Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Bandar Masih Diburu DARURAT BIROKRASI MUBA KALA LHP BPK HANYA JADI “KERTAS BEKAS” DI TANGAN ELITE Ancam Keselamatan Warga, Gudang BBM Diduga Ilegal di Alam Barajo Belum Tersentuh Penindakan Pelantikan Ketua BPD Desa Lubuk BernaiĀ  5 Juni 2026 Di Hadiri Camat Batang Asam TEGAS BANTAH! Kades Rawa Medang: Honor Guru Ngaji Dibayar Penuh, Anggaran Sah, Proyek Sesuai Aturan

Home / Daerah / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:13 WIB

Kadis BLHD Tanjab Barat,akui ada kebocoran Pompa limbah PT PAJ , Sanksi tegas akan diberikan kepada pihak PMKS.

Tanjab Barat,KSJ

Tampaknya.pihak PMKS PT Persada Alam Jaya (PAJ ) yang berada di..Desa Suban,Kecamatan Batang Asam, akan diberikan sanksi tegas oleh Pemerintah Daerah Tanjab Barat,

Ha ini dsampakan langsung oleh Plt Kadis BLHD Tanjab Barat Firdaus Khattab (3 /03/ ); Bahwa Dinas BLHD bergerak saatendapatkan info dari warga , bahwa telah terjadi pencemaran sungai Tantang yang mengakibatkan Habitat sperti Ikan dan lainnya yang mati,” kita bergerak cepat dan langsung membentuk TIm untukengcrosschek hal ini,” Katanya.

 

Lanjutnya , Tim yang kita bentuk langsung Cek dan klarifikasi ke Perusahaan dan langsung turun ke Titik Lokasi pembuangan Limbah,dimana terjadi kerusakan pompa limbah sehingga Limbah mengalir diarea perusahaan sekitar 600 meter ,” ada Kebocoran Pompa yang mengakibatkan limbah mencemari sekitar Perusahaan ,”Katanya lagi.

 

Dimana hal ini sudah diatasi oleh Pihak perusahaandengan memperbaiki Pompa dan membersihkan parit yang teraliri limbah,” kita meminta pihak Perusahaan lakukan pembersihan dengan segera.”Tuturnya

 

Namun saat ditanya sanksi apa yang akan diberikan kpeada pihak PMKS PAJ yang terbukti melakukan pelanggaran , beliau mengatakan Sanksi tegas akan kita berikan selain itu Pihak Perusahaan wajib memberikan Kompensasi kepada warga sekitar yang terdampak,” kita akan berikan teguran keras dalam bentuk surat selain dari itu wajib memberikan kompensasi bagi yang terdampak,” Ujarnya.

 

Namun saat ditanya sanksi atau teguran keras yang diberikan kepada pihak perusahaan seperti apa agar kedepan pihak PAJ tak melakukan hal serupa,,”kita menunggu hasil lab nya seperti apa ,baru kita bisa memberikan sanksi,” Ucapnya mengakhiri.

 

Namun pihak Manajemen melalui Humas tampaknya enggan memberikan komentar terkait hal ini, tentu ini menjadi pertanyaan ? Sebuah perusahaan yang bergerak dalam pengolahan TBS menjadi CPO tentu berdampak pada Lingkungan ,kesehatan Masyarakat serta Ekositem .

BERITA TERKAIT  Wakil Bupati Batanghari Resmi Membuka Acara HUT ke-66 Kecamatan Mersam

Share :

Baca Juga

Batanghari

DPRD Kabupaten Batang Hari Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Seputar Jambi

Diduga Seorang Ayah di Marosebo Ulu Tega Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil

Batanghari

Pengukuhan Pemangku Adat dan Pelantikan TP PKK di Marosebo Ulu Berjalan Sukses

Batanghari

Asik Bermain Air, 3 Bocah Tenggelam Di Maro Sebo Ulu

Batanghari

Sambangi Dapur Warga, Babinsa Koramil 03 Muara Tembesi Berikan Sembako

Seputar Jambi

Tambang dan Stokpile Batubara di Tebo Ilir Diduga Cemari Sungai

Daerah

Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Amankan 4Kg Sabu dan 19.895 ribu Pil Ekstasi senilai 10 Miliar Lebih, Sebagai Hadiah HUT Bhayangkara ke 78

Batanghari

Desak Bupati,Kami mohon bapak Bupati agar kelurahan kami ini memiliki pemimpin definitif yang asli Daerah kami