Wakapolda Jambi Kunker ke Polres Tanjab Barat, Perkuat Profesionalisme dan Pelayanan Publik Gudang CPO Ilegal Ginting Bebas Beroperasi Di Simpang Rambutan,Truk Tangki Hilir Mudik Tiap Hari Sembunyi di Kebun Sawit, Pemuda Asal Renah Mendaluh Tak Berkutik Ringkus Gabungan Polres Tanjab Barat Camat Merlung,: Pemeriksaan Inspektorat Meminta Jalan Rabat Beton Kelurahan Merlung Tersebut Diperbaiki. Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Penyambutan Dandim 0419, Perkuat Sinergi Forkopimda

Home / Seputar Jambi

Kamis, 8 Desember 2022 - 10:26 WIB

Ditemukan “Besi Banci” Pada Proyek Dinas PDK Dikarenakan Suburnya Bisnis Ilegal

Poto: Ilustrasi Besi Banci


KabarSeputarJambi.id, BATANGHARI – Pernah kah anda mendengar besi banci? Nama tersebut digunakan sebagai istilah besi baja tulangan beton ilegal. Artinya besi tersebut tidak memiliki Sertifikasi Produk Pengguna Tanda SNI (SPPT-SNI) serta tidak memiliki Nomor Registrasi Produk (NRP).

Penelusuran media Kabar Seputar Jambi tenyata besi banci banyak beredar di Kabupaten Batanghari. Suburnya peredaran barang ilegal tersebut karena minimnya pengetahuan masyarakat terhadap besi banci dan besarnya keuntungan yang diperoleh oleh pengguna maupun penjual besi banci.

Padahal memproduksi dan menyimpan produk tak ber SNI tersebut melanggar pasal Pasal 8 ayat (1) huruf a UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan Pasal 57 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Dari sumber media ini, salah satu masyarakat yang enggan disebut namanya mengungkapkan, peredaran besi banci di Bumi Serentak Bak Regam sangat merugikan masyarakat, Kamis (8/12/2022).

Pasalnya, produk yang tak bersertifikat SNI itu memiliki kualitas yang tidak memenuhi standar. Peredarannya juga cukup banyak.

“Besi banci ini, tidak jelas kekuatannya,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, besi banci banyak beredar di pasaran karena selisih harga yang lumayan banyak. Selisih harga besi SNI dengan besi banci bisa mencapai Rp 20 ribu – Rp 40 ribu. Itulah yang kemudian banyak dimanfaatkan oleh orang-orang yang mengerti bangunan, seperti kontraktor.

“Itu selisih 1 besi, sedangkan orang atau pemerintah membangun pasti butuh banyak sekali besi. Coba kalikan saja sendiri. Apalagi kontraktor, misal dia dikasih anggaran untuk membeli 1 besi seharga Rp 100 ribu, kalau dia pakai besi banci dia hanya kasih keluar duit Rp 70-80 ribu. Kan dia tambah untung lagi,” jelasnya.

Dia menambahkan apabila produk-produk tersebut beredar luas, dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi industri dan juga infrastruktur yang dibangun dengan material tersebut. Karena dipastikan penggunaan besi tulangan yang tak berSNI dalam pembangunan infastruktur, akan berkualitas buruk.

“Apalagi kalau itu proyek pemerintah, pasti hasilnya jelek tapi anggarannya besar. Jelas untung kontraktornya. Tapi korban kualitas bangunan,” ujarnya.

Pantauan Media inipun terlihat, beberapa pekerjaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari yang dikerjakan diduga menggunakan Besi Banci yang kualitasnya tidak terjamin, ada dugaan untuk mengambil untuk lebih besar.

Share :

Baca Juga

Seputar Jambi

Kamabi Saka Wira Kartika Kodim 0415/Jambi Pimpin Upacara Penutupan Giat SWK dan Persami

Seputar Jambi

Rugikan Ratusan Juta, Berkas Mantan Sekdes Padang Kelapo Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jambi

Batanghari

DPRD dan Pemkab Batang Hari Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025

Daerah

Wabup Katamso Pimpin Apel Rutin Pagi di Sekretariat Daerah

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Serahkan Beasiswa Baznas Senilai Rp2 Miliar untuk Dukung Pendidikan

Seputar Jambi

Wah! Hanya PT Secona Persada Yang Mati Bisa Hidup Kembali

Daerah

Awali Tahun 2026, Bupati Anwar Sadat Jadi Khatib Salat Jumat di Masjid Al Anwar

Batanghari

Bupati Batang Hari Fadhil Arief Gelar Acara Peresmian Gedung Instalasi Dialisis RSUD H. Abdoel Madjid Batoe