DALAM RANGKA HARI TANI DPW TANI MERDEKA PROVINSI JAMBI BERBAGI MINYAK GORENG DI KOTA JAMBIĀ  Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Lantas, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Masyarakat Cek Endra Ajak Masyarakat Jambi Perkuat Empat Pilar Menuju Indonesia Emas 2045 CV Nabil Hawari Dilaporkan ke Kejati Jambi, Proyek Jalan Rp4,2 Miliar Jadi Sorotan BPK Kebakaran Disertai Ledakan di Gudang Catering Mall Jamtos, Enam Orang Alami Luka Bakar

Home / Seputar Jambi

Senin, 11 Desember 2023 - 10:43 WIB

Terungkap, Seorang Oknum Lulusan PPPK Rangkap Jabatan BPD di Marosebo Ulu

BATANGHARI – Seorang oknum lulusan pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Batanghari, ternyata rangkap jabatan.

Oknum lulusan PPPK yang menjalani rangkap jabatan itu diketahui berinisial N, Ketua BPD di salah satu Desa di Kecamatan Marosebo Ulu.

Ia diketahui rangkap jabatan lebih dari satu setelah dilantik sejak 2021 silam. Yang bersangkutan merupakan Ketua Badan Permusyawatan Desa (BPD) di Desa di wilayah Kecamatan Marosebo Ulu tahun 2019 hingga kini.

Padahal, Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PPPK dilarang untuk memiliki jabatan lebih dari satu.

Larangan tersebut secara tegas tertuang dalam PP manajemen PNS diman ASN dan manajemen PPPK jika ketahuan rangkap jabatan maka sangsi yang diterima adalah putus kontrak serta diberhentikan.

Larangan rangkap jabatan Bagi BPD tidak hanya diatur dalam UU Desa juga diatur dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 34 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU Desa dan Permendagri No 110 tahun 2016 tentang BPD yaitu dalam paragraf 6 pasal 26.

Hal ini terungkap ketika Salah seorang pegawai Desa menuturkan ke awak media, bahwa N hingga kini masih menjabat sebagai ketua BPD.

“Iya benar bang, N masih aktif sebagai ketua BPD di Desa kami bang, ini sudah pernah kita sampaikan untuk diminta klarifikasi setelah lulus PPPK, namun tidak diindahkan,” Tuturnya, saat dikonfirmasi (6/12).

Sementara, saat awak media mendatangi kantor Balai penyuluhan KB di Kecamatan Marosebo Ulu, salah satu pegawai saat di mengkonfirmasi mengatakan N bekerja di kantor ini sudah lulus PPPK di tahun 2021.

“Lulus PPPK di tahun 2021 melalui Badan Kependudukan dan keluarga Berencana (BKKBN) dan sudah lama berkerja disini,” Katanya.

BERITA TERKAIT  Tidak Terima Lahan nya Di serobot, Samsir laporkan AS Ke polres Batang hari

Terpisah, N saat dikonfirmasi terkait rangkap jabatan melalui via whatsapp menjelaskan hal tersebut untuk datang kerumah.

“kalau ingin tau ceritanya lansung datang ke rumah saja bang,” jawabnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Tanjabbar,Sampaikan Pres Liris Akhir Tahun 2025 Di Depan Awak Media

Daerah

Serangan Buaya di Betara Satu Anak Meninggal Dunia, Satu Alami Luka-Luka

Batanghari

Bupati Fadhil dan Istri Hadiri Acara Peringatan Harganas Tingkat Provinsi Jambi Ke-32 di Kerinci

Daerah

Bupati Anwar Sadat Tinjau Korban Banjir dan Salurkan Bantuan di Betara

Seputar Jambi

Pilkades Serentak 39 Desa di Tebo, Ini Daftar Pemenang

Daerah

Polda Jambi Musnahkan 20 Kilogram Sabu, 20 Ribu Butir Ekstasi dan Ribuan Cartridge Etomidate, Wujud Nyata Perang Melawan Narkoba

Batanghari

Wakili Bupati, Sekda Batang Hari Tutup Resmi Final Jambi Junior League 2026

Daerah

Hingga Batas Akhir, Hanya Satu Kandidat Daftar Ketum Perpani Jambi, TPP Tegaskan Proses Tetap Sesuai Aturan