Kabarseputarjambi.id – JAMBI – Persoalan kabut asap dan kerusakan ekosistem gambut di Provinsi Jambi kembali menjadi perhatian. Namun, di tengah persoalan lingkungan yang membutuhkan langkah konkret, publik patut mempertanyakan efektivitas kegiatan Sosialisasi Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) yang digelar Senin (28/9/2026) di Hotel Luxury Jambi.
Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Secara normatif, forum seperti ini tentu memiliki tujuan penting. Akan tetapi, persoalannya bukan sekadar berapa banyak rapat, sosialisasi atau seremoni yang digelar, melainkan sejauh mana kegiatan tersebut mampu menjawab persoalan nyata di lapangan.
Kabut asap bukan persoalan baru bagi Jambi. Masyarakat sudah berkali-kali berhadapan dengan buruknya kualitas udara, kebakaran lahan dan hutan, serta ancaman terhadap ekosistem gambut.
Karena itu, ketika pemerintah kembali menggelar kegiatan dengan panggung, backdrop, konsumsi, perangkat acara dan menghadirkan sejumlah pejabat, pertanyaan publik menjadi relevan: berapa besar anggaran yang digelontorkan untuk kegiatan seremonial ini dan apa indikator keberhasilannya?
Jangan sampai persoalan lingkungan yang seharusnya menjadi agenda serius justru berubah menjadi rutinitas meeting, sosialisasi, foto bersama dan laporan kegiatan, sementara persoalan di lapangan terus berulang.
Publik Berhak Tahu Output-nya
RPPEG seharusnya tidak berhenti pada dokumen dan forum sosialisasi. Masyarakat membutuhkan kejelasan mengenai target perlindungan gambut, lokasi prioritas, langkah pencegahan kebakaran, pengawasan terhadap aktivitas di kawasan gambut hingga mekanisme penanganan ketika terjadi kebakaran.
Apalagi kegiatan tersebut melibatkan pemerintah daerah yang wilayahnya bersinggungan langsung dengan kawasan gambut.
Pertanyaan sederhananya: setelah acara ini selesai, apa yang berubah?
Apakah ada penambahan patroli? Apakah ada pemetaan titik rawan? Apakah ada penguatan kelompok masyarakat? Apakah ada target penurunan titik api? Atau kembali sebatas menghasilkan dokumen dan berita acara?
Publik juga layak mengetahui secara transparan sumber dan besaran anggaran kegiatan, termasuk pembagian pembiayaan antara pemerintah pusat dan daerah apabila memang terdapat dukungan anggaran dari kedua pihak.
Kritik ini bukan berarti menolak program perlindungan ekosistem gambut. Justru sebaliknya, program tersebut harus dikawal agar tidak kehilangan substansi.
Jangan Sampai Anggaran Habis di Ruang Hotel
Persoalan lingkungan membutuhkan anggaran. Tetapi anggaran idealnya lebih banyak dirasakan manfaatnya di lapangan, bukan berhenti pada kegiatan seremonial.
Jika anggaran yang tersedia habis untuk rapat dan sosialisasi, sementara masyarakat masih menghadapi ancaman asap dan kebakaran lahan, maka pemerintah harus siap memberikan penjelasan kepada publik.
Jangan sampai kabut asap menjadi masalah tahunan, sementara penanganannya menjadi agenda seremonial tahunan pula.
Pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait perlu menunjukkan ukuran keberhasilan yang konkret. Berapa hektare gambut yang terlindungi? Berapa titik rawan yang diawasi? Berapa kasus kebakaran yang berhasil dicegah? Dan berapa besar anggaran yang benar-benar turun menjadi aksi di lapangan?
Sebab pada akhirnya, masyarakat tidak membutuhkan terlalu banyak seremoni.
Masyarakat membutuhkan udara yang bersih, gambut yang terlindungi dan pemerintah yang bekerja nyata. (TIKO)










