Sidang Korupsi Perumda Tirta Mayang Ungkap Dua Fakta Penting, Kualitas Sucolite Diakui Baik, Penyusun HPS Masih Dipertanyakan Sidang Korupsi Perumda Tirta Mayang Ungkap Fakta Baru, Pengadaan Bahan Kimia Disebut Berawal Sejak 2020 Akui Anggaran Rp77 Juta Perbaikan Jembatan Gantung Terlalu Besar, Ketua BPD Rantau Benar: Itu Berlebih Bukan Menyejukkan, Pernyataan Kadis Kominfo Jambi Dinilai Memicu Kegaduhan Baru Viral Mirip ‘Pacu Perahu’, Ratusan Mesin Dompeng PETI Ramai-Ramai Tinggalkan Aliran Sungai di Tebo Jambi Usai Ditertibkan

Home / Daerah

Jumat, 26 April 2024 - 14:52 WIB

Bersama Satlantas Jajaran, Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Alat Uji Kebisingan Knalpot Kendaraan Bermotor

JAMBI  – Direktorat Lalulintas Polda Jambi menggelar pelatihan alat uni kebisingan knalpot kendaraaan bermotor bertempat di Aula Cakra Ditlantas Polda Jambi, Kamis (25/4/24).

Dibuka langsung Wadir Lantas Polda Jambi AKBP Moh Lutfi, pelatihan tersebut turut diikuti oleh kasat lantas jajaran, Kanit patroli, Kanit Gakkum dan baur tilang.

Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi saat diwawancarai media ini menyebutkan bahwa, kegiatan pelatihan ini bertujuan agar jajaran Ditlantas dan Satlantas mengetahui standar dari pemakaian knalpot kendaraan bermotor.

“ Kita mengacu pada Peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan no 56 thn 2019 ttg Baku mutu kebisingan kendaraan bermotor,” ungkapnya, Jum’at (26/4/24).

Selain itu, kebisingan knalpot kendaraaan bermotor apabila dilanggar tertuang pada pasal 285 undang undang dua dua tahun 2009 yang berbunyi, Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Sementara itu, Plt Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi Kompol Tesmirizal bahwa, dalam Pelatihan Alat Uji Kebisingan Knalpot Kendaraan bermotor kita laksanakan pengenalan alat dan praktek untuk menguji langsung kendaraan motor tersebut.

“ Kita memperkenalkan alat sound lever meter untuk dapat dipraktekkan dilapangan untuk menguji tingkat kebisingan kendaraan bermotor,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT  Diduga Rugikan Keuangan Desa ,Warga Desa Rantau Badak Lamo Minta Kades Diproses Hukum.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati Batanghari Resmi Menutup Batanghari Expo 2024, Dorong Dampak Ekonomi dan Pengembangan Bakat Lokal

Batanghari

Kejari Batang Hari Panggil Prakasa Sigentar untuk Ketiga Kalinya, Terkait Dugaan Korupsi Subsidi Pupuk

Batanghari

Bupati MFA Menggelar Doa Bersama Dai Se-kabupaten Batanghari

Batanghari

Camat Ismail Membuka Secara Resmi Kegiatan FLS2N dan OSN di Kecamatan Marosebo Ulu

Batanghari

Asisten I Setda Batanghari Hadiri Pembukaan MTQ di Desa Singkawang

Daerah

Dugaan Penyelewengan Keuangan Desa Purwodadi, Warga Minta APH Bertindak

Batanghari

Ini Sosok Irwanto Caleg Suara Tertinggi Se-kabupaten Batanghari 

Daerah

Istri Nekat Gantung Diri, Ini Isi Chat WA Terakhir Untuk Suami