Gudang Diduga Penimbunan BBM Ilegal di Kota Jambi Terbakar Hebat, Warga Panik dan Desak Pengusutan Tuntas Polemik JBC Jambi Menguat, Proyek Rp1,5 Triliun Dinilai Sarat Persoalan GALA DINNER BERSAMA BUPATI BATANG HARI SELAKU FOUNDER JAMBI SCHOOL FOOTBALL LEAGUE (JSFL). Toni Asianto,S.E Manager PT Velindo Aneka Tani Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kenaikan Isa Almasih “MENUMPANG LALU MENGUASAI?” Terbitnya SP3 Memantik Sorotan atas Lokasi dan Riwayat Tanah

Home / Seputar Jambi

Kamis, 9 Februari 2023 - 22:47 WIB

Diduga Oknum Kades di Batanghari Jual Besi Aset Desa

BATANGHARI – Diduga oknum kepala Desa Rantaupuri, Kecamatan Muara Bulian menjual Aset desa berupa besi Gapura desa ke tukang pengepul barang rongsokan, Rabu (8/2/2023).

Diketahui Besi tersebut berukuran 7 meter dan beberapa tiang besi lainnya dengan berat kurang lebih 100 kg.

Saat ini Kades itu menjadi buah bibir dan meresahkan masyarakat desa setempat.

Saat dikonfirmasi ke pembeli besi tersebut dirinya membenarkan jika besi itu sudah dibelinya.

“Benar bang besi Gapura keberadaannya masih ada dengan saya. dan beberapa bahannya sudah saya Potong Kemarin,” Sebutnya.

Dia mengakui jika itu semua atas perintah oknum Kades.

Ia menceritakan awal diperintahkan untuk mengambil besi tersebut saat dirinya ada keperluan tentang pekerjaan anaknya kerumah oknum Kades.

“Disela-sela perbincangan Kades bilang ke saya untuk merehab dan menyuruh saya memperbaiki merenovasi gapura itu untuk menjadi model terbaru dan mengamankan besi gapura tersebut dikarenakan keberadaan nya ada di Pemukiman masyarakat,” Katanya.

Ia menambahkan bahwa ada dua kemungkinan kalau mau di rehab dan dibagusin gapura tersebut, kalau tidak jadi direhab dan tak memakai bahan lama ini di jual saja.

“Uangnya untuk menambah dana untuk renovasi sekitaran satu minggu yang lalu, bahkan sudah saya kasih panjar kepadanya bang,” ungkapnya.

Terpisah, Kades Rantau Puri menjelaskan jika Gapura desa di bangun di tahun 2014 lalu.

“Bukan termasuk aset desa dan tidak tercatat di aset, dan Anggarannya dari swadaya masyarakat kita,” Sebutnya.

Terkait dugaan oknum kades menjual besi aset tersebut ia membenarkan atas keberadaan besi Gapura di tempat rongsokan.

“Dikarenakan ingin di renovasi ulang dan dibuat lebih megah lagi dari sebelumnya,” Jelasnya.

Sementara, salah satu sumber menyebutkan bahwa Pembuatan Gapura termasuk aset desa bukan swadaya masyarakat.

“Pada zaman itu sepengetahuan saya itu memakai dana PAD desa,” Katanya.

jikalau terbukti itu aset desa tentu tidak bisa sembarangan, ada Prosedurnya yang wajib dilewati. diantaranya harus melalui jalur Perdes, dan hasil musyawarah desa.

“Saya salah satu yang mewakili warga disini juga minta kepada intansi terkait maupun inspektorat Batanghari, untuk mendalami Permasalahan ini. sampai titik menjadi terang, supaya masyarakat desa Rantau puri bisa jelas mana yg aset desa dan mana yang dari swadaya masyarakat,” Harapnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Hadiri Acara Kenal Pamit Kapolda Jambi

Daerah

Meninggalnya Karyawan PT DAS ,Pihak Manajemen Diam Seribu Bahasa ? 

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari Ikut Serahkan Bonus MTQ Ke- 53 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024

Daerah

Walikota Maulana Launching Program Kampung Bahagia di Kelurahan Selamat, Dorong Infrastruktur dan Pemberdayaan Warga

Daerah

Bupati Anwar Sadat Dorong Pembinaan Atlet Muda Berkelanjutan Melalui Turnamen Bulutangkis Berkah Madani Cup Tahun 2026

Daerah

Pembanggunan Kantor Desa lubuk Terab, Gunakan Dana ADD Tahun 2025 belum Rampung

Daerah

Ada Apa dengan Pengelolaan Sawit seluas 32 Hektar ,Di Desa Dusun Mudo , Mungkinkah Indikasi Korupsi Oleh Pemerintah Desa.

Batanghari

Fadhil Arief Melantik Pengurus TP-PKK Dan Posyandu Kabupaten Batang Hari Periode 2025 – 2030