Kabarseputarjambi.id – Jambi – Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., M.M., menyatakan dukungan penuh terhadap Program Pemberian Keringanan Pokok dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026.
Dukungan tersebut disampaikan Hutri Randa usai menghadiri kegiatan Sinergitas Program Pengampunan Pajak Daerah di Kota Sungai Penuh.
Menurut Hutri, program keringanan dan pengampunan pajak merupakan langkah strategis untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Ia menilai sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), baik kendaraan roda dua maupun roda empat, memiliki potensi besar dalam menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, optimalisasi penerimaan pajak harus diiringi dengan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajibannya.
“Kami sangat mendukung program keringanan dan pengampunan pajak ini. Ini merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya dengan adanya keringanan yang diberikan,” ujar Hutri.
Secara khusus, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh mengimbau seluruh pemilik kendaraan bermotor yang menggunakan plat nomor Kota Sungai Penuh agar tidak mengabaikan kewajiban membayar pajak.
Ia mengajak masyarakat memanfaatkan momentum program tersebut untuk melunasi tunggakan pajak sekaligus mengaktifkan kembali status administrasi kendaraan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pemilik kendaraan berplat Kota Sungai Penuh, untuk taat pajak. Manfaatkan program ini sebaik-baiknya agar kewajiban pajak kendaraan dapat diselesaikan,” tegasnya.
Hutri berharap meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dapat memberikan kontribusi positif terhadap penerimaan daerah.
Menurutnya, kepatuhan membayar pajak bukan hanya persoalan kewajiban administrasi, tetapi juga bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, instansi terkait dan masyarakat, program keringanan PKB 2026 diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, mari bersama-sama kita tingkatkan kesadaran untuk taat pajak,” pungkasnya. (TIKO)










