Terbongkar: Judi Togel Beroperasi Terang-Terangan di Samping RAM Desa Panoban, Dikuasai “Bos Tamba” CAMAT SUHARDI,S.E TEGASKAN ANGGARAN RP77.955.000 JUTA SUDAH SESUAI, PADAHAL PERBAIKAN JEMBATAN HANYA SEBATAS GANTI 2 PLAT DAN CAT SEMATA! KADES NYALIM LANGSUNG BLOKIR NOMOR WA MEDIA POLRES TANJAB BARAT UNGKAP KASUS PENGANIAYAAN BERAT BERENCANA, PELAKU BERHASIL DIAMANKAN BESERTA BARANG BUKTI.  Kades Klaim Pekerjaan Belum Selesai, Warga Bantah Tegas: Itu Bohong! Jembatan Gantung Rantau Benar Sudah Rampung Dugaan Mark Up Mencolok Proyek Jembatan Gantung Rantau Benar: Anggaran Rp77 Juta, Realisasi Diduga Hanya Rp10 Juta

Home / Batanghari / Daerah

Jumat, 26 April 2024 - 19:45 WIB

Bupati Batanghari M Fadhil Arief Pimpin Apel Peringatan Hari Otonomi Daerah ke – XXVIII

KABARSEPUTARJAMBI .ID – Pagi ini, Kamis (25/4/2024) ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN ) dalam lingkung Pemerintah Kabupaten (Pemkab Batang Hari) mengikuti apel Peringatan Hari Otonomi Daerah ke – XXVIII tahun 2024 yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Batang Hari.

Pada kegiatan ini, dihadapan ratusan ASN, Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief dalam pidato Menteri Dalam Negeri menyampaikan, upacara Peringatan Hari otonomi daerah yang ke- XXVIII dengan tema otonomi daerah berkelanjutan menuju ekonomi hijau dan lingkungan yang sehat.

“Tema hari ini ekonomi daerah untuk memperkokoh komitmen tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan,” Ucap Fadhil Arief.

Lebih lanjut, Bupati Batang Hari Fadhil Arief mengatakan, bagi generasi mendatang bagian perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari satu abad merupakan momentum yang tepat bagi kita semua untuk memenuhi kembali arti filosofi dan tujuan dari otonomi daerah. Hal ini merupakan hak wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri.

Urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem negara kesatuan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah dengan filosofi otonomi Daerah dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang pada pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945.

Setiap Daerah telah dirancang untuk mencapai 27 utama termasuk diantaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi kesejahteraan desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien, dan ekonomis.

Melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintahan yang menekankan kepada daerah yang bersangkutan atau endogenius development serta pemanfaatan sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan.

BERITA TERKAIT  Camat Marosebo Ulu Membuka Secara Resmi Open Turnamen Badminton PB Abiya Jaya

Tampil serta responsif dari segi tujuan demokrasi kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau sipil Society proses demokrasi di tingkat lokal melalui penyelenggaraan pemilihan Perwakilan Daerah secara langsung yang akan kita laksanakan nanti di bulan November tahun 2024,” pungkas Fadhil Arief.

Turut hadir dalam upacara otonomi Para Kepala OPD Se-kabupaten Batang Hari serta tamu undangan yang hadir. (Robi Saputra)

Share :

Baca Juga

Daerah

Proyek Miliar Rupiah di SMA Negeri 10 Tanjung Jabung Barat Diduga Jadi Bancakan: Material Seng ‘Abal-Abal’, Mark-Up Menganga!

Batanghari

Miris.!!!,Pembangunan Ruang Labor Komputer SDN 195/1 Tebing Jaya ll Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Daerah

Di duga tidak transparan dan mark up,warga minta BPK audit penggunaan dana desa di teluk pengkah

Daerah

Mengkhawatirkan,tokoh masyarakat minta perbaikan dari Pemda,halte dermaga penyeberangan di desa tanjung senjulang rusak parah

Batanghari

Wabup Bakhtiar Hadiri Acara MAKARA XI Arkeologi Herinnering Oleh Mahasiswa Unja

Batanghari

Hadiri Musrenbang di Pemayung, DPRD Batang Hari Yogie : Seharusnya Tidak Ada Desa Yang Belum Terjamah Listrik

Daerah

BREAKING NEWS: USAHA PEMECAH BATU ILEGAL KEMBALI BEROPERASI, SKALA LEBIH BESAR

Batanghari

Anggota DPRD Batang Hari Hadiri Musrenbang Kecamatan Mersam