Parah! Maraknya Judi Togel di Wilkum Polsek Tubgkal Ulu, Warga : Harap Tindak Tegas Judi Togel dan Tangkap Bandarnya Pembangunan Drainase,terkesan asal- Asalan,Pejabat Daerah Mulai berkoar Ratusan Hektar Hutan Tanaman Rakyat Di Wilayah Desa Peninjauan Diduga Kuat Telah Dijual 40 Kasus Berhasil Diungkapkan Polres Batang Hari Dalam Operasi Pekat II Siginjai 2025 AWaSI Jambi Gelar Aksi Demo di PT. Hoktong, Tuntut Penyelesaian Masalah Limbah dan Tenaga Kerja Asing

Home / Seputar Jambi

Kamis, 8 Desember 2022 - 10:26 WIB

Ditemukan “Besi Banci” Pada Proyek Dinas PDK Dikarenakan Suburnya Bisnis Ilegal

Poto: Ilustrasi Besi Banci


KabarSeputarJambi.id, BATANGHARI – Pernah kah anda mendengar besi banci? Nama tersebut digunakan sebagai istilah besi baja tulangan beton ilegal. Artinya besi tersebut tidak memiliki Sertifikasi Produk Pengguna Tanda SNI (SPPT-SNI) serta tidak memiliki Nomor Registrasi Produk (NRP).

Penelusuran media Kabar Seputar Jambi tenyata besi banci banyak beredar di Kabupaten Batanghari. Suburnya peredaran barang ilegal tersebut karena minimnya pengetahuan masyarakat terhadap besi banci dan besarnya keuntungan yang diperoleh oleh pengguna maupun penjual besi banci.

Padahal memproduksi dan menyimpan produk tak ber SNI tersebut melanggar pasal Pasal 8 ayat (1) huruf a UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan Pasal 57 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Dari sumber media ini, salah satu masyarakat yang enggan disebut namanya mengungkapkan, peredaran besi banci di Bumi Serentak Bak Regam sangat merugikan masyarakat, Kamis (8/12/2022).

Pasalnya, produk yang tak bersertifikat SNI itu memiliki kualitas yang tidak memenuhi standar. Peredarannya juga cukup banyak.

“Besi banci ini, tidak jelas kekuatannya,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, besi banci banyak beredar di pasaran karena selisih harga yang lumayan banyak. Selisih harga besi SNI dengan besi banci bisa mencapai Rp 20 ribu – Rp 40 ribu. Itulah yang kemudian banyak dimanfaatkan oleh orang-orang yang mengerti bangunan, seperti kontraktor.

“Itu selisih 1 besi, sedangkan orang atau pemerintah membangun pasti butuh banyak sekali besi. Coba kalikan saja sendiri. Apalagi kontraktor, misal dia dikasih anggaran untuk membeli 1 besi seharga Rp 100 ribu, kalau dia pakai besi banci dia hanya kasih keluar duit Rp 70-80 ribu. Kan dia tambah untung lagi,” jelasnya.

Dia menambahkan apabila produk-produk tersebut beredar luas, dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi industri dan juga infrastruktur yang dibangun dengan material tersebut. Karena dipastikan penggunaan besi tulangan yang tak berSNI dalam pembangunan infastruktur, akan berkualitas buruk.

“Apalagi kalau itu proyek pemerintah, pasti hasilnya jelek tapi anggarannya besar. Jelas untung kontraktornya. Tapi korban kualitas bangunan,” ujarnya.

Pantauan Media inipun terlihat, beberapa pekerjaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari yang dikerjakan diduga menggunakan Besi Banci yang kualitasnya tidak terjamin, ada dugaan untuk mengambil untuk lebih besar.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Oknum Pembina Pramuka Cabuli 9 Siswi Diringkus Polres Batanghari

Batanghari

Fadhil Arief Bupati Batang Hari Dengan Segudang Prestasi InewsTV Beri Apresiasi

Batanghari

Hasil Evaluasi Smart City Tahap II Kabupaten Batang Hari Tertinggi di Provinsi Jambi

Batanghari

Wakil Ketua II DPRD Batang Hari Hadiri Musrenbang RKPD di Kecamatan Muara Bulian

Seputar Jambi

Lakalantas di Mersam, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Batanghari

Jalan Provinsi Jambi Rusak, Ketua DPRD Batanghari Harap Segera diperbaiki Sebelum Mudik Idul Fitri

Seputar Jambi

SMAN 7 Batanghari Memperingati HUT PGRI Ke-77

Seputar Jambi

Kamabi Saka Wira Kartika Kodim 0415/Jambi Pimpin Upacara Penutupan Giat SWK dan Persami