Informasi SPMB Tahun Ajaran 2025-2026 SMPN 9 Batang Hari Jelang GSI 2025 Siswa Sepak Bola SMPN 9 Batang Hari Mulai Dipersiapkan Dampingi Al Haris Bupati Tanjabbar Serahkan Bantuan ke Musibah Kebakaran Di Sungai Dualap Dugaan Mark Up Pantastis Jalan Rabat Beton Desa Rantau Benar Jadi Sorotan Warga Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Home / Batanghari / Daerah

Jumat, 26 April 2024 - 19:45 WIB

Bupati Batanghari M Fadhil Arief Pimpin Apel Peringatan Hari Otonomi Daerah ke – XXVIII

KABARSEPUTARJAMBI .ID – Pagi ini, Kamis (25/4/2024) ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN ) dalam lingkung Pemerintah Kabupaten (Pemkab Batang Hari) mengikuti apel Peringatan Hari Otonomi Daerah ke – XXVIII tahun 2024 yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Batang Hari.

Pada kegiatan ini, dihadapan ratusan ASN, Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief dalam pidato Menteri Dalam Negeri menyampaikan, upacara Peringatan Hari otonomi daerah yang ke- XXVIII dengan tema otonomi daerah berkelanjutan menuju ekonomi hijau dan lingkungan yang sehat.

“Tema hari ini ekonomi daerah untuk memperkokoh komitmen tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan,” Ucap Fadhil Arief.

Lebih lanjut, Bupati Batang Hari Fadhil Arief mengatakan, bagi generasi mendatang bagian perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari satu abad merupakan momentum yang tepat bagi kita semua untuk memenuhi kembali arti filosofi dan tujuan dari otonomi daerah. Hal ini merupakan hak wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri.

Urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem negara kesatuan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah dengan filosofi otonomi Daerah dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang pada pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945.

Setiap Daerah telah dirancang untuk mencapai 27 utama termasuk diantaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi kesejahteraan desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien, dan ekonomis.

Melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintahan yang menekankan kepada daerah yang bersangkutan atau endogenius development serta pemanfaatan sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan.

BERITA TERKAIT  PPP Bakal Pecahkan Rekor Kursi DPRD Batang Hari Dalam Pileg 2024

Tampil serta responsif dari segi tujuan demokrasi kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau sipil Society proses demokrasi di tingkat lokal melalui penyelenggaraan pemilihan Perwakilan Daerah secara langsung yang akan kita laksanakan nanti di bulan November tahun 2024,” pungkas Fadhil Arief.

Turut hadir dalam upacara otonomi Para Kepala OPD Se-kabupaten Batang Hari serta tamu undangan yang hadir. (Robi Saputra)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Wakil Ketua II DPRD Batang Hari Hadiri Musrenbang RKPD di Kecamatan Muara Bulian

Batanghari

DPRD Batang Hari Beri Rekomendasi untuk Satpol-PP dan BPBD

Batanghari

Dibulan Suci Ramadhan, Kacabjari Muara Tembesi Sambut Kunjungan Asintel Kejati Jambi

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Lantik Mula P Rambe Sebagai Penjabat Sekda Batanghari

Batanghari

846 Orang Tenaga PPPK Kabupaten Batanghari Formasi 2023 Terima SK

Batanghari

Terpilih Secara Sah,Azwar Nahkodai JOIN Batang Hari

Batanghari

Bupati Fadhil bersama Ketua TP – PKK Batanghari Kunjungi RSUD HAMBA Muarabulian

Batanghari

DPRD Batang Hari Ingatkan Pemkab Agar Memaksimalkan Pelayanan Kesehatan