Ketua DPRD Hamdani Sambut Kunjungan Kerja Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol di Makodim 0419/Tanjab DPRD Batanghari Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 Hijriah Bungkam Total! Firdaus Khattab Tutup Mulut Soal Lanjutan Sanksi dan LAP PKS PT PAJ, Masyarakat Makin Geram, Bupati Dipinta Turun Tangan Kapolsek Tungkal Ulu.AKP Windy T.K.M.H.Hadiri Safari Ramadhan 1447 H di Desa Pematang Tembesu Dugaan Pungli di SD 147/v Tanjab Barat , mulai mencuat, warga minta aparat Bertindak.

Home / Batanghari / Daerah

Jumat, 26 April 2024 - 19:45 WIB

Bupati Batanghari M Fadhil Arief Pimpin Apel Peringatan Hari Otonomi Daerah ke – XXVIII

KABARSEPUTARJAMBI .ID – Pagi ini, Kamis (25/4/2024) ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN ) dalam lingkung Pemerintah Kabupaten (Pemkab Batang Hari) mengikuti apel Peringatan Hari Otonomi Daerah ke – XXVIII tahun 2024 yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Batang Hari.

Pada kegiatan ini, dihadapan ratusan ASN, Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief dalam pidato Menteri Dalam Negeri menyampaikan, upacara Peringatan Hari otonomi daerah yang ke- XXVIII dengan tema otonomi daerah berkelanjutan menuju ekonomi hijau dan lingkungan yang sehat.

“Tema hari ini ekonomi daerah untuk memperkokoh komitmen tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan,” Ucap Fadhil Arief.

Lebih lanjut, Bupati Batang Hari Fadhil Arief mengatakan, bagi generasi mendatang bagian perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari satu abad merupakan momentum yang tepat bagi kita semua untuk memenuhi kembali arti filosofi dan tujuan dari otonomi daerah. Hal ini merupakan hak wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri.

Urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem negara kesatuan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah dengan filosofi otonomi Daerah dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang pada pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945.

Setiap Daerah telah dirancang untuk mencapai 27 utama termasuk diantaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi kesejahteraan desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien, dan ekonomis.

Melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintahan yang menekankan kepada daerah yang bersangkutan atau endogenius development serta pemanfaatan sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan.

BERITA TERKAIT  Tambang Batubara PT TBI Diduga Cemari Sungai di Tebo

Tampil serta responsif dari segi tujuan demokrasi kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau sipil Society proses demokrasi di tingkat lokal melalui penyelenggaraan pemilihan Perwakilan Daerah secara langsung yang akan kita laksanakan nanti di bulan November tahun 2024,” pungkas Fadhil Arief.

Turut hadir dalam upacara otonomi Para Kepala OPD Se-kabupaten Batang Hari serta tamu undangan yang hadir. (Robi Saputra)

Share :

Baca Juga

Daerah

Warga Desa Lubuk Terab,Soroti Pengelolaan Keuangan Desa

Batanghari

Dukung Program Petani Super tangguh, Bupati MFA Serahkan Alat Mesin Pertanian

Batanghari

Pembangunan Jalan Usaha Tani Diborongkan Oleh Oknum Pemdes Kembang Seri

Daerah

Bupati Kerinci Bersama PUPR cepat Tangani Jalan Sungai Renah

Batanghari

Ketua DPRD Batang Hari Ucapkan Selamat kepada Ribuan PPPK yang Baru Dilantik

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Hadiri Panen Raya Padi Sawah Di Kelurahan Teratai Kecamatan Muara Bulian

Batanghari

DPRD Batang Hari Bersama Pemkab Bahas 2 Ranperda Inisiatif & Revisi Perda

Daerah

Tol Baleno Tanpa Tarif, Namun Pengendara Tetap Wajib Miliki Kartu Tol