KABARSEPUTARJAMBI.ID, BATANGHARI – Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Muara Tembesi, M. Lukber Liantama, S.H., M.H menghadiri penyerahan bantuan program CSR Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat oleh PT. Tambang Bukit Tambi, pada Rabu (18/1/2023).
Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Camat Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari yang dihadiri oleh Camat Marosebo Ulu Ismail, S.Pd., Kasubsi Pidsus Cabang Kejaksaan Negeri Muara Tembesi Sakti, S.H., Nurhadi Perwakilan PT. Tambang Bukit Tambi beserta rekannya dan para penerima bantuan.
Bantuan CSR Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat oleh PT. Tambang Bukit Tambi ini diberikan kepada dua wilayah, yakni Desa Padang Kelapo dan Desa Sungai Lingkar dengan jumlah kurang lebih senilai 70 jutaan.
M. Lukber Liantama, S.H., M.H Kacabjari Muara Tembesi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada PT. Tambang Bukit Tambi atas kepeduliannya terhadap lingkungan sosialnya.
Dirinya terus mendorong agar tiap-tiap perusahaan yang ada di Batanghari bisa melaksanakan amanah yang telah diberikan pemerintah untuk menyalurkan kepeduliannya.
“Program ini merupakan wujud perhatian pihak perusahaan, dan saya akan terus berusaha mendorong setiap perusahaan yang ada di Batanghari ini memenuhi tanggungjawabnya terhadap lingkungan sosial,” Kata M. Lukber Liantama. (Red)