RSIA Annisa Jambi Angkat Bicara, Tudingan Telantarkan Pasien Hamil Disebut Tak Berdasar Krisis Air Bersih di Florina Hills, Warga Pertanyakan Distribusi PDAM Muaro Jambi yang Tak Merata Anggaran Jaminan Kesehatan Hampir Rp 62 Miliar Disorot, AWaSI Jambi Dorong Transparansi Razia Grand Club Jambi, Polisi Bawa 22 Orang Positif Tes Urine Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Polda Jambi Dimutasi, Bentuk Penyegaran Organisasi

Home / Batanghari / Daerah / Seputar Jambi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:19 WIB

Polsek Mersam Tegaskan Perdamaian Dugaan Penganiayaan Tanpa Intimidasi, Bantah Tolak Laporan Masyarakat

BATANG HARI – Polemik dugaan penganiayaan yang terjadi di perkebunan eks PT DMP yang kini menjadi aset sitaan Kejaksaan Agung (Kejagung), Di Kecamatan Mersam, Kabupaten Batang Hari, kembali menjadi perhatian publik, Sabtu (15/8/2026).

 

Persoalan tersebut mencuat setelah muncul informasi bahwa perkara yang sebelumnya telah diselesaikan melalui kesepakatan perdamaian kembali dilaporkan ke Polres Batang Hari.

 

Menanggapi informasi tersebut, Kapolsek Mersam Iptu Mahyadi melalui Kanit Reskrim Aiptu Eka Candra Yasta menegaskan bahwa proses perdamaian antara pihak yang terlibat dilakukan tanpa adanya intimidasi maupun tekanan dari pihak mana pun.

 

“Perdamaian tersebut tidak ada intimidasi dari pihak mana pun,” ujar Aiptu Eka.

Ia juga membantah adanya informasi yang menyebutkan bahwa pihak kepolisian menolak laporan masyarakat di Polsek Mersam.

 

“Menolak laporan di Polsek Mersam itu tidak benar. Kami pihak kepolisian akan menerima laporan apabila ada laporan dari masyarakat,” tegasnya.

 

Sebelum Berdamai, Allazi Dibawa Berobat

Berdasarkan keterangan yang disampaikan, sebelum proses perdamaian dilakukan, Allazi terlebih dahulu menjalani pemeriksaan oleh penyidik terkait dugaan penganiayaan tersebut.

 

Dalam proses pemeriksaan, Allazi kemudian diminta penyidik untuk mendapatkan perawatan di Puskesmas Mersam.

 

Setelah dari Puskesmas Mersam, Allazi kembali ke Polsek Mersam. Dalam kesempatan tersebut, pihak Allazi dan Ade Bintang Dwi Pratama kemudian sepakat menyelesaikan persoalan secara damai.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Surat Perjanjian Perdamaian tertanggal 14 Agustus 2026, yang di tanda tangani di atas meterai.

 

Dalam surat tersebut, Allazi menyampaikan permintaan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Kedua belah pihak juga menyatakan sepakat untuk tidak saling menuntut maupun mempermasalahkan kejadian tersebut di kemudian hari.

BERITA TERKAIT  Bupati Fadhil Tegaskan Pemkab Batang Hari Terus Melakukan Penyesuaian Kebijakan Fiskal Daerah

 

Meski telah ada surat perdamaian, belakangan muncul informasi bahwa persoalan tersebut kembali dilaporkan ke Polres Batang Hari.

 

Kondisi ini kemudian menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, khususnya terkait status hukum perkara tersebut dan hubungan antara laporan yang disebut baru diajukan dengan peristiwa yang sebelumnya telah diselesaikan melalui perdamaian.

 

Namun demikian, status hukum laporan yang disebut kembali diajukan ke Polres Batang Hari masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait.

 

Polsek Mersam menegaskan bahwa masyarakat tetap memiliki hak untuk membuat laporan apabila merasa menjadi korban tindak pidana.

 

Pihak kepolisian menyatakan setiap laporan masyarakat akan diterima dan diproses sesuai mekanisme serta ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Kami pihak kepolisian akan menerima laporan apabila ada laporan dari masyarakat,” kembali ditegaskan Aiptu Eka.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi bantahan terhadap informasi yang berkembang sebelumnya mengenai dugaan adanya penolakan laporan di Polsek Mersam.

 

Kini, publik menunggu penjelasan lebih lanjut mengenai status laporan yang disebut kembali diajukan ke Polres Batang Hari, termasuk apakah laporan tersebut berkaitan dengan peristiwa yang sama atau terdapat dasar dan peristiwa hukum lain. (Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Babinsa Monitoring Pemberian Bantuan dan Santunan Korban Kebakaran di Paal Merah

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Lantik Mula P Rambe Sebagai Penjabat Sekda Batanghari

Batanghari

Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2025.

Daerah

Terbongkar: Judi Togel Beroperasi Terang-Terangan di Samping RAM Desa Panoban, Dikuasai “Bos Tamba”

Batanghari

Bupati Batang Hari melantik Hidayatullah Sebagai P.A.W Kades Pasar Terusan.

Batanghari

Bupati Mhd Fadhil Arief membuka MTQ Tingkat Kabupaten Batanghari ke-53 di Kecamatan Mersam

Daerah

Bupati Fadhil Arief Resmi Tutup Kejuaraan Bola Voli antar OPD/Instansi/BUMD/BUMN 2025

Batanghari

Bupati Batanghari Buka Night Fun Run Festival