Program baju sekolah gratis,kalau ada pihak sekolah yang memungut biaya laporkan ke dinas pendidikan.pesan Kabid Dikdas  Serangan Buaya di Betara Satu Anak Meninggal Dunia, Satu Alami Luka-Luka Wadirreskrimsus Polda Jambi Perintahkan Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat untuk menindaklanjuti terkait adanya Dugaan berita Acara Pengembalian Uang Petani KUD Tungkal Ulu Rumah Makan Samuel Panjaitan di Desa Taman Raja Diduga Jadi Markas Penimbunan Solar Ilegal Diamnya..? Ketua KUD Tungkal Ulu dan Hengky menjadi Tanda Tanya.?

Home / Seputar Jambi

Jumat, 25 November 2022 - 11:25 WIB

Tim Elang Polres Merangin Berhasil Ringkus Pelaku Pencuri Handphone

Pelaku diringkus Tim elang Polres Merangin. (Foto/istimewa)


KabarSeputarJambi.id, MERANGIN – Surya (19) warga desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo, Kabupaten Merangin berhasil diringkus tim elang Polres Merangin, sekira pukul 23.40 WIB pada Kamis (24/11/2022).

Pelaku yang diamankan diduga melakukan tindak pidana pencurian handphone, yang mana dimaksud dalam pasal 362 KUHP.

Kejadian berawal, pelaku menemani temannya hendak melakukan foto copy ditoko korban. Saat itu, korban baru pulang dari mengajar ditempat kerjanya dan langsung meletakan motor diteras rumah dengan Handphone di letakan di Laci Motor.

Setelah itu, Korban hendak melaksanakan Sholat Zuhur dan bergegas untuk masuk rumah, korban melupakan Handphone nya yang ditaroknya laci motornya.

Dugaan korban handphone tersebut langsung diambil oleh Pelaku, saat itu korban Mengetahui rumah pelaku dan menanyakan hal tersebut ke pelaku, Dan pelaku tidak mengakui perbuatanya.

Dengan kejadian tersebut, korban melaporkan hal tersebut ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Merangin untuk ditindaklanjuti.

Tidak menunggu lama, Tim Elang Merangin melakukan lidik, dengan melacak nomor handphone korban, dan Tim mendapatkan Informasi dari Informan bahwa ada seseorang ingin menjual Handphone yang bermerek Oppo A95.

Dengan informasi tersebut, Tim Elang langsung menuju ke lokasi yang disebutkan oleh Informan, dan Alhasil Pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolres Merangin untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra S.I.K mengatakan bahwa pelaku sudah mengakui perbuatannya dan Sedang dalam Proses Pemeriksaan Penyidik.

“Iya, pelaku sudah mengakui perbuatannya, Sekarang pelaku sedang ditangani oleh Pemeriksan Penyidik,” Tutup Kasat. (Red)

BERITA TERKAIT  Ketua DPRD Hasrofi Hutang Tunda Bayar, Harus dibayarkan

Share :

Baca Juga

Daerah

Diduga Mafia Lahan Sulap Hutan Kawasan Menjadi Perkebunan Kelapa Sawit di Renah Mandaluh, Aktivis Akan Lapor ke Pihak Berwenang hingga Ke KPK RI

Seputar Jambi

Kejari Batanghari Melakukan Penahanan Terhadap Satu Orang Tersangka Proyek SPALD-T

Seputar Jambi

Mulai Besok Tidak Ada Angkutan Batubara Yang Keluar Dari Mulut Tambang

Seputar Jambi

Proyek Senilai 27 M Dikerjakan Asal-asalan, Keamanan Proyek Intimidasi Wartawan

Batanghari

Ketua DPRD Batang Hari, Hasrofi, menegaskan kesiapan pihaknya untuk bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Daerah

Dinas PMD Tanjab Barat akan Panggil Kades Luuuk Terab,dalam waktu Dekat.

Seputar Jambi

Izin PT Secona Persada Telah Berakhir, Kini Beroperasi Kembali, Apakah Info Ini Benar?

Seputar Jambi

Gabungan Mahasiswa Jambi Kembali Geruduk Gedung DPRD Jambi, Anggota DPRD Menghilang