Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Bandar Masih Diburu DARURAT BIROKRASI MUBA KALA LHP BPK HANYA JADI “KERTAS BEKAS” DI TANGAN ELITE Ancam Keselamatan Warga, Gudang BBM Diduga Ilegal di Alam Barajo Belum Tersentuh Penindakan Pelantikan Ketua BPD Desa Lubuk Bernai  5 Juni 2026 Di Hadiri Camat Batang Asam TEGAS BANTAH! Kades Rawa Medang: Honor Guru Ngaji Dibayar Penuh, Anggaran Sah, Proyek Sesuai Aturan

Home / Daerah / Kota Jambi / Seputar Jambi

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:24 WIB

Demo di Polresta Jambi, AHHB Bongkar Dugaan Pelanggaran Angkutan Batubara

Kabarseputarjambi.id – KOTA JAMBI – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Huru Hara Batu Bara (AHHB) Jambi menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Mapolresta Jambi, Jumat (22/5/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap masih maraknya aktivitas angkutan batubara di jalur darat meski pemerintah telah menerbitkan aturan penghentian sementara operasional.

Dalam aksi itu, massa membawa spanduk, selebaran, serta menggunakan pengeras suara untuk menyampaikan tuntutan kepada aparat kepolisian, khususnya terkait penegakan hukum terhadap truk angkutan batubara yang dinilai masih bebas melintas di sejumlah ruas jalan dalam Kota Jambi.

Koordinator aksi, Ardiyansyah, menegaskan bahwa pihaknya menyoroti lemahnya pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan angkutan batubara yang diduga melanggar aturan penghentian operasional sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor S.500.10.27.7/917/SETDA.PRKM/IV/2026.

“Fakta di lapangan menunjukkan masih banyak truk batubara yang beroperasi di jalur darat selama masa penghentian sementara. Kami mempertanyakan sejauh mana ketegasan aparat dalam menindak pelanggaran tersebut,” ujarnya dalam orasi.

AHHB juga menyoroti langkah Satlantas Polresta Jambi yang sebelumnya mengamankan 11 unit truk batubara pada 17 Mei 2026. Massa meminta proses penanganan perkara dilakukan secara terbuka dan transparan, termasuk terkait pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan maupun dokumen pengangkutan batubara atau delivery order (DO).

Menurut mereka, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada sopir di lapangan semata, melainkan harus menyasar pemilik kendaraan, perusahaan angkutan, hingga perusahaan tambang yang dinilai bertanggung jawab atas aktivitas distribusi batubara tersebut.

Dalam aksi tersebut, massa juga memaparkan sejumlah regulasi yang menjadi dasar larangan operasional angkutan batubara di jalan umum. Regulasi itu antara lain Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 4 Tahun 2017, Instruksi Gubernur Jambi Nomor 1/INGUB/DISHUB/2024, serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

BERITA TERKAIT  Ketua DPRD Batanghari Ikut Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-78

AHHB menilai berbagai pelanggaran masih sering terjadi, mulai dari kendaraan overloading, pelanggaran jam operasional, hingga penggunaan ruas jalan yang tidak diperuntukkan bagi angkutan batubara.

Melalui aksi tersebut, massa mendesak Kapolda Jambi untuk mengevaluasi kinerja jajaran Polresta Jambi terkait pengawasan angkutan batubara. Mereka juga meminta aparat kepolisian rutin menggelar operasi penertiban guna menekan pelanggaran yang dinilai masih terus berlangsung.

Aksi unjuk rasa berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan berjalan tertib hingga massa membubarkan diri. (TIKO)

Share :

Baca Juga

Daerah

HUT ke 2 Desa Persiapan Kasang Tanjung Nangko, Babinsa Pijoan Hadiri Doa Bersama dan Tasyakuran

Batanghari

Pj. Sekda Buka Kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN Pemkab Batang Hari

Batanghari

Wakil Ketua DPRD Batang Hari Minta Dinas Sosial Dapat Melakukan Pembinaan Masyarakat SAD

Seputar Jambi

Wabup H.Bakhtiar.SP Selaku Ketua TPPS Kabupaten Batang Hari Hadiri Acara Kerja Tim Penurunan Stanting

Batanghari

DPRD Kabupaten Batang Hari menghadiri Rapat Badan Kehormatan DPRD dengan agenda Sidang Kode Etik

Batanghari

Bupati Batanghari Minta Kades dan BPD Fokus pada Kesejahteraan Rakyat

Daerah

Kasus Korupsi Dana Subsidi PDAM, Kejari Tanjabbarat Tetapkan Tiga Tersangka

Batanghari

Anggota DPRD Batang Hari Ikut Musrembang Di Kecamatan Batin XXIV