Dugaan Mark Up Keuangan Desa Pematang Balam,Mulai Mencuat. Pemkab Batanghari Hari Sambut Kedatangan 196 Orang Jamaah Haji Pengelolaan Dana Desa Sungai Papauh Diduga Sarat Dikorupsi Pembunuh Istri Buron Kurang Lebih Satu Tahun,Berhasil Di Door Polisi Mawardi,Kades Taman Raja Bantah Lakukan Pungli PTSL

Home / Batanghari / Daerah

Kamis, 20 Juni 2024 - 15:06 WIB

DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Keputusan Terhadap LKPD Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2023

Batanghari, kabarseputarjambi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batang Hari melaksanakan Paripurna Penyampaian Keputusan DPRD terhadap LKPD Kabupaten Batang Hari tahun anggaran 2023, Bertempat di Ruang Pola Gedung DPRD Kabupaten Batang Hari. Kamis (20/06/2024).

Wakil Bupati dalam membacakan sambutan tertulis Bupati Batang Hari, atas nama Pemerintah Kabupaten Batang Hari mengucapkan terima kasih dengan sinergisitas dan kolaborasinya dalam menyelenggarakan pemerintahan Kabupaten Batang Hari secara bersama. Terkhusus untuk Badan Anggaran DPRD telah berupaya untuk pencapaian tujuan pembangunan daerah yang telah di cita-citakan dapat terwujudnya secara terukur, terarah, sistematis dan akuntabel.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang salah satu fungsi DPRD sebagai pengawas Pemerintah Daerah, pengawasan terhadap pelaksanaan tindak hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan, DPRD berhak mendapatkan laporan dan melakukan pembahasan terhadap hasil laporan tersebut. Agar Pemerintah Daerah dapat menciptakan sistem pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan daerah dengan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku dengan mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efesien dan transparan.

Pemerintah Kabupaten Batang Hari berupaya sebaik mungkin terhadap catatan dan rekomendasi dari hasil laporan Badan Keuangan DPRD untuk segera di tindak lanjuti dengan sungguh-sungguh dan berjalan sebagaimana mestinya sesuai perundang-undangan. Dan Pemerintah Kabupaten Batang Hari menyampaikan permohonan Maaf kepada DPRD, jika Dalam penyampaian LKPD ada kekurangan maupun kekeliruan secara subtansi atau redaksional. Saran dan kritik yang konstruktif merupakan sebagai perbaikan kinerja dalam hal ini di tahun mendatang.

BERITA TERKAIT  Hebat! Warga Bukit Harapan Sp 4 Swadaya di Aset Pemkab Tanjabbar

Share :

Baca Juga

Daerah

Peduli Anak Stunting Koramil 415-08/Danau Teluk Salurkan Bantuan

Batanghari

Wabup Batang Hari,Hi.Bakhtiar melepas 546 Rider Tambat pada kejuaraan FTA Reborn Ke 5

Batanghari

Pembunuh Istri Buron Kurang Lebih Satu Tahun,Berhasil Di Door Polisi

Batanghari

Pemkab Batanghari Hari Sambut Kedatangan 196 Orang Jamaah Haji

Batanghari

Wabup Bakhtiar Buka Rakor Kades Sekabupaten Batang Hari

Batanghari

Pimpinan dan Anggota DPRD Batanghari Mengucapkan “Marhaban Ya Ramadhan”

Batanghari

Upacara Peringatan HUT Ke-68 Provinsi Jambi di Batanghari Berjalan Lancar

Batanghari

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkab Batanghari MoU Bersama Tanoto Foundation