Diduga Kades Terjun Gajah Suap Wartawan Dalam Kegiatan PTSL Mapolres Tanjab Barat Rayakan Idul Adha, Potong 11 Ekor Hewan Qurban Wakil Bupati Bakhtiar Beserta Keluarga Ikuti Sholat Ied Adha di Masjid Al Barokah Teratai, Muara Bulian Bupati Fadhil Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden di Masjid Jami Baiturrahim Pasar Terusan Bupati Fadhil Beserta Keluarga Sholat Idul Adha 1446 H di Masjid Miftahul Hudal Muara Bulian

Home / Daerah

Jumat, 26 April 2024 - 14:52 WIB

Bersama Satlantas Jajaran, Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Alat Uji Kebisingan Knalpot Kendaraan Bermotor

JAMBI  – Direktorat Lalulintas Polda Jambi menggelar pelatihan alat uni kebisingan knalpot kendaraaan bermotor bertempat di Aula Cakra Ditlantas Polda Jambi, Kamis (25/4/24).

Dibuka langsung Wadir Lantas Polda Jambi AKBP Moh Lutfi, pelatihan tersebut turut diikuti oleh kasat lantas jajaran, Kanit patroli, Kanit Gakkum dan baur tilang.

Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi saat diwawancarai media ini menyebutkan bahwa, kegiatan pelatihan ini bertujuan agar jajaran Ditlantas dan Satlantas mengetahui standar dari pemakaian knalpot kendaraan bermotor.

“ Kita mengacu pada Peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan no 56 thn 2019 ttg Baku mutu kebisingan kendaraan bermotor,” ungkapnya, Jum’at (26/4/24).

Selain itu, kebisingan knalpot kendaraaan bermotor apabila dilanggar tertuang pada pasal 285 undang undang dua dua tahun 2009 yang berbunyi, Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Sementara itu, Plt Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi Kompol Tesmirizal bahwa, dalam Pelatihan Alat Uji Kebisingan Knalpot Kendaraan bermotor kita laksanakan pengenalan alat dan praktek untuk menguji langsung kendaraan motor tersebut.

“ Kita memperkenalkan alat sound lever meter untuk dapat dipraktekkan dilapangan untuk menguji tingkat kebisingan kendaraan bermotor,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT  Hasil Evaluasi Smart City Tahap II Kabupaten Batang Hari Tertinggi di Provinsi Jambi

Share :

Baca Juga

Daerah

Dunia Terbalik!! Pelaku Penimbun BBM Di Tebo Laporkan Wartawan Ke Polisi

Batanghari

Lukber Liantama Kacabjari Muara Tembesi Dorong Perusahaan Laksanakan Kegiatan CSR

Batanghari

Penutupan MTQ Ke-56, Kades Peninjauan Berikan Hadiah Elektronik Kepada Pemenang

Batanghari

Anggota DPRD Batang Hari Fraksi Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terhadap LKPD Tahun Anggaran 2023

Daerah

Dua Pelaku Pembunuhan Driver Maxim di Jambi Ternyata Mahasiswa Aktif

Daerah

Angkutan Batubara Dilarang Melintas Besok Antisipasi Kemacetan saat Arus Mudik Lebaran 2025

Batanghari

Patroli Hunting, Ditlantas Polda Jambi Tindak Kendaraan Angkutan Batu bara Tak Ikuti Aturan

Batanghari

Wakil Ketua DPRD Batang Hari Minta Dinas Sosial Dapat Melakukan Pembinaan Masyarakat SAD