Polda Jambi Ringkus Jaringan Narkoba Riau, Sita Sabu, Ekstasi dan Etomidate dalam Jumlah Fantastis Tawuran Antar Kelompok Pemuda di Bram Itam Berujung Pengeroyokan, Tiga Pelaku Diamankan Polisi Walikota Maulana Launching Program Kampung Bahagia di Kelurahan Selamat, Dorong Infrastruktur dan Pemberdayaan Warga Curanmor Tanjab Barat Terbongkar, Polisi Kantongi Identitas Pelaku Utama Dirut Perumda Tirta Mayang Hadiri Forum Dunia UCLG ASPAC 2026 di Kendari

Home / Seputar Jambi

Kamis, 8 Desember 2022 - 10:26 WIB

Ditemukan “Besi Banci” Pada Proyek Dinas PDK Dikarenakan Suburnya Bisnis Ilegal

Poto: Ilustrasi Besi Banci


KabarSeputarJambi.id, BATANGHARI – Pernah kah anda mendengar besi banci? Nama tersebut digunakan sebagai istilah besi baja tulangan beton ilegal. Artinya besi tersebut tidak memiliki Sertifikasi Produk Pengguna Tanda SNI (SPPT-SNI) serta tidak memiliki Nomor Registrasi Produk (NRP).

Penelusuran media Kabar Seputar Jambi tenyata besi banci banyak beredar di Kabupaten Batanghari. Suburnya peredaran barang ilegal tersebut karena minimnya pengetahuan masyarakat terhadap besi banci dan besarnya keuntungan yang diperoleh oleh pengguna maupun penjual besi banci.

Padahal memproduksi dan menyimpan produk tak ber SNI tersebut melanggar pasal Pasal 8 ayat (1) huruf a UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan Pasal 57 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Dari sumber media ini, salah satu masyarakat yang enggan disebut namanya mengungkapkan, peredaran besi banci di Bumi Serentak Bak Regam sangat merugikan masyarakat, Kamis (8/12/2022).

Pasalnya, produk yang tak bersertifikat SNI itu memiliki kualitas yang tidak memenuhi standar. Peredarannya juga cukup banyak.

“Besi banci ini, tidak jelas kekuatannya,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, besi banci banyak beredar di pasaran karena selisih harga yang lumayan banyak. Selisih harga besi SNI dengan besi banci bisa mencapai Rp 20 ribu – Rp 40 ribu. Itulah yang kemudian banyak dimanfaatkan oleh orang-orang yang mengerti bangunan, seperti kontraktor.

“Itu selisih 1 besi, sedangkan orang atau pemerintah membangun pasti butuh banyak sekali besi. Coba kalikan saja sendiri. Apalagi kontraktor, misal dia dikasih anggaran untuk membeli 1 besi seharga Rp 100 ribu, kalau dia pakai besi banci dia hanya kasih keluar duit Rp 70-80 ribu. Kan dia tambah untung lagi,” jelasnya.

Dia menambahkan apabila produk-produk tersebut beredar luas, dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi industri dan juga infrastruktur yang dibangun dengan material tersebut. Karena dipastikan penggunaan besi tulangan yang tak berSNI dalam pembangunan infastruktur, akan berkualitas buruk.

“Apalagi kalau itu proyek pemerintah, pasti hasilnya jelek tapi anggarannya besar. Jelas untung kontraktornya. Tapi korban kualitas bangunan,” ujarnya.

Pantauan Media inipun terlihat, beberapa pekerjaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari yang dikerjakan diduga menggunakan Besi Banci yang kualitasnya tidak terjamin, ada dugaan untuk mengambil untuk lebih besar.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Raih Hadiah 1 Unit Motor di Kejurprov IMI Jambi Batanghari Cup Race

Batanghari

Kenal Pamit Dandim 0415/Jambi, Bupati Batang Hari Ucapkan Selamat Bertugas

Batanghari

Bupati Fadhil dan Istri Hadiri Acara Peringatan Harganas Tingkat Provinsi Jambi Ke-32 di Kerinci

Batanghari

Audiensi di Jakarta, Wabup Batang Hari Bahas Program 3 Juta Rumah dan BSPS Bersama Menteri PKP

Seputar Jambi

2 Pemuda Maling Pagar Klenteng Berhasil Diamankan Polsek Jelutung

Daerah

Curanmor Tanjab Barat Terbongkar, Polisi Kantongi Identitas Pelaku Utama

Seputar Jambi

Dikabarkan Helikopter Yang Ditumpangi Kapolda Jambi Alami Kecelakaan di Kerinci

Daerah

Kadis BLHD Tanjab Barat,akui ada kebocoran Pompa limbah PT PAJ , Sanksi tegas akan diberikan kepada pihak PMKS.