DUGA KETERLIBATAN KEPALA SEKOLAH, PEMBANGUNAN SMA NEGERI 10 TJB BARAT SENILAI MILYARAN TERKESAN GAGAL Wabup Katamso Hadiri Pengukuhan Profesor Putra Asal Tanjab Barat di Universitas Riau Bupati Anwar Sadat Pimpin Rakor Pembangunan Jargas Rumah Tangga di Tanjab Barat Sabu Disembunyikan di Kotak Rokok, Pengedar Dipelimpahkan ke Satresnarkoba Polres Tanjab Barat TINJAUAN TEGAS: USAHA PEMECAH BATU DIDUGA ILEGAL DESA PEMATANG TEMBESU – PERIZINAN TIDAK ADA, DAMPAK MEMATIKAN, DAN DINAS LINGKUNGAN BUNGKAM!

Home / Seputar Jambi

Senin, 11 Desember 2023 - 10:43 WIB

Terungkap, Seorang Oknum Lulusan PPPK Rangkap Jabatan BPD di Marosebo Ulu

BATANGHARI – Seorang oknum lulusan pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Batanghari, ternyata rangkap jabatan.

Oknum lulusan PPPK yang menjalani rangkap jabatan itu diketahui berinisial N, Ketua BPD di salah satu Desa di Kecamatan Marosebo Ulu.

Ia diketahui rangkap jabatan lebih dari satu setelah dilantik sejak 2021 silam. Yang bersangkutan merupakan Ketua Badan Permusyawatan Desa (BPD) di Desa di wilayah Kecamatan Marosebo Ulu tahun 2019 hingga kini.

Padahal, Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PPPK dilarang untuk memiliki jabatan lebih dari satu.

Larangan tersebut secara tegas tertuang dalam PP manajemen PNS diman ASN dan manajemen PPPK jika ketahuan rangkap jabatan maka sangsi yang diterima adalah putus kontrak serta diberhentikan.

Larangan rangkap jabatan Bagi BPD tidak hanya diatur dalam UU Desa juga diatur dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 34 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU Desa dan Permendagri No 110 tahun 2016 tentang BPD yaitu dalam paragraf 6 pasal 26.

Hal ini terungkap ketika Salah seorang pegawai Desa menuturkan ke awak media, bahwa N hingga kini masih menjabat sebagai ketua BPD.

“Iya benar bang, N masih aktif sebagai ketua BPD di Desa kami bang, ini sudah pernah kita sampaikan untuk diminta klarifikasi setelah lulus PPPK, namun tidak diindahkan,” Tuturnya, saat dikonfirmasi (6/12).

Sementara, saat awak media mendatangi kantor Balai penyuluhan KB di Kecamatan Marosebo Ulu, salah satu pegawai saat di mengkonfirmasi mengatakan N bekerja di kantor ini sudah lulus PPPK di tahun 2021.

“Lulus PPPK di tahun 2021 melalui Badan Kependudukan dan keluarga Berencana (BKKBN) dan sudah lama berkerja disini,” Katanya.

BERITA TERKAIT  DPRD Batang Hari Ingatkan Dinas Kominfo Tingkatkan Kemampuan SDM

Terpisah, N saat dikonfirmasi terkait rangkap jabatan melalui via whatsapp menjelaskan hal tersebut untuk datang kerumah.

“kalau ingin tau ceritanya lansung datang ke rumah saja bang,” jawabnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Istri Nekat Gantung Diri, Ini Isi Chat WA Terakhir Untuk Suami

Seputar Jambi

Bupati Fadhil Arief Buka Peringatan Bulan Bhakti Gotong Royong Tingkat Kabupaten Batanghari

Batanghari

BSSN Kukuhkan TTIS, Batang Hari Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Data

Daerah

Dugaan Pengeroyokan terhadap Wartawan di Batanghari, Aparat Diminta Usut Tuntas

Daerah

Bupati Fadhil Arief Menerima Apresiasi pada HUT TV ONE ke-17

Seputar Jambi

Bupati Batang Hari Hadir Di Gedung Nusantara DPR RI

Daerah

Tim Gabungan Operasi Antik Polda Jambi Bongkar Satu Rumah Diduga Tempat Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba

Seputar Jambi

Oknum Kades Batanghari Dilaporkan Ratusan Warga ke Inspektorat, Diduga Jual Tanah TKD