PETI Menggurita Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan: Sungai Buluh Terus Digerus Tambang Emas Ilegal Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Seorang Terduga Penyalahguna Narkotika di Betara, Satu DPO Masih Diburu.  Kabar Duka: Mantan Rektor Unja Dua Periode dan Ketua Wantim DPD Golkar Jambi Dr. Kemas Arsyad Somad Wafat Mantan Rektor Unja Dua Periode Kemas Arsyad Somad tutup usia, Tinggalkan Jejak Besar bagi Dunia Pendidikan Jambi Kadis PMD Tanjab Barat Panggil Kades dan Dua BUMDes, Jadi Sorotan Publik

Home / Seputar Jambi

Jumat, 25 November 2022 - 11:25 WIB

Tim Elang Polres Merangin Berhasil Ringkus Pelaku Pencuri Handphone

Pelaku diringkus Tim elang Polres Merangin. (Foto/istimewa)


KabarSeputarJambi.id, MERANGIN – Surya (19) warga desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo, Kabupaten Merangin berhasil diringkus tim elang Polres Merangin, sekira pukul 23.40 WIB pada Kamis (24/11/2022).

Pelaku yang diamankan diduga melakukan tindak pidana pencurian handphone, yang mana dimaksud dalam pasal 362 KUHP.

Kejadian berawal, pelaku menemani temannya hendak melakukan foto copy ditoko korban. Saat itu, korban baru pulang dari mengajar ditempat kerjanya dan langsung meletakan motor diteras rumah dengan Handphone di letakan di Laci Motor.

Setelah itu, Korban hendak melaksanakan Sholat Zuhur dan bergegas untuk masuk rumah, korban melupakan Handphone nya yang ditaroknya laci motornya.

Dugaan korban handphone tersebut langsung diambil oleh Pelaku, saat itu korban Mengetahui rumah pelaku dan menanyakan hal tersebut ke pelaku, Dan pelaku tidak mengakui perbuatanya.

Dengan kejadian tersebut, korban melaporkan hal tersebut ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Merangin untuk ditindaklanjuti.

Tidak menunggu lama, Tim Elang Merangin melakukan lidik, dengan melacak nomor handphone korban, dan Tim mendapatkan Informasi dari Informan bahwa ada seseorang ingin menjual Handphone yang bermerek Oppo A95.

Dengan informasi tersebut, Tim Elang langsung menuju ke lokasi yang disebutkan oleh Informan, dan Alhasil Pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolres Merangin untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra S.I.K mengatakan bahwa pelaku sudah mengakui perbuatannya dan Sedang dalam Proses Pemeriksaan Penyidik.

“Iya, pelaku sudah mengakui perbuatannya, Sekarang pelaku sedang ditangani oleh Pemeriksan Penyidik,” Tutup Kasat. (Red)

BERITA TERKAIT  Bupati Batang Hari Terima Kunjungan Kepasa BPS Sekaligus Menjadi Partisipan Sensus Ekonomi.

Share :

Baca Juga

Seputar Jambi

Gedung Kardus Bekas di Pasar Sungai Rengas Terbakar, Ini Penyebabnya

Daerah

KONI Jambi Jajaki Kerja Sama Strategis dengan PSF Group, Dorong Modernisasi Sarana Olahraga

Daerah

Hingga Batas Akhir, Hanya Satu Kandidat Daftar Ketum Perpani Jambi, TPP Tegaskan Proses Tetap Sesuai Aturan

Daerah

PERIHAL SPT ANAK BUAHNYA,INI KATA PLT KADIS DLH TANJABBAR

Batanghari

‎Wujudkan Lingkungan Asri Sekda Batang Hari Pimpin Aksi Gotong Royong di Alun-Alun

Daerah

Ancam Keselamatan Warga, Gudang BBM Diduga Ilegal di Alam Barajo Belum Tersentuh Penindakan

Daerah

Pungli di SMA Negeri 7 Tanjab Barat, Disdik terkesan Apatis

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Kukuhkan Pengurus LPTQ Batang Hari Masa Bakti 2025–2028