / Batanghari / Daerah

Kamis, 6 Juni 2024 - 13:12 WIB

Pemkab Batang Hari lakukan Sosialisasi Terhadap Maraknya Kegiatan PETI

BATANGHARI — Sosialisasi pencegahan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Batang Hari resmi dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra M. Rifa’I, SP, MM bertempat di ruang pola kecil kantor Bupati Batang Hari pada Kamis (6/6/24). Hadir pada acara tersebut Kejari Batang Hari, Kasat Intel Polres Batang Hari, Kepala Kesbangpol Batang Hari, para Kepala OPD lingkup Batang Hari, para Kabag Setda Batang Hari, para Camat se Kabupaten Batang Hari, para Kades dan undangan lainnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesra dalam sambutannya membacakan sambutan Bupati Batang Hari menyampaikan bahwa Peti adalah kegiatan memproduksi mineral atau batubara yang dilakukan oleh masyarakat atau perusahaan tanpa memiliki izin, tidak menggunakan prinsip pertambangan yang sah serta memiliki dampak negative bagi lingkungan hidup, ekonomi dan sosial.

“pada kenyataannya saat ini masih kita jumpai penambangan tanpa izin terutama penambangan emas tanpa izin (PETI) hal ini dikarenakan faktor tekanan kebutuhan ekonomi masyarakat yang semakin meningkat dan Minshet masyarakat kita yang menganggap bahwa penghasilan dari usaha tambang memberikan harapan penghasilan yang lebih baik, sehingga membuat masyarakat tergiur untuk melakukan penambangan tanpa izin”tegas Asisten I.

Asisten I melanjutkan bahwa peti juga berdampak bagi pekenomian negara karena berpotensi menurunkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan penerimaan pajak. Selain itu akan memicu kesenjangan ekonomi masyarakat, menimbulkan kelangkaan BBM dan berpotensi terjadinya kenaikan harga barang kebutuhan masyarakat. Perhatian khusus Pemerintah Daerah Batang Hari terhadap praktik penambangan illegal ini tidak lain disebabkan karera banyaknya dampak negative dari keberadaan PETI diantaranya berkaitan dengan kehidupan sosial, ekonomi dan lingkungan.

Diakhir sambutannya Asisten Pemerintahan dan Kesra berharap agar sosialisasi ini merupakan salah satu langkah dalam mencegah pertambangan emas illegal karena selain melanggar peraturan pertambangan akan merusak lingkungan dan berakibat fatal bagi generasi penerus.

BERITA TERKAIT  Bupati MFA Hadiri Acara Tradisi Do’a Bersama Dan Sedekah Bubur Di Desa Pasar Terusan

“kami mengharapkan peserta Sosialisasi pencegahan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Batang Hari dan dapat melakukan penanganan pencegahan untuk mengurangi kegaitan PETI di Kabupaten Batang Hari” tutup M. Rifa’i.

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Tanjab Barat Bekuk Spesialis Pencurian 6 TKP, Pelaku Sasar Kantor Pemerintah hingga Rumah Warga

Batanghari

Safari Ramadhan, SKK Migas – Jindi South Jambi Gelar Bukber dengan Awak Media

Daerah

Bukan Kaleng-Kaleng! J&T Funrun Jambi 2026 Diserbu 1.500 Peserta, Aldi Taher Jadi Magnet

Daerah

Saat Bulan Ramadhan, 8 Orang Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap dalam Operasi Pekat di Jambi

Batanghari

Tidak Taat Program CSR, Kades Teluk Leban : Mana Kewajiban Perusahaan

Batanghari

Pemerintah Kabupaten Batanghari Menggelar Acara Do’a Dan Shalawat Bersama

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Ajak Kades & Ketua BPD Kuatkan Visi-Misi Batanghari Tangguh

Bungo

Juara 3 Tanjakan Berhadiah, Waka I DPRD Bungo Apresiasi Brama Club Tambat Batanghari