Gedung Pelayanan BPKB Ditlantas Polda Jambi Diresmikan Kapolda Jambi, Ini Fungsinya  DPRD Kabupaten Batang Hari Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Asisten I Setda Batanghari Hadiri Pembukaan MTQ di Desa Singkawang Wabup Bakhtiar Terima Audensi Manager PT. PLN UP3 Jambi KPU kabupaten Batang Hari Tetapkan Calon Tunggal Mhd Fadhil Arief – Bakhtiar Sebagai Paslon Bupati Terpilih

Home / Seputar Jambi

Kamis, 9 Februari 2023 - 22:47 WIB

Diduga Oknum Kades di Batanghari Jual Besi Aset Desa

BATANGHARI – Diduga oknum kepala Desa Rantaupuri, Kecamatan Muara Bulian menjual Aset desa berupa besi Gapura desa ke tukang pengepul barang rongsokan, Rabu (8/2/2023).

Diketahui Besi tersebut berukuran 7 meter dan beberapa tiang besi lainnya dengan berat kurang lebih 100 kg.

Saat ini Kades itu menjadi buah bibir dan meresahkan masyarakat desa setempat.

Saat dikonfirmasi ke pembeli besi tersebut dirinya membenarkan jika besi itu sudah dibelinya.

“Benar bang besi Gapura keberadaannya masih ada dengan saya. dan beberapa bahannya sudah saya Potong Kemarin,” Sebutnya.

Dia mengakui jika itu semua atas perintah oknum Kades.

Ia menceritakan awal diperintahkan untuk mengambil besi tersebut saat dirinya ada keperluan tentang pekerjaan anaknya kerumah oknum Kades.

“Disela-sela perbincangan Kades bilang ke saya untuk merehab dan menyuruh saya memperbaiki merenovasi gapura itu untuk menjadi model terbaru dan mengamankan besi gapura tersebut dikarenakan keberadaan nya ada di Pemukiman masyarakat,” Katanya.

Ia menambahkan bahwa ada dua kemungkinan kalau mau di rehab dan dibagusin gapura tersebut, kalau tidak jadi direhab dan tak memakai bahan lama ini di jual saja.

“Uangnya untuk menambah dana untuk renovasi sekitaran satu minggu yang lalu, bahkan sudah saya kasih panjar kepadanya bang,” ungkapnya.

Terpisah, Kades Rantau Puri menjelaskan jika Gapura desa di bangun di tahun 2014 lalu.

“Bukan termasuk aset desa dan tidak tercatat di aset, dan Anggarannya dari swadaya masyarakat kita,” Sebutnya.

Terkait dugaan oknum kades menjual besi aset tersebut ia membenarkan atas keberadaan besi Gapura di tempat rongsokan.

“Dikarenakan ingin di renovasi ulang dan dibuat lebih megah lagi dari sebelumnya,” Jelasnya.

Sementara, salah satu sumber menyebutkan bahwa Pembuatan Gapura termasuk aset desa bukan swadaya masyarakat.

“Pada zaman itu sepengetahuan saya itu memakai dana PAD desa,” Katanya.

jikalau terbukti itu aset desa tentu tidak bisa sembarangan, ada Prosedurnya yang wajib dilewati. diantaranya harus melalui jalur Perdes, dan hasil musyawarah desa.

“Saya salah satu yang mewakili warga disini juga minta kepada intansi terkait maupun inspektorat Batanghari, untuk mendalami Permasalahan ini. sampai titik menjadi terang, supaya masyarakat desa Rantau puri bisa jelas mana yg aset desa dan mana yang dari swadaya masyarakat,” Harapnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Seputar Jambi

Belasan Tahun Mengabdi, Guru Honorer di SDN 129/1 Simpang Rantau Gedang di Zolimi

Daerah

Tim Gabungan Operasi Antik Polda Jambi Bongkar Satu Rumah Diduga Tempat Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba

Daerah

Khairul Abadi -Badi- Nyatakan Sikap Tidak Mendukung Anwar Sadat-Katamso di Pilkada 2024

Seputar Jambi

Bhabinkamtibmas Polsek Tembesi Menyalurkan Bantuan Sosial di Bulan Suci Ramadhan

Seputar Jambi

Deklarasi Damai Pilkades, Camat Ismail: Berikan Kenyamanan Masyarakat

Daerah

Diduga Kuat Tambang Batubara Ilegal Beroperasi, Masyarakat Tanjung Jabung Barat Was-was

Seputar Jambi

Jumat Curhat, Kapolsek Mersam Datangi dan Dengar Keluhan Warga

Seputar Jambi

Zumi Zola Dikabarkan Gabung Golkar