KREASI Jambi Desak Kejagung Usut Dugaan KKN di Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi Kabupaten Sarolangun Koalisi Rakyat Anti Korupsi Desak Kejagung Usut Dugaan Penyimpangan di Dinas PUPR Sarolangun Wakil Bupati Bakhtiar Hadiri Pelantikan DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Batang Hari Wakili Bupati Batang Hari, PJ Sekda Hadiri Peringatan Hari Santri di Ponpes Ar-Rahman II Bupati Fadhil Tutup Liga Bupati U35, Dinas Pendidikan Juara 1

Home / Batanghari / Daerah

Jumat, 26 April 2024 - 19:45 WIB

Bupati Batanghari M Fadhil Arief Pimpin Apel Peringatan Hari Otonomi Daerah ke – XXVIII

KABARSEPUTARJAMBI .ID – Pagi ini, Kamis (25/4/2024) ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN ) dalam lingkung Pemerintah Kabupaten (Pemkab Batang Hari) mengikuti apel Peringatan Hari Otonomi Daerah ke – XXVIII tahun 2024 yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Batang Hari.

Pada kegiatan ini, dihadapan ratusan ASN, Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief dalam pidato Menteri Dalam Negeri menyampaikan, upacara Peringatan Hari otonomi daerah yang ke- XXVIII dengan tema otonomi daerah berkelanjutan menuju ekonomi hijau dan lingkungan yang sehat.

“Tema hari ini ekonomi daerah untuk memperkokoh komitmen tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan,” Ucap Fadhil Arief.

Lebih lanjut, Bupati Batang Hari Fadhil Arief mengatakan, bagi generasi mendatang bagian perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari satu abad merupakan momentum yang tepat bagi kita semua untuk memenuhi kembali arti filosofi dan tujuan dari otonomi daerah. Hal ini merupakan hak wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri.

Urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem negara kesatuan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah dengan filosofi otonomi Daerah dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang pada pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945.

Setiap Daerah telah dirancang untuk mencapai 27 utama termasuk diantaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi kesejahteraan desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien, dan ekonomis.

Melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintahan yang menekankan kepada daerah yang bersangkutan atau endogenius development serta pemanfaatan sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan.

BERITA TERKAIT  Limbah Kelapa Sawit PT Fortius Cemari Sungai Tantang, Sawah Ratusan Hektar Di Trans Suban Terancam

Tampil serta responsif dari segi tujuan demokrasi kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau sipil Society proses demokrasi di tingkat lokal melalui penyelenggaraan pemilihan Perwakilan Daerah secara langsung yang akan kita laksanakan nanti di bulan November tahun 2024,” pungkas Fadhil Arief.

Turut hadir dalam upacara otonomi Para Kepala OPD Se-kabupaten Batang Hari serta tamu undangan yang hadir. (Robi Saputra)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Pasca Dirut PT JBS di Polisikan di Polres Batanghari, Pelapor Terima SP2HP

Daerah

Tindakan Tegas Ditpolairud Polda Jambi, Lakukan Penyelidikan Hingga Tetapkan Tersangka

Daerah

Dandim 0415/Jambi Kerahkan Anggota Ikut Istighotsah Kubro di Makorem

Batanghari

Paripurna DPRD Batang Hari, Bupati Fadhil Arief Tekankan Pentingnya RAPBD dan Ranperda

Batanghari

Wujudkan Manunggal Dengan Rakyat, Babinsa Koramil 415-03/MT Bantu Bangun Rumah Warga Binaan

Batanghari

Wakil Bupati Bakhtiar Hadiri Pelantikan DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Batang Hari

Batanghari

Tindaklanjuti Kasus Kepsek SDN 188/I, Bendahara Akui Uang Temuan Inspektorat Diserahkan ke Kepsek

Batanghari

Mewakili DPRD Batang Hari, Marjani Soroti Disnakerin Agar Mendorong Optimalisi Kinerja