Bupati Fadhil Tegaskan Pemkab Batang Hari Terus Melakukan Penyesuaian Kebijakan Fiskal Daerah Polres Tanjab Barat Gulung Jaringan Narkoba di Betara, Empat Tersangka dan Barang Bukti Diamankan Asisten I dan II Wakili Bupati Hadiri Gebyar SMKN 2 Batang Hari 2026 DPW KAMIJO: SKANDAL BANK JAMBI 143M BELUM TUNTAS, MASIH JADI PERTANYAAN PUBLIK Bandar Shabu di Sialang di amankan Sat Res Narkoba Polres Tanjab Barat

Home / Daerah / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Selasa, 28 April 2026 - 17:46 WIB

Polres Tanjab Barat Gulung Jaringan Narkoba di Betara, Empat Tersangka dan Barang Bukti Diamankan

KUALA TUNGKAL – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Betara dalam kurun waktu sepekan terakhir.

 

Operasi ini menghasilkan penangkapan empat orang tersangka di lokasi berbeda serta penyitaan sejumlah barang bukti sabu dan ganja.

 

Kapolres Tanjab Barat melalui Kasat Resnarkoba, AKP Agus A. Purba, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa serangkaian penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat dan penyelidikan intensif di lapangan.

 

Para Pelaku :

1. Pelaku HY

Nama: HY

Usia: 36 Tahun

Jenis Kelamin: Laki-laki

Alamat: Dusun I, Kel. Serdang Jaya, Kec. Betara, Kab. Tanjung Jabung Barat.

 

2. Pelaku JM

Nama: JM

Usia: 34 Tahun

Jenis Kelamin: Laki-laki

Agama: Islam

Alamat: Dusun Kampung Tengah, Kel. Pematang Lumut, Kec. Betara, Kab. Tanjung Jabung Barat.

 

3. Pelaku BO

Nama: BO

Usia: 39 Tahun

Jenis Kelamin: Laki-laki

Alamat: Dusun Pematang Lumut, Kel. Pematang Lumut, Kec. Betara, Kab. Tanjung Jabung Barat.

 

*Hasil Pengembangan di gudang Amat Terong*

 

4. Pelaku RK (Kasus Pengembangan)

Nama: RK

Usia: 47 Tahun

Jenis Kelamin: Laki-laki

Alamat: Desa Serdang Jaya, Kec. Betara, Kab. Tanjung Jabung Barat.

 

Penangkapan Pertama

Operasi dimulai pada Kamis, 23 April 2026, sekira pukul 17.30 WIB. Tim Opsnal menggerebek sebuah rumah di Betara 10, Dusun Kampung Tengah, Desa Pematang Lumut. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan tiga orang pria berinisial HY (36), JM (34), dan BO (39).

 

Berdasarkan hasil penggeledahan di TKP, polisi menyita:

1 paket diduga narkotika jenis sabu.

1 kaleng rokok berisi diduga narkotika jenis ganja.

2 buah alat hisap (bong) dan 1 kaca pirex.

BERITA TERKAIT  Polres Tanjab Barat Usut Dugaan Proyek Asal Jadi Puskesmas Merlung!

5 unit ponsel Android serta uang tunai Rp205.000.

Sejumlah plastik klip kosong dan sendok pipet.

 

Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa para tersangka merupakan bagian dari pengembangan kasus sebelumnya (tersangka MH) dan diduga mendapatkan pasokan barang haram dari seorang narapidana di Lapas berinisial CCP.

 

Pengembangan dan Penangkapan Tersangka RK

Berangkat dari penangkapan di Betara 10, Tim Opsnal melakukan pengembangan lebih lanjut. Informasi yang digali mengarah pada keterlibatan seorang pria berinisial RK (47) yang diduga menyimpan narkotika jenis sabu.

 

Pada Rabu, 27 April 2026, sekira pukul 18.00 WIB, petugas bergerak menuju tempat persembunyian RK di Dusun Pinang Merah, Desa Serdang Jaya, Kecamatan Betara. Tersangka RK berhasil diamankan tanpa perlawanan.

 

Dari tangan RK, petugas menyita:

2 paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu seberat 0,46 gram (bruto).

Uang tunai sebesar Rp6.800.000.

1 unit ponsel Samsung dan catatan transaksi.

Ancaman Hukuman

Saat ini, keempat tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjab Barat guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

 

Para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Jo UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

Pihak kepolisian menegaskan akan terus mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk jalur koordinasi dari dalam Lapas sebagaimana pengakuan para tersangka.

Penangkapan ini menambah daftar panjang komitmen Polres Tanjab Barat dalam perang melawan narkotika di wilayah pesisir.

 

Share :

Baca Juga

Batanghari

KENAL PAMIT KEJAKSAAN NEGERI BATANG HARI.

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Dan Wabup H.Bakhtiar Menghadiri Kenal Pamit Kajari Batanghari Hari

Daerah

Kepsek SMP N 1 Merlung Kankangi Aturan Dan , Layak Untuk Di Penjara

Daerah

Di duga tidak transparan dan mark up,warga minta BPK audit penggunaan dana desa di teluk pengkah

Batanghari

Wabup Bakhtiar Terima Kunjungan Kerja Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi

Daerah

43 PNS Baru Kota Jambi Diambil Sumpah, Walikota Jambi Maulana Warning Keras: Malas dan Judi Online siap-siap disanksi

Batanghari

Musrenbang RKPD Kabupaten, Ketua DPRD Anita Yasmin Apresiasi Pemulihan Ekonomi Pasca Covid-19

Batanghari

Dibulan Suci Ramadhan, Kacabjari Muara Tembesi Sambut Kunjungan Asintel Kejati Jambi