Gudang Diduga Penimbunan BBM Ilegal di Kota Jambi Terbakar Hebat, Warga Panik dan Desak Pengusutan Tuntas Polemik JBC Jambi Menguat, Proyek Rp1,5 Triliun Dinilai Sarat Persoalan GALA DINNER BERSAMA BUPATI BATANG HARI SELAKU FOUNDER JAMBI SCHOOL FOOTBALL LEAGUE (JSFL). Toni Asianto,S.E Manager PT Velindo Aneka Tani Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kenaikan Isa Almasih “MENUMPANG LALU MENGUASAI?” Terbitnya SP3 Memantik Sorotan atas Lokasi dan Riwayat Tanah

Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Jumat, 21 November 2025 - 17:18 WIB

Aktivitas Ilegal Pemecah Batu di Pematang Tembesu: Pemilik Usaha Arogan, Kades Mengaku Tak Tahu, Kapolres Bertindak!

Tanjab Barat, Jambi – Aktivitas pemecah batu yang menggunakan alat berat dan stone crusher di Desa Pematang Tembesu, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, telah memicu sorotan tajam dari berbagai pihak. Pasalnya, kegiatan yang menghasilkan tumpukan batu menggunung dan deru mesin memekakkan telinga ini, diduga kuat beroperasi tanpa izin resmi alias ilegal.

 

Ketika dikonfirmasi, Muhsin, pemilik usaha yang diduga ilegal ini, justru melontarkan pernyataan yang menciderai profesi wartawan. Dengan nada pongah, ia menuduh wartawan mencari uang dengan cara memeras. ” Nyari duit ko dengan Caro camko. Masyarakat kecil yang kalian peras,” ujarnya melalui pesan WhatsApp. Pernyataan ini jelas melukai marwah Pers Indonesia yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999.

 

Ironisnya, Kades Desa Pematang Tembesu mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas ilegal ini di wilayahnya. “Kemarin memang ada mereka minta surat izin usaha tapi saya tidak tau untuk apa nya,” ungkapnya. Pengakuan ini menimbulkan tanda tanya besar tentang pengawasan dan tata kelola pemerintahan desa.

 

Menanggapi hal ini, Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, menyatakan akan menindaklanjuti aktivitas pemecah batu tersebut. “Kita cek dulu legalitasnya,” tegas Kapolres. Pernyataan ini memberikan harapan akan adanya tindakan tegas terhadap praktik ilegal yang merugikan negara dan mencoreng nama baik daerah.

 

Kasus ini menjadi bukti nyata masih adanya praktik usaha ilegal yang berani beroperasi secara terang-terangan. Masyarakat menanti tindakan nyata dari aparat penegak hukum untuk memberantas praktik serupa dan menegakkan supremasi hukum di Bumi Serengkuh Dayung Serentak ke Tujuan.

BERITA TERKAIT  Bupati Anwar Sadat Tinjau Korban Banjir dan Salurkan Bantuan di Betara

Share :

Baca Juga

Daerah

DIDUGA GAYUS KENDALIKAN JARINGAN TOGEL TERORGANISIR DI BATANG ASAM, TANJAB BARAT! DIPINTA KLARIFIKASI MALAH BUNGKAM  

Seputar Jambi

Diduga Seorang Ayah di Marosebo Ulu Tega Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil

Batanghari

Satu Tujuan Menjemput Kemenangan, Fauzan Rajam Optimis PPP Jadi Pemenang Pileg 2024 di Batanghari

Daerah

Bandar Shabu di Sialang di amankan Sat Res Narkoba Polres Tanjab Barat

Daerah

Sah!! Umi Sulamah Terpilih Menjadi Ketua PAC Muslimat NU Tungkal Ulu

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Ikuti Rembuk “REBOAN” Bersama Kemendagri, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Daerah

Sinergi! Kapolsek Tungkal Ulu Gelar Bukber Bersama Jurnalis dan Serahkan Sembako Kepada Sejumlah Warga

Batanghari

Ketua DPRD Batang Hari Anita Yasmin Pimpin Rapat Paripurna Pemindahan Tangan Barang Milik Daerah