Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Bandar Masih Diburu DARURAT BIROKRASI MUBA KALA LHP BPK HANYA JADI “KERTAS BEKAS” DI TANGAN ELITE Ancam Keselamatan Warga, Gudang BBM Diduga Ilegal di Alam Barajo Belum Tersentuh Penindakan Pelantikan Ketua BPD Desa Lubuk BernaiĀ  5 Juni 2026 Di Hadiri Camat Batang Asam TEGAS BANTAH! Kades Rawa Medang: Honor Guru Ngaji Dibayar Penuh, Anggaran Sah, Proyek Sesuai Aturan

Home / Batanghari / Daerah / Seputar Jambi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:18 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari menemui Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN-RI Osy Dermawan dan Kementerian Kehutanan

BATANGHARI – Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari menemui Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN-RI Osy Dermawan dan Kementerian Kehutanan, terkait konflik agraria antara masyarakat di Kecamatan Pemayung dengan salah satu perusahaan swasta.

 

Kehadiran anggota DPRD Batang Hari itu di pimpin oleh Ketua Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Batang Hari Supriyadi dan Wakil Ketua Yogi Verly Pratama serta perwakilan masyarakat kelompok tani Desa Kuap, di Jakarta, seperti rilis diterima di Jambi, Jumat.

 

Konflik yang berkepanjangan antara masyarakat Desa Kuap, Kecamatan Pemayung dengan PT WKS hingga terjadi penggusuran lahan masyarakat disampaikan oleh Ketua Pansus RTRW ke Wamen ATR BPN dan Direktur Dirjen ATR.

 

“Salah satu poin yang disampaikan ke Pak Wamen adalah bagaimana mekanisme pelepasan tanah masyarakat yang ditetapkan sebagai kawasan hutan produksi (HP) yang ditetapkan oleh Kementerian Kehutanan, sementara ada sertifikat hak milik masyarakat di dalamnya,” kata Supriyadi.

 

Lebih lanjut kawasan hutan produksi seluas 1.600 hektare yang di klaim milik masyarakat Desa Kuap, telah tertuang dalam Perda Tata Ruang Wilayah Kabupaten Batang Hari No.16. Tahun 2013.

 

“Dengan bukti-bukti kepemilikan tanah yang di punya masyarakat sejak tahun 1970 sampai tahun 80-an, mereka mempertahankan hak milik dan warisan leluhurnya. Sebelum wilayah itu ditetapkan sebagai kawasan HP dan terbitnya izin konsesi, masyarakat tersebut lebih dahulu menguasainya, sebutnya.

 

Dari hasil diskusi bersama Wamen, kata dia, bahwa persoalan ini diminta untuk didiskusikan, ditelaah dan di pelajari oleh Dirjen Planologi Kementerian Kehutanan.

 

Permohonan masyarakat untuk dilakukan pelepasan status kawasan HP, karena objek kawasan juga terbit sertifikat masyarakat di dalamnya, kata Supriyadi.

BERITA TERKAIT  Wabup Bakhtiar Terima Kunjungan Kerja Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi

Share :

Baca Juga

Daerah

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Penyambutan Dandim 0419, Perkuat Sinergi Forkopimda

Daerah

Jum’at Curhat, Dirlantas Polda Jambi Ajak Masyarakat Tertib Lalu Lintas

Daerah

Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Penganiayaan DI Kampung Nelayan

Batanghari

Bupati MFA Kembali Raih Penghargaan, Kategori Pemimpin Daerah Berdedikasi Dan Kepedulian Sosial Dalam Acara Cahaya hati Award 2026

Batanghari

Wabup Batang Hari Hadiri Peresmian MPP & Penghargaan OPSI 2025 di Jakarta

Seputar Jambi

Said Diduga Tenggelam di Sekitaran Gentala Arasy, Basarnas Jambi Lakukan Pencarian

Seputar Jambi

Malam Ini, Ponpes Darul Hijrah Sungai Rengas Takbir Keliling dan Pawai Obor

Batanghari

Rapat Paripurna DPRD Batang Hari Minta Dinas Disdukcapil Maksimalkan Data Base