Gudang Diduga Penimbunan BBM Ilegal di Kota Jambi Terbakar Hebat, Warga Panik dan Desak Pengusutan Tuntas Polemik JBC Jambi Menguat, Proyek Rp1,5 Triliun Dinilai Sarat Persoalan GALA DINNER BERSAMA BUPATI BATANG HARI SELAKU FOUNDER JAMBI SCHOOL FOOTBALL LEAGUE (JSFL). Toni Asianto,S.E Manager PT Velindo Aneka Tani Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kenaikan Isa Almasih “MENUMPANG LALU MENGUASAI?” Terbitnya SP3 Memantik Sorotan atas Lokasi dan Riwayat Tanah

Home / Seputar Jambi

Senin, 11 Desember 2023 - 10:43 WIB

Terungkap, Seorang Oknum Lulusan PPPK Rangkap Jabatan BPD di Marosebo Ulu

BATANGHARI – Seorang oknum lulusan pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Batanghari, ternyata rangkap jabatan.

Oknum lulusan PPPK yang menjalani rangkap jabatan itu diketahui berinisial N, Ketua BPD di salah satu Desa di Kecamatan Marosebo Ulu.

Ia diketahui rangkap jabatan lebih dari satu setelah dilantik sejak 2021 silam. Yang bersangkutan merupakan Ketua Badan Permusyawatan Desa (BPD) di Desa di wilayah Kecamatan Marosebo Ulu tahun 2019 hingga kini.

Padahal, Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PPPK dilarang untuk memiliki jabatan lebih dari satu.

Larangan tersebut secara tegas tertuang dalam PP manajemen PNS diman ASN dan manajemen PPPK jika ketahuan rangkap jabatan maka sangsi yang diterima adalah putus kontrak serta diberhentikan.

Larangan rangkap jabatan Bagi BPD tidak hanya diatur dalam UU Desa juga diatur dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 34 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU Desa dan Permendagri No 110 tahun 2016 tentang BPD yaitu dalam paragraf 6 pasal 26.

Hal ini terungkap ketika Salah seorang pegawai Desa menuturkan ke awak media, bahwa N hingga kini masih menjabat sebagai ketua BPD.

“Iya benar bang, N masih aktif sebagai ketua BPD di Desa kami bang, ini sudah pernah kita sampaikan untuk diminta klarifikasi setelah lulus PPPK, namun tidak diindahkan,” Tuturnya, saat dikonfirmasi (6/12).

Sementara, saat awak media mendatangi kantor Balai penyuluhan KB di Kecamatan Marosebo Ulu, salah satu pegawai saat di mengkonfirmasi mengatakan N bekerja di kantor ini sudah lulus PPPK di tahun 2021.

“Lulus PPPK di tahun 2021 melalui Badan Kependudukan dan keluarga Berencana (BKKBN) dan sudah lama berkerja disini,” Katanya.

BERITA TERKAIT  Bupati Anwar Sadat Gelar Penyambutan Dandim 0419/Tanjab dan Pisah Sambut Kapolres Tanjab Barat

Terpisah, N saat dikonfirmasi terkait rangkap jabatan melalui via whatsapp menjelaskan hal tersebut untuk datang kerumah.

“kalau ingin tau ceritanya lansung datang ke rumah saja bang,” jawabnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Wakapolda Jambi Kunker ke Polres Tanjab Barat, Perkuat Profesionalisme dan Pelayanan Publik

Daerah

Kapolresta Jambi Ikuti Sosialisasi DIPA RKA-K/L dan Penandatanganan Pakta Integritas T.A. 2026 Fokus Lima Program Utama

Batanghari

Zulva Fadhil Satu-satunya Ketua TP PKK di Indonesia yang menerima Apresiasi Women’s Inspiration Award dari INews TV 

Batanghari

Wabup Bakhtiar dan Keluarga Sholat Idul Fitri di Masjid Al Barokah Muarabulian

Seputar Jambi

Pemotor Tewas Ditabrak di Sengkati, Truk Batubara di Bakar Masa

Seputar Jambi

Antusias Peserta Pecah Ikuti Seminar Nasional HIMASTE kolaborasi HIMAKOJA

Batanghari

Bupati Batang Hari Ikuti Zoom Meeting Penanaman Serentak Tanaman Padi se Provinsi Jambi di Talang Inuman

Batanghari

bupati Batanghari Hari Menghadiri Acara Hari Amal Bakti Ke 80