Bupati Batanghari M Fadhil Arief Pimpin Apel Peringatan Hari Otonomi Daerah ke – XXVIII Sat Brimob Polda Jambi Kembali Laksanakan Jum’at Berkah Berbagi Nasi kotak Bupati Fadhil Arief Menggelar Acara Silaturahmi Bersama Wartawan/Pers Kabupaten Batanghari Bersama Satlantas Jajaran, Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Alat Uji Kebisingan Knalpot Kendaraan Bermotor 846 Orang Tenaga PPPK Kabupaten Batanghari Formasi 2023 Terima SK

Home / Seputar Jambi

Senin, 11 Desember 2023 - 10:43 WIB

Terungkap, Seorang Oknum Lulusan PPPK Rangkap Jabatan BPD di Marosebo Ulu

BATANGHARI – Seorang oknum lulusan pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Batanghari, ternyata rangkap jabatan.

Oknum lulusan PPPK yang menjalani rangkap jabatan itu diketahui berinisial N, Ketua BPD di salah satu Desa di Kecamatan Marosebo Ulu.

Ia diketahui rangkap jabatan lebih dari satu setelah dilantik sejak 2021 silam. Yang bersangkutan merupakan Ketua Badan Permusyawatan Desa (BPD) di Desa di wilayah Kecamatan Marosebo Ulu tahun 2019 hingga kini.

Padahal, Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PPPK dilarang untuk memiliki jabatan lebih dari satu.

Larangan tersebut secara tegas tertuang dalam PP manajemen PNS diman ASN dan manajemen PPPK jika ketahuan rangkap jabatan maka sangsi yang diterima adalah putus kontrak serta diberhentikan.

Larangan rangkap jabatan Bagi BPD tidak hanya diatur dalam UU Desa juga diatur dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 34 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU Desa dan Permendagri No 110 tahun 2016 tentang BPD yaitu dalam paragraf 6 pasal 26.

Hal ini terungkap ketika Salah seorang pegawai Desa menuturkan ke awak media, bahwa N hingga kini masih menjabat sebagai ketua BPD.

“Iya benar bang, N masih aktif sebagai ketua BPD di Desa kami bang, ini sudah pernah kita sampaikan untuk diminta klarifikasi setelah lulus PPPK, namun tidak diindahkan,” Tuturnya, saat dikonfirmasi (6/12).

Sementara, saat awak media mendatangi kantor Balai penyuluhan KB di Kecamatan Marosebo Ulu, salah satu pegawai saat di mengkonfirmasi mengatakan N bekerja di kantor ini sudah lulus PPPK di tahun 2021.

“Lulus PPPK di tahun 2021 melalui Badan Kependudukan dan keluarga Berencana (BKKBN) dan sudah lama berkerja disini,” Katanya.

BERITA TERKAIT  Diwarnai Busana Teluk Belanga, SMAN 7 Batanghari Gelar Upacara HUT Provinsi Jambi ke 66

Terpisah, N saat dikonfirmasi terkait rangkap jabatan melalui via whatsapp menjelaskan hal tersebut untuk datang kerumah.

“kalau ingin tau ceritanya lansung datang ke rumah saja bang,” jawabnya.

Share :

Baca Juga

Seputar Jambi

Mhd Fhadil Arief Menghadiri Pelantikan Ketua TP PKK dan Paud Se-kabupaten Batanghari

Seputar Jambi

Proyek Revitalisasi Danau Sipin Diduga Asal Jadi, LAI BPAN Jambi Surati Balai Pengairan Sumatra 6

Seputar Jambi

Pembangunan Jalan Lingkungan Sungai Rengas Terus Menjadi Sorotan, Kemana Pengawasnya

Seputar Jambi

Gunakan Dana DAK 2022, Pembangunan Fasilitas Sekolah di Batanghari Diduga Tidak Sesuai RAB

Seputar Jambi

SMAN 7 Batanghari Memperingati HUT PGRI Ke-77

Seputar Jambi

Terduga Pelaku Pembunuhan Warga SAD di Padang Kelapo Berhasil Diamankan Polisi

Seputar Jambi

PB Asnawi Kembang Seri Raih Juara 3 pada Turnamen Badminton Karang Taruna Batanghari

Seputar Jambi

Lakalantas di Mersam, Pengendara Motor Meninggal Dunia