Anggota DPRD Bungkam, Proyek Puskesmas Merlung Diduga Jadi Bancakan Korupsi? Polres Tanjab Barat Usut Dugaan Proyek Asal Jadi Puskesmas Merlung! Puskesmas Suban: Bangunan Baru Selesai Dibangun, Atap Sudah Bocor, Kualitas Pekerjaan Kontraktor Dipertanyakan Satpol PP Tanjabbar Kirim Data NIB, Aktivitas Pemecah Batu Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap Puskesmas Merlung Dibangun Asal Jadi, Dana APBD Diduga Dikorupsi?

Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Jumat, 21 November 2025 - 17:18 WIB

Aktivitas Ilegal Pemecah Batu di Pematang Tembesu: Pemilik Usaha Arogan, Kades Mengaku Tak Tahu, Kapolres Bertindak!

Tanjab Barat, Jambi – Aktivitas pemecah batu yang menggunakan alat berat dan stone crusher di Desa Pematang Tembesu, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, telah memicu sorotan tajam dari berbagai pihak. Pasalnya, kegiatan yang menghasilkan tumpukan batu menggunung dan deru mesin memekakkan telinga ini, diduga kuat beroperasi tanpa izin resmi alias ilegal.

 

Ketika dikonfirmasi, Muhsin, pemilik usaha yang diduga ilegal ini, justru melontarkan pernyataan yang menciderai profesi wartawan. Dengan nada pongah, ia menuduh wartawan mencari uang dengan cara memeras. ” Nyari duit ko dengan Caro camko. Masyarakat kecil yang kalian peras,” ujarnya melalui pesan WhatsApp. Pernyataan ini jelas melukai marwah Pers Indonesia yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999.

 

Ironisnya, Kades Desa Pematang Tembesu mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas ilegal ini di wilayahnya. “Kemarin memang ada mereka minta surat izin usaha tapi saya tidak tau untuk apa nya,” ungkapnya. Pengakuan ini menimbulkan tanda tanya besar tentang pengawasan dan tata kelola pemerintahan desa.

 

Menanggapi hal ini, Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, menyatakan akan menindaklanjuti aktivitas pemecah batu tersebut. “Kita cek dulu legalitasnya,” tegas Kapolres. Pernyataan ini memberikan harapan akan adanya tindakan tegas terhadap praktik ilegal yang merugikan negara dan mencoreng nama baik daerah.

 

Kasus ini menjadi bukti nyata masih adanya praktik usaha ilegal yang berani beroperasi secara terang-terangan. Masyarakat menanti tindakan nyata dari aparat penegak hukum untuk memberantas praktik serupa dan menegakkan supremasi hukum di Bumi Serengkuh Dayung Serentak ke Tujuan.

BERITA TERKAIT  Kapolsek Jambi Selatan Dengarkan Masukan Masyarakat pada Jumat Curhat

Share :

Baca Juga

Daerah

Diduga Kuat Tambang Batubara Ilegal Beroperasi, Masyarakat Tanjung Jabung Barat Was-was

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Ikut Turnamen Sepak Bola Camat Cup U-40

Daerah

HUT ke 2 Desa Persiapan Kasang Tanjung Nangko, Babinsa Pijoan Hadiri Doa Bersama dan Tasyakuran

Seputar Jambi

Lakalantas di Mersam, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Seputar Jambi

Gabungan Mahasiswa Jambi Kembali Geruduk Gedung DPRD Jambi, Anggota DPRD Menghilang

Batanghari

MFA Bupati Batang Hari Serahkan 58 Sertifikat Redistribusi Tanah 2023

Batanghari

Fadhil Arief Bupati Batang Hari Dengan Segudang Prestasi InewsTV Beri Apresiasi

Batanghari

DPRD Batang Hari Ingatkan Dinas Kominfo Tingkatkan Kemampuan SDM