Target Pemutihan Belum Maksimal, Wagub Jambi Minta Sosialisasi Keringanan PKB Digencarkan Ketua DPRD Sungai Penuh Ajak Warga Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Kadis Disnaker Tanjab Barat :, minta Persoalan Syakira Mart jangan hanya sebatas Pembinaan,, tapi sanksi tegas,jika terus melakukan pelanggaran Bukan Kaleng-Kaleng! J&T Funrun Jambi 2026 Diserbu 1.500 Peserta, Aldi Taher Jadi Magnet Disnaker Tanjab Barat, tak bernyali menindak Syakira Mart, Ada apa ????

Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Jumat, 21 November 2025 - 17:18 WIB

Aktivitas Ilegal Pemecah Batu di Pematang Tembesu: Pemilik Usaha Arogan, Kades Mengaku Tak Tahu, Kapolres Bertindak!

Tanjab Barat, Jambi – Aktivitas pemecah batu yang menggunakan alat berat dan stone crusher di Desa Pematang Tembesu, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, telah memicu sorotan tajam dari berbagai pihak. Pasalnya, kegiatan yang menghasilkan tumpukan batu menggunung dan deru mesin memekakkan telinga ini, diduga kuat beroperasi tanpa izin resmi alias ilegal.

 

Ketika dikonfirmasi, Muhsin, pemilik usaha yang diduga ilegal ini, justru melontarkan pernyataan yang menciderai profesi wartawan. Dengan nada pongah, ia menuduh wartawan mencari uang dengan cara memeras. ” Nyari duit ko dengan Caro camko. Masyarakat kecil yang kalian peras,” ujarnya melalui pesan WhatsApp. Pernyataan ini jelas melukai marwah Pers Indonesia yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999.

 

Ironisnya, Kades Desa Pematang Tembesu mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas ilegal ini di wilayahnya. “Kemarin memang ada mereka minta surat izin usaha tapi saya tidak tau untuk apa nya,” ungkapnya. Pengakuan ini menimbulkan tanda tanya besar tentang pengawasan dan tata kelola pemerintahan desa.

 

Menanggapi hal ini, Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, menyatakan akan menindaklanjuti aktivitas pemecah batu tersebut. “Kita cek dulu legalitasnya,” tegas Kapolres. Pernyataan ini memberikan harapan akan adanya tindakan tegas terhadap praktik ilegal yang merugikan negara dan mencoreng nama baik daerah.

 

Kasus ini menjadi bukti nyata masih adanya praktik usaha ilegal yang berani beroperasi secara terang-terangan. Masyarakat menanti tindakan nyata dari aparat penegak hukum untuk memberantas praktik serupa dan menegakkan supremasi hukum di Bumi Serengkuh Dayung Serentak ke Tujuan.

BERITA TERKAIT  Walikota Maulana Dorong Finalis Bujang Gadis Kota Jambi Jadi Duta Peradaban Melayu Modern

Share :

Baca Juga

Daerah

Sentuhan PHE Jambi Merang Ubah Singkong Jadi Sumber Harapan

Batanghari

Sambutan Ketua DPRD Batanghari pada Rapat Paripurna Pasca Pelantikan Fadhil-Bakhtiar

Batanghari

GALA DINNER BERSAMA BUPATI BATANG HARI SELAKU FOUNDER JAMBI SCHOOL FOOTBALL LEAGUE (JSFL).

Daerah

Pemilihan Ketua Pemuda Tanjung Sari Diminta Pilih Ulang, Dinilai Banyak Kejanggalan

Daerah

Bukan Kaleng-Kaleng! J&T Funrun Jambi 2026 Diserbu 1.500 Peserta, Aldi Taher Jadi Magnet

Daerah

MIRIS! PEMECAH BATU ILEGAL DI DESA PEMATANG TEMBESU BEROPERASI BEBAS – PENEGAKAN HUKUM TAMPIL TIDAK BERDAYA

Batanghari

Anita Yasmin pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA PPAS RAPBD TA 2025 Kabupaten Batang Hari tahun 2024

Daerah

BREAKING NEWS: USAHA PEMECAH BATU ILEGAL KEMBALI BEROPERASI, SKALA LEBIH BESAR