Acara Pelepasan Siswa-Siswi Kelas XII SMKN 4 Batang Hari Belangsung Sukses Dan Meria Kacabjari Muara Tembesi Pimpin Upacara Hari Pendidikan Nasional Di SMAN 7 Batang Hari Terpilih Secara Sah,Azwar Nahkodai JOIN Batang Hari Diduga Tabung Gas Meledak, Sebuah Rumah Di Sengkati Kecil Terbakar Bupati Fadhil Arief, Hadiri Musrembang RKPD Kabupaten Batang Hari

Home / Batanghari / Daerah

Jumat, 26 April 2024 - 19:45 WIB

Bupati Batanghari M Fadhil Arief Pimpin Apel Peringatan Hari Otonomi Daerah ke – XXVIII

KABARSEPUTARJAMBI .ID – Pagi ini, Kamis (25/4/2024) ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN ) dalam lingkung Pemerintah Kabupaten (Pemkab Batang Hari) mengikuti apel Peringatan Hari Otonomi Daerah ke – XXVIII tahun 2024 yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Batang Hari.

Pada kegiatan ini, dihadapan ratusan ASN, Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief dalam pidato Menteri Dalam Negeri menyampaikan, upacara Peringatan Hari otonomi daerah yang ke- XXVIII dengan tema otonomi daerah berkelanjutan menuju ekonomi hijau dan lingkungan yang sehat.

“Tema hari ini ekonomi daerah untuk memperkokoh komitmen tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan,” Ucap Fadhil Arief.

Lebih lanjut, Bupati Batang Hari Fadhil Arief mengatakan, bagi generasi mendatang bagian perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari satu abad merupakan momentum yang tepat bagi kita semua untuk memenuhi kembali arti filosofi dan tujuan dari otonomi daerah. Hal ini merupakan hak wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri.

Urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem negara kesatuan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah dengan filosofi otonomi Daerah dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang pada pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945.

Setiap Daerah telah dirancang untuk mencapai 27 utama termasuk diantaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi kesejahteraan desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien, dan ekonomis.

Melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintahan yang menekankan kepada daerah yang bersangkutan atau endogenius development serta pemanfaatan sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan.

BERITA TERKAIT  Sebanyak 84 Kontingen PGRI Kecamatan Marosebo Ulu Dilepas Oleh Camat

Tampil serta responsif dari segi tujuan demokrasi kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau sipil Society proses demokrasi di tingkat lokal melalui penyelenggaraan pemilihan Perwakilan Daerah secara langsung yang akan kita laksanakan nanti di bulan November tahun 2024,” pungkas Fadhil Arief.

Turut hadir dalam upacara otonomi Para Kepala OPD Se-kabupaten Batang Hari serta tamu undangan yang hadir. (Robi Saputra)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Bersama Kapolres Batang Hari Tinjau Kesiapan Logistik Bantuan Korban Banjir

Batanghari

DPRD Batanghari Lakukan Kunjungan Kerja Ke DPRD Kabupaten Sijunjung Sumatera Barat.

Daerah

Polsek Tebo Ilir Melaksanakan Patroli di Bulan Suci Ramadhan

Daerah

Cegah Stunting Demi Masa Depan Anak Yang Cemerlang

Daerah

Jum’at Curhat, Dirlantas Polda Jambi Ajak Masyarakat Tertib Lalu Lintas

Daerah

Babinsa 415-06/Pijoan Hadiri Sosialisasi Pendidikan Pemilih Segmen Pemilih Perempuan dan Pemilih Pemula

Batanghari

Tidak Taat Program CSR, Kades Teluk Leban : Mana Kewajiban Perusahaan

Kota Jambi

Unjuk Rasa! Aliansi Mahasiswa Jambi Suarakan Sejumlah Persoalan HAM di Kantor Gubernur Jambi