Fadhil Pemimpin Daerah Terbaik, Penghargaan Tokoh Indonesia Tingkat Nasional Kembali di terimanya Patroli Hunting, Ditlantas Polda Jambi Tindak Kendaraan Angkutan Batu bara Tak Ikuti Aturan Pusat Oleh-Oleh Di Kabupaten Batang Hari Sudah Dibuka Bupati Batanghari Mengukuhkan Satlinmas Kecamatan Muara Bulian Waduh! Akibat Aktivitas Galian C Di Batang Hari Rumah Warga Hampir Amblas

Home / Seputar Jambi

Kamis, 8 Desember 2022 - 10:26 WIB

Ditemukan “Besi Banci” Pada Proyek Dinas PDK Dikarenakan Suburnya Bisnis Ilegal

Poto: Ilustrasi Besi Banci


KabarSeputarJambi.id, BATANGHARI – Pernah kah anda mendengar besi banci? Nama tersebut digunakan sebagai istilah besi baja tulangan beton ilegal. Artinya besi tersebut tidak memiliki Sertifikasi Produk Pengguna Tanda SNI (SPPT-SNI) serta tidak memiliki Nomor Registrasi Produk (NRP).

Penelusuran media Kabar Seputar Jambi tenyata besi banci banyak beredar di Kabupaten Batanghari. Suburnya peredaran barang ilegal tersebut karena minimnya pengetahuan masyarakat terhadap besi banci dan besarnya keuntungan yang diperoleh oleh pengguna maupun penjual besi banci.

Padahal memproduksi dan menyimpan produk tak ber SNI tersebut melanggar pasal Pasal 8 ayat (1) huruf a UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan Pasal 57 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Dari sumber media ini, salah satu masyarakat yang enggan disebut namanya mengungkapkan, peredaran besi banci di Bumi Serentak Bak Regam sangat merugikan masyarakat, Kamis (8/12/2022).

Pasalnya, produk yang tak bersertifikat SNI itu memiliki kualitas yang tidak memenuhi standar. Peredarannya juga cukup banyak.

“Besi banci ini, tidak jelas kekuatannya,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, besi banci banyak beredar di pasaran karena selisih harga yang lumayan banyak. Selisih harga besi SNI dengan besi banci bisa mencapai Rp 20 ribu – Rp 40 ribu. Itulah yang kemudian banyak dimanfaatkan oleh orang-orang yang mengerti bangunan, seperti kontraktor.

“Itu selisih 1 besi, sedangkan orang atau pemerintah membangun pasti butuh banyak sekali besi. Coba kalikan saja sendiri. Apalagi kontraktor, misal dia dikasih anggaran untuk membeli 1 besi seharga Rp 100 ribu, kalau dia pakai besi banci dia hanya kasih keluar duit Rp 70-80 ribu. Kan dia tambah untung lagi,” jelasnya.

Dia menambahkan apabila produk-produk tersebut beredar luas, dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi industri dan juga infrastruktur yang dibangun dengan material tersebut. Karena dipastikan penggunaan besi tulangan yang tak berSNI dalam pembangunan infastruktur, akan berkualitas buruk.

“Apalagi kalau itu proyek pemerintah, pasti hasilnya jelek tapi anggarannya besar. Jelas untung kontraktornya. Tapi korban kualitas bangunan,” ujarnya.

Pantauan Media inipun terlihat, beberapa pekerjaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari yang dikerjakan diduga menggunakan Besi Banci yang kualitasnya tidak terjamin, ada dugaan untuk mengambil untuk lebih besar.

Share :

Baca Juga

Seputar Jambi

Membandel! PT PMB Diduga Langgar Kepres dan Peraturan Pemerintah

Seputar Jambi

Ketua Umum LPKNI Pertanyakan IUP Terbaru Perusahaan Batubara Bumi Borneo Inti

Seputar Jambi

Ep Kusuma Nomor Urut 2 Cakades Simpang Rantau Gedang, Kesejahteraan Masyarakat Fokus Utama

Batanghari

Kenal Pamit Dandim 0415/Jambi, Bupati Batang Hari Ucapkan Selamat Bertugas

Seputar Jambi

Jangan Coba-coba Minta Uang Pada Peserta PPPK, Bupati Kerinci Akan Pecat Jika Terbukti

Seputar Jambi

Tari Massal Khatulistiwa Meriahkan HUT PGRI Ke-77 di SMAN 7 Batanghari

Daerah

DPRD Batang Hari Sambut Kunker Komisi II DPRD Lampung Selatan

Seputar Jambi

Ini Harapan Dirlantas Polda Jambi kepada Pemprov Terkait Mobilisasi Angkutan Batu bara