Anggota DPRD Bungkam, Proyek Puskesmas Merlung Diduga Jadi Bancakan Korupsi? Polres Tanjab Barat Usut Dugaan Proyek Asal Jadi Puskesmas Merlung! Puskesmas Suban: Bangunan Baru Selesai Dibangun, Atap Sudah Bocor, Kualitas Pekerjaan Kontraktor Dipertanyakan Satpol PP Tanjabbar Kirim Data NIB, Aktivitas Pemecah Batu Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap Puskesmas Merlung Dibangun Asal Jadi, Dana APBD Diduga Dikorupsi?

Home / Seputar Jambi

Jumat, 25 November 2022 - 11:25 WIB

Tim Elang Polres Merangin Berhasil Ringkus Pelaku Pencuri Handphone

Pelaku diringkus Tim elang Polres Merangin. (Foto/istimewa)


KabarSeputarJambi.id, MERANGIN – Surya (19) warga desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo, Kabupaten Merangin berhasil diringkus tim elang Polres Merangin, sekira pukul 23.40 WIB pada Kamis (24/11/2022).

Pelaku yang diamankan diduga melakukan tindak pidana pencurian handphone, yang mana dimaksud dalam pasal 362 KUHP.

Kejadian berawal, pelaku menemani temannya hendak melakukan foto copy ditoko korban. Saat itu, korban baru pulang dari mengajar ditempat kerjanya dan langsung meletakan motor diteras rumah dengan Handphone di letakan di Laci Motor.

Setelah itu, Korban hendak melaksanakan Sholat Zuhur dan bergegas untuk masuk rumah, korban melupakan Handphone nya yang ditaroknya laci motornya.

Dugaan korban handphone tersebut langsung diambil oleh Pelaku, saat itu korban Mengetahui rumah pelaku dan menanyakan hal tersebut ke pelaku, Dan pelaku tidak mengakui perbuatanya.

Dengan kejadian tersebut, korban melaporkan hal tersebut ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Merangin untuk ditindaklanjuti.

Tidak menunggu lama, Tim Elang Merangin melakukan lidik, dengan melacak nomor handphone korban, dan Tim mendapatkan Informasi dari Informan bahwa ada seseorang ingin menjual Handphone yang bermerek Oppo A95.

Dengan informasi tersebut, Tim Elang langsung menuju ke lokasi yang disebutkan oleh Informan, dan Alhasil Pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolres Merangin untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra S.I.K mengatakan bahwa pelaku sudah mengakui perbuatannya dan Sedang dalam Proses Pemeriksaan Penyidik.

“Iya, pelaku sudah mengakui perbuatannya, Sekarang pelaku sedang ditangani oleh Pemeriksan Penyidik,” Tutup Kasat. (Red)

BERITA TERKAIT  Semarak HUT RI ke-80, Ribuan Warga Padati Pawai Pembangunan Batanghari

Share :

Baca Juga

Seputar Jambi

Wabup Bakhtiar Ikuti Launching CSIRT bersama Badan Siber dan Sandi Negara : Batang Hari Kabupaten pertama penerapan CSIRT di Provinsi Jambi.

Daerah

Perusahaan Di Tanjung Jabung Barat Dituding Tak Memperkerjakan Masyarakat Setempat

Seputar Jambi

Komunikasi Baik Kades Taman Raja Dengan Perusahaan, PT DAS Turunkan Alat Berat Perbaiki Jalan

Batanghari

Pj Sekda Batang Hari Dampingi Wakil Gubernur H.Abdullah Sani Safari Ramadhan di Kecamatan Maro Sebo Ulu

Daerah

Kontraktor Berkinerja Buruk, BPJN Jambi Stop Pengerjaan Jalan Inpres di Tanjabtim, Ini Sangsinya

Seputar Jambi

Malam Ini, Ponpes Darul Hijrah Sungai Rengas Takbir Keliling dan Pawai Obor

Daerah

Kepsek SMA Negeri 15 Tanjab Barat,Kankangi Edaran Disdik Jambi

Batanghari

Bupati Batanghari Minta Kades dan BPD Fokus pada Kesejahteraan Rakyat