GAPEMBI Jambi Bergerak! Satukan Mitra Dapur, Petani, dan UMKM Demi Suksesnya Program Makan Bergizi Gratis Sidang Korupsi Perumda Tirta Mayang Ungkap Dua Fakta Penting, Kualitas Sucolite Diakui Baik, Penyusun HPS Masih Dipertanyakan Sidang Korupsi Perumda Tirta Mayang Ungkap Fakta Baru, Pengadaan Bahan Kimia Disebut Berawal Sejak 2020 Akui Anggaran Rp77 Juta Perbaikan Jembatan Gantung Terlalu Besar, Ketua BPD Rantau Benar: Itu Berlebih Bukan Menyejukkan, Pernyataan Kadis Kominfo Jambi Dinilai Memicu Kegaduhan Baru

Home / Daerah / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:13 WIB

Kadis BLHD Tanjab Barat,akui ada kebocoran Pompa limbah PT PAJ , Sanksi tegas akan diberikan kepada pihak PMKS.

Tanjab Barat,KSJ

Tampaknya.pihak PMKS PT Persada Alam Jaya (PAJ ) yang berada di..Desa Suban,Kecamatan Batang Asam, akan diberikan sanksi tegas oleh Pemerintah Daerah Tanjab Barat,

Ha ini dsampakan langsung oleh Plt Kadis BLHD Tanjab Barat Firdaus Khattab (3 /03/ ); Bahwa Dinas BLHD bergerak saatendapatkan info dari warga , bahwa telah terjadi pencemaran sungai Tantang yang mengakibatkan Habitat sperti Ikan dan lainnya yang mati,” kita bergerak cepat dan langsung membentuk TIm untukengcrosschek hal ini,” Katanya.

 

Lanjutnya , Tim yang kita bentuk langsung Cek dan klarifikasi ke Perusahaan dan langsung turun ke Titik Lokasi pembuangan Limbah,dimana terjadi kerusakan pompa limbah sehingga Limbah mengalir diarea perusahaan sekitar 600 meter ,” ada Kebocoran Pompa yang mengakibatkan limbah mencemari sekitar Perusahaan ,”Katanya lagi.

 

Dimana hal ini sudah diatasi oleh Pihak perusahaandengan memperbaiki Pompa dan membersihkan parit yang teraliri limbah,” kita meminta pihak Perusahaan lakukan pembersihan dengan segera.”Tuturnya

 

Namun saat ditanya sanksi apa yang akan diberikan kpeada pihak PMKS PAJ yang terbukti melakukan pelanggaran , beliau mengatakan Sanksi tegas akan kita berikan selain itu Pihak Perusahaan wajib memberikan Kompensasi kepada warga sekitar yang terdampak,” kita akan berikan teguran keras dalam bentuk surat selain dari itu wajib memberikan kompensasi bagi yang terdampak,” Ujarnya.

 

Namun saat ditanya sanksi atau teguran keras yang diberikan kepada pihak perusahaan seperti apa agar kedepan pihak PAJ tak melakukan hal serupa,,”kita menunggu hasil lab nya seperti apa ,baru kita bisa memberikan sanksi,” Ucapnya mengakhiri.

 

Namun pihak Manajemen melalui Humas tampaknya enggan memberikan komentar terkait hal ini, tentu ini menjadi pertanyaan ? Sebuah perusahaan yang bergerak dalam pengolahan TBS menjadi CPO tentu berdampak pada Lingkungan ,kesehatan Masyarakat serta Ekositem .

BERITA TERKAIT  Bupati Batang Hari Gelar Rakor Perkuat Koordinasi Antara Pemerintah Daerah TNI-POLRI Dan Masyarakat

Share :

Baca Juga

Daerah

Kepedulian Babinsa Koramil 415-07/Pelayangan Tentang Perkembangan anak Stunting di Wilayah

Daerah

Dinas Pendidikan Tanjab Barat Lepas Tanggung Jawab Pengawasan Revitalisasi SDN 138, Ada Apa?

Batanghari

Anggota DPRD Batang Hari Hadiri Musrenbang Kecamatan Mersam

Batanghari

Bupati Batang Hari, Mhd. Fadhil Arief menerima audiensi terkait Program dan Penguatan Literasi

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Ajak Kades & Ketua BPD Kuatkan Visi-Misi Batanghari Tangguh

Seputar Jambi

Kompi 3 Satbrimob Polda Jambi Diterjunkan Bantu Evakuasi Warga Terdampak Longsor di Senyerang Tanjabbar

Batanghari

Anggota Dewan Harus Fokus Bekerja Sampai Akhir Jabatan Kata Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin.

Batanghari

Melanggar Aturan,Batu Bara Dari Tebo Melenggang Melintas Di Maro Sebo Ulu