Gudang Produksi Furnitur di Desa Bukit Indah Diduga Tanpa Izin, Toko Berjualan Berbagai Cabang — Izin Merek & OJK Juga Diragukan RSIA Annisa Jambi Angkat Bicara, Tudingan Telantarkan Pasien Hamil Disebut Tak Berdasar Krisis Air Bersih di Florina Hills, Warga Pertanyakan Distribusi PDAM Muaro Jambi yang Tak Merata Anggaran Jaminan Kesehatan Hampir Rp 62 Miliar Disorot, AWaSI Jambi Dorong Transparansi Razia Grand Club Jambi, Polisi Bawa 22 Orang Positif Tes Urine

Home / Daerah / Kota Jambi / Seputar Jambi

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:24 WIB

Demo di Polresta Jambi, AHHB Bongkar Dugaan Pelanggaran Angkutan Batubara

Kabarseputarjambi.id – KOTA JAMBI – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Huru Hara Batu Bara (AHHB) Jambi menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Mapolresta Jambi, Jumat (22/5/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap masih maraknya aktivitas angkutan batubara di jalur darat meski pemerintah telah menerbitkan aturan penghentian sementara operasional.

Dalam aksi itu, massa membawa spanduk, selebaran, serta menggunakan pengeras suara untuk menyampaikan tuntutan kepada aparat kepolisian, khususnya terkait penegakan hukum terhadap truk angkutan batubara yang dinilai masih bebas melintas di sejumlah ruas jalan dalam Kota Jambi.

Koordinator aksi, Ardiyansyah, menegaskan bahwa pihaknya menyoroti lemahnya pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan angkutan batubara yang diduga melanggar aturan penghentian operasional sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor S.500.10.27.7/917/SETDA.PRKM/IV/2026.

“Fakta di lapangan menunjukkan masih banyak truk batubara yang beroperasi di jalur darat selama masa penghentian sementara. Kami mempertanyakan sejauh mana ketegasan aparat dalam menindak pelanggaran tersebut,” ujarnya dalam orasi.

AHHB juga menyoroti langkah Satlantas Polresta Jambi yang sebelumnya mengamankan 11 unit truk batubara pada 17 Mei 2026. Massa meminta proses penanganan perkara dilakukan secara terbuka dan transparan, termasuk terkait pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan maupun dokumen pengangkutan batubara atau delivery order (DO).

Menurut mereka, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada sopir di lapangan semata, melainkan harus menyasar pemilik kendaraan, perusahaan angkutan, hingga perusahaan tambang yang dinilai bertanggung jawab atas aktivitas distribusi batubara tersebut.

Dalam aksi tersebut, massa juga memaparkan sejumlah regulasi yang menjadi dasar larangan operasional angkutan batubara di jalan umum. Regulasi itu antara lain Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 4 Tahun 2017, Instruksi Gubernur Jambi Nomor 1/INGUB/DISHUB/2024, serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

BERITA TERKAIT  Bupati dan Wakil Bupati Batanghari hadiri rapat paripurna dalam rangka HUT Ke-76 Batanghari

AHHB menilai berbagai pelanggaran masih sering terjadi, mulai dari kendaraan overloading, pelanggaran jam operasional, hingga penggunaan ruas jalan yang tidak diperuntukkan bagi angkutan batubara.

Melalui aksi tersebut, massa mendesak Kapolda Jambi untuk mengevaluasi kinerja jajaran Polresta Jambi terkait pengawasan angkutan batubara. Mereka juga meminta aparat kepolisian rutin menggelar operasi penertiban guna menekan pelanggaran yang dinilai masih terus berlangsung.

Aksi unjuk rasa berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan berjalan tertib hingga massa membubarkan diri. (TIKO)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Dua Sepeda Motor Terlibat Laka Lantas, 1 Orang Meninggal Dunia

Daerah

Dugaan Mark Up Mencolok Proyek Jembatan Gantung Rantau Benar: Anggaran Rp77 Juta, Realisasi Diduga Hanya Rp10 Juta

Batanghari

H. Bakhtiar, SP, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Pembangunan Daerah

Daerah

Ramah Tamah dan Makan Bersama Sebagai Bentuk Keakraban Antara Babinsa dengan Warga

Daerah

Diduga limbah PMKS PAJ cemari sungai Tantang, Humas terkesan Apatis

Daerah

Diduga Mafia Lahan Sulap Hutan Kawasan Menjadi Perkebunan Kelapa Sawit di Renah Mandaluh, Aktivis Akan Lapor ke Pihak Berwenang hingga Ke KPK RI

Batanghari

Pemkab Batanghari Hari Sambut Kedatangan 196 Orang Jamaah Haji

Batanghari

Pj. Sekda Buka Kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN Pemkab Batang Hari