Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas sektor guna mencari solusi konkret terkait sengketa lahan warga Desa Suku Anak Dalam (SAD) yang berlokasi di Dusun Sialang Pungguk, Senin (13/4/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang komisi ini menjadi upaya legislatif dalam memediasi benturan kepentingan antara masyarakat adat dengan pihak perusahaan.
Pertemuan penting ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Batang Hari, Sukron, S.Pd., didampingi oleh sejumlah anggota DPRD lainnya.
Dalam pembukaannya, Sukron menegaskan bahwa kehadiran negara sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan konflik agraria yang berkepanjangan agar tidak menimbulkan gesekan sosial di lapangan.
Ia berharap seluruh pihak yang hadir dapat memberikan data yang transparan untuk mencapai kesepakatan yang adil.
RDP kali ini menghadirkan jajaran pejabat berwenang secara lengkap, mulai dari Kepala Bakesbangpol Batang Hari, Kepala Kantor ATR/BPN Batang Hari, hingga Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan.
Turut hadir pula Kepala Dinas PMPTSP, Kepala KPHP Batang Hari Unit XI dan XII, serta Kepala Desa Singoan, Kecamatan Muara Bulian.
Di sisi lain, perwakilan dari Ketua Koperasi Sinar Tani Muara Bulian, pimpinan PT IKU, dan perwakilan masyarakat Sialang Pungguk.
Persoalan lahan di Dusun Sialang Pungguk ini memang menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ketua Komisi II DPRD Batang Hari, Sukron, S.Pd., meminta semua pihak untuk tetap menjaga kondusivitas di lapangan dan mengedepankan musyawarah.
DPRD Batang Hari akan terus memantau perkembangan penyelesaian ini dan meminta dinas terkait untuk melakukan verifikasi data lebih lanjut guna memastikan hak-hak warga terlindungi tanpa mengganggu iklim investasi di daerah tersebut.










