Ribuan Warga Tumpah Ruah di KM 36-40 Mestong, Ultimatum Pemerintah dan Perusahaan Perbaiki Jalan Rusak Terbongkar: Judi Togel Beroperasi Terang-Terangan di Samping RAM Desa Panoban, Dikuasai “Bos Tamba” CAMAT SUHARDI,S.E TEGASKAN ANGGARAN RP77.955.000 JUTA SUDAH SESUAI, PADAHAL PERBAIKAN JEMBATAN HANYA SEBATAS GANTI 2 PLAT DAN CAT SEMATA! KADES NYALIM LANGSUNG BLOKIR NOMOR WA MEDIA POLRES TANJAB BARAT UNGKAP KASUS PENGANIAYAAN BERAT BERENCANA, PELAKU BERHASIL DIAMANKAN BESERTA BARANG BUKTI.  Kades Klaim Pekerjaan Belum Selesai, Warga Bantah Tegas: Itu Bohong! Jembatan Gantung Rantau Benar Sudah Rampung

Home / Daerah / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:06 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi Kecam Keras Truk Batubara Pelanggar Aturan di Tanjab Barat, Minta Penertiban Tegas, Keselamatan Publik Jadi Prioritas

TANJAB BARAT – Insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk angkutan batubara jenis tronton tipe 3AS di Jalan Lintas Timur, Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rabu (11/3/2026) siang, memicu reaksi keras dari Ketua DPRD Provinsi Jambi.

 

Kecelakaan yang mengakibatkan mobil penumpang tertimbun batubara dan lalu lintas macet total ini dinilai sebagai akibat dari pelanggaran aturan yang tidak boleh dibiarkan.

 

Menanggapi kejadian tersebut serta rentetan kasus serupa yang terjadi di wilayah Jambi, Ketua DPRD Jambi M. Hafiz Fattah menyampaikan keprihatinan mendalam dan menegaskan sikap tegas lembaganya.

 

“Saya menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kejadian angkutan batu bara yang kembali menimbulkan korban dan keresahan di tengah masyarakat,” ucap Hafiz melalui pesan WhatsApp, khususnya menyoroti insiden maut di Tanjab Barat ini.

 

Hafiz menegaskan bahwa peristiwa seperti ini tidak boleh dianggap biasa, karena sangat berkaitan dengan nyawa, rasa aman, dan hak masyarakat untuk menggunakan jalan umum dengan selamat.

 

“Peristiwa seperti ini tidak boleh dianggap biasa, karena menyangkut nyawa, rasa aman, dan hak masyarakat untuk menggunakan jalan. Saya mengecam keras setiap kejadian angkutan batu bara yang membahayakan masyarakat dan pengguna jalan,” tegasnya.

 

Lebih jauh, Hafiz mengingatkan dasar hukum yang berlaku. Menurutnya, keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama. Sesuai Perda Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 2015, pengangkutan batu bara pada prinsipnya wajib melalui jalan khusus, sedangkan penggunaan jalan umum hanya diperbolehkan secara terbatas dengan dispensasi sah.

 

Fakta bahwa truk jenis 3AS yang dilarang beroperasi di jalan umum (sesuai Pergub Jambi Nomor 12 Tahun 2024) dan melanggar jam operasional justru terlihat beroperasi di siang hari bolong di Tanjab Barat, menurut Hafiz, membuktikan perlunya penertiban yang jauh lebih tegas.

BERITA TERKAIT  Tawuran Antar Kelompok Pemuda di Bram Itam Berujung Pengeroyokan, Tiga Pelaku Diamankan Polisi

 

“Oleh karena itu, setiap angkutan batu bara yang melanggar aturan, tidak memenuhi syarat, atau membahayakan harus ditertibkan dengan tegas,” tekan Hafiz.

 

Hafiz juga memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya di Tanjab Barat yang terdampak langsung insiden ini.

 

“Kami DPRD mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Kami akan terus mengawal agar keselamatan publik benar-benar ditempatkan di atas kepentingan operasional angkutan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Gudang CPO Ilegal Ginting Bebas Beroperasi Di Simpang Rambutan,Truk Tangki Hilir Mudik Tiap Hari

Daerah

Program RTLH Tiga Juta Rumah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,ini kata kepala dinas perkim

Tanjab Barat

Proyek Pembangunan di Desa Sungai Rotan, Diduga Tidak Ada Pengawasan

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Serahkan Bonus MTQ dan Penyerahan Hadiah Pemenang FASI

Batanghari

Warga Sungai Lingkar Ditemukan Tidak Jauh Dari Lokasi Tenggelam

Daerah

DPRD Tanjab Barat Terima Audiensi Serikat Pekerja, Dorong Kebijakan Pro Buruh

Daerah

Kabid Dikdas Tak Bernyali Untuk Menindak Pelanggaran Yang Ada Di SMP N 1 Merlung, Pemda Tanjab Barat Wajib Ambil Tindakan

Daerah

Kepsek Bungkam, Dugaan Mark Up Proyek Revitalisasi SMA Negeri 9 Tanjung Jabung Barat Mencuat