Pangkalan Pirman Jual Gas diatas HET, warga Minta instansi terkait lakukan Cross chek Soroti Dugaan Monopoli Proyek di Dinas Perkim Muaro Jambi, AWASI Pertanyakan Sosok Berinisial “S” Bukan Sekadar Adu Pukul, Kapolda Fighter Match Jadi Wadah Positif Anak Muda Jambi Tirta Mayang Dukung Kapolda Fighter Match, Arianto: Salurkan Energi Anak Muda ke Hal Positif Limbah PMKS Asian Agri , lagi-lagi Cemari Sungai Benanak dan Sungai Pengabuan 

Home / Daerah / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Selasa, 28 April 2026 - 17:46 WIB

Polres Tanjab Barat Gulung Jaringan Narkoba di Betara, Empat Tersangka dan Barang Bukti Diamankan

KUALA TUNGKAL – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Betara dalam kurun waktu sepekan terakhir.

 

Operasi ini menghasilkan penangkapan empat orang tersangka di lokasi berbeda serta penyitaan sejumlah barang bukti sabu dan ganja.

 

Kapolres Tanjab Barat melalui Kasat Resnarkoba, AKP Agus A. Purba, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa serangkaian penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat dan penyelidikan intensif di lapangan.

 

Para Pelaku :

1. Pelaku HY

Nama: HY

Usia: 36 Tahun

Jenis Kelamin: Laki-laki

Alamat: Dusun I, Kel. Serdang Jaya, Kec. Betara, Kab. Tanjung Jabung Barat.

 

2. Pelaku JM

Nama: JM

Usia: 34 Tahun

Jenis Kelamin: Laki-laki

Agama: Islam

Alamat: Dusun Kampung Tengah, Kel. Pematang Lumut, Kec. Betara, Kab. Tanjung Jabung Barat.

 

3. Pelaku BO

Nama: BO

Usia: 39 Tahun

Jenis Kelamin: Laki-laki

Alamat: Dusun Pematang Lumut, Kel. Pematang Lumut, Kec. Betara, Kab. Tanjung Jabung Barat.

 

*Hasil Pengembangan di gudang Amat Terong*

 

4. Pelaku RK (Kasus Pengembangan)

Nama: RK

Usia: 47 Tahun

Jenis Kelamin: Laki-laki

Alamat: Desa Serdang Jaya, Kec. Betara, Kab. Tanjung Jabung Barat.

 

Penangkapan Pertama

Operasi dimulai pada Kamis, 23 April 2026, sekira pukul 17.30 WIB. Tim Opsnal menggerebek sebuah rumah di Betara 10, Dusun Kampung Tengah, Desa Pematang Lumut. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan tiga orang pria berinisial HY (36), JM (34), dan BO (39).

 

Berdasarkan hasil penggeledahan di TKP, polisi menyita:

1 paket diduga narkotika jenis sabu.

1 kaleng rokok berisi diduga narkotika jenis ganja.

2 buah alat hisap (bong) dan 1 kaca pirex.

BERITA TERKAIT  Tawuran Antar Kelompok Pemuda di Bram Itam Berujung Pengeroyokan, Tiga Pelaku Diamankan Polisi

5 unit ponsel Android serta uang tunai Rp205.000.

Sejumlah plastik klip kosong dan sendok pipet.

 

Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa para tersangka merupakan bagian dari pengembangan kasus sebelumnya (tersangka MH) dan diduga mendapatkan pasokan barang haram dari seorang narapidana di Lapas berinisial CCP.

 

Pengembangan dan Penangkapan Tersangka RK

Berangkat dari penangkapan di Betara 10, Tim Opsnal melakukan pengembangan lebih lanjut. Informasi yang digali mengarah pada keterlibatan seorang pria berinisial RK (47) yang diduga menyimpan narkotika jenis sabu.

 

Pada Rabu, 27 April 2026, sekira pukul 18.00 WIB, petugas bergerak menuju tempat persembunyian RK di Dusun Pinang Merah, Desa Serdang Jaya, Kecamatan Betara. Tersangka RK berhasil diamankan tanpa perlawanan.

 

Dari tangan RK, petugas menyita:

2 paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu seberat 0,46 gram (bruto).

Uang tunai sebesar Rp6.800.000.

1 unit ponsel Samsung dan catatan transaksi.

Ancaman Hukuman

Saat ini, keempat tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjab Barat guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

 

Para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Jo UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

Pihak kepolisian menegaskan akan terus mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk jalur koordinasi dari dalam Lapas sebagaimana pengakuan para tersangka.

Penangkapan ini menambah daftar panjang komitmen Polres Tanjab Barat dalam perang melawan narkotika di wilayah pesisir.

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Diduga Rugikan Keuangan Desa ,Warga Desa Rantau Badak Lamo Minta Kades Diproses Hukum.

Batanghari

Pemkab Sambut Kedatangan Bupati Fadhil Arief dan Wakil Bupati Bakhtiar di Serambi Rumah Dinas

Batanghari

H. Bakhtiar, SP, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Pembangunan Daerah

Batanghari

Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari menemui Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN-RI Osy Dermawan dan Kementerian Kehutanan

Seputar Jambi

Pilkades Serentak 39 Desa di Tebo, Ini Daftar Pemenang

Daerah

Kebakaran Lahan di Konsesi PT RHM Lubuk Bernai, Asap Tebal Selimuti Batang Asam

Batanghari

Pemkab Batang Hari Menggelar Doa Bersama Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H/2025 M.

Batanghari

Buka Musda Lembaga Adat Batang Hari 2026, Fadhil Arief: Adat Adalah Benteng Jati Diri Generasi Muda