Bupati Batanghari M Fadhil Arief Pimpin Apel Peringatan Hari Otonomi Daerah ke – XXVIII Sat Brimob Polda Jambi Kembali Laksanakan Jum’at Berkah Berbagi Nasi kotak Bupati Fadhil Arief Menggelar Acara Silaturahmi Bersama Wartawan/Pers Kabupaten Batanghari Bersama Satlantas Jajaran, Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Alat Uji Kebisingan Knalpot Kendaraan Bermotor 846 Orang Tenaga PPPK Kabupaten Batanghari Formasi 2023 Terima SK

Home / Seputar Jambi

Jumat, 23 Desember 2022 - 09:47 WIB

Proyek Revitalisasi Danau Sipin Diduga Asal Jadi, LAI BPAN Jambi Surati Balai Pengairan Sumatra 6

JAMBI – Terkait proyek pekerjaan Revitalisasi Danau Sipin dari Dana APBN tahun 2022 dengan anggaran 18 miliar lebih, yang dilaksanakan oleh PT. Air Panas Semurup.

Menurut Ketua DPD L.A.I BPAN RI Untuk Provinsi Jambi, Jhon Herman, pekerjaan proyek revitalisasi Danau Sipin ini dikerjakan asal jadi, pekerjaan juga diduga tidak sesuai dengan perencanaan dan RAB.

“Pekerjaan ini terkesan tidak ada Azad manfaat bagi pengembangan wisata danau Sipin juga masyarakat banyak, “ungkap Jhon Herman.

Pekerjaan sesuai perencanaan dikerjakan pada Destinasi Wisata Danau Sipin, malah dialihkan sebahagian ke tempat lain yang diduga milik lahan pribadi warga di RT 22 Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Provinsi Jambi.

Sementara, tempat Wisata Danau Sipin sendiri, mulai terhalang keindahannya oleh meningginya lumpur pasir diseputaran Pulau Kembang yang diakibatkan hiliran muara sungai Danau Sipin dan Sungai Kambang, akibat pengikisan atau erosi dihulu sungai yang tergerus arus sampai ke muara sungai.

Dikatakan Jhon Herman, Dengan meningginya lumpur pasir ini, mengakibatkan terhalangnya laku wisata air diseputaran pulau kembang yang semakin dangkal.

“Sementara yang disesalkan masyarakat dan pelaku wisata, dari dugaan tidak tepatnya perencanaan pengerukan lumpur pada pekerjaan proyek revitalisasi ini, yang malah dialihkan ke tempat yang kurang bermanfaat bagi masyarakat dan pelaku Wisata Danau Sipin ini, sehingga Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Aliansi Intelijen Badan Peneliti Aset Negara Republik Indonesia Provinsi Jambi, menyurati Balai Pengairan Sumatra 6 juga DPRD Provinsi Jambi, agar turun check kebenaran informasi di lapangan,” Tutup Jhon Herman.

Sementara itu, pihak kontraktor, juga Balai Pengairan Sumatra 6 belum berhasil di konfirmasi media ini.

Share :

Baca Juga

Seputar Jambi

Deklarasi Damai Pilkades, Camat Ismail: Berikan Kenyamanan Masyarakat

Seputar Jambi

Rugikan Ratusan Juta, Berkas Mantan Sekdes Padang Kelapo Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jambi

Seputar Jambi

Kadis LH Batanghari Harus Belajar Lagi Jika Ingin Jatuhkan Sanksi, Wajib Pelajari Pasal 82 c Ayat 1 UU Cipta Kerja

Seputar Jambi

Gedung Kardus Bekas di Pasar Sungai Rengas Terbakar, Ini Penyebabnya

Seputar Jambi

Adanya Program TNI Manunggal Masuk Desa, Wujudkan Mimpi Masyarakat Kembang Seri Baru

Seputar Jambi

Ditemukan “Besi Banci” Pada Proyek Dinas PDK Dikarenakan Suburnya Bisnis Ilegal

Seputar Jambi

Tim Elang Polres Merangin Berhasil Ringkus Pelaku Pencuri Handphone

Seputar Jambi

Hingga Pergantian Tahun, Rehabilitas Jalan Desa Kilangan – Pompa Air Terbengkalai