Warga Sipin Teluk Duren Geruduk Kantor Bupati, Minta PKS PT SATU Ditindak Jika Terbukti Melanggar Masyarakat Merlung mulai keluhkan Kinerja Direktur RS Suryah Khairuddin , lantaran Rangkap Jabatan  Gudang Produksi Furnitur di Desa Bukit Indah Diduga Tanpa Izin, Toko Berjualan Berbagai Cabang — Izin Merek & OJK Juga Diragukan RSIA Annisa Jambi Angkat Bicara, Tudingan Telantarkan Pasien Hamil Disebut Tak Berdasar Krisis Air Bersih di Florina Hills, Warga Pertanyakan Distribusi PDAM Muaro Jambi yang Tak Merata

Home / Daerah / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:13 WIB

Kadis BLHD Tanjab Barat,akui ada kebocoran Pompa limbah PT PAJ , Sanksi tegas akan diberikan kepada pihak PMKS.

Tanjab Barat,KSJ

Tampaknya.pihak PMKS PT Persada Alam Jaya (PAJ ) yang berada di..Desa Suban,Kecamatan Batang Asam, akan diberikan sanksi tegas oleh Pemerintah Daerah Tanjab Barat,

Ha ini dsampakan langsung oleh Plt Kadis BLHD Tanjab Barat Firdaus Khattab (3 /03/ ); Bahwa Dinas BLHD bergerak saatendapatkan info dari warga , bahwa telah terjadi pencemaran sungai Tantang yang mengakibatkan Habitat sperti Ikan dan lainnya yang mati,” kita bergerak cepat dan langsung membentuk TIm untukengcrosschek hal ini,” Katanya.

 

Lanjutnya , Tim yang kita bentuk langsung Cek dan klarifikasi ke Perusahaan dan langsung turun ke Titik Lokasi pembuangan Limbah,dimana terjadi kerusakan pompa limbah sehingga Limbah mengalir diarea perusahaan sekitar 600 meter ,” ada Kebocoran Pompa yang mengakibatkan limbah mencemari sekitar Perusahaan ,”Katanya lagi.

 

Dimana hal ini sudah diatasi oleh Pihak perusahaandengan memperbaiki Pompa dan membersihkan parit yang teraliri limbah,” kita meminta pihak Perusahaan lakukan pembersihan dengan segera.”Tuturnya

 

Namun saat ditanya sanksi apa yang akan diberikan kpeada pihak PMKS PAJ yang terbukti melakukan pelanggaran , beliau mengatakan Sanksi tegas akan kita berikan selain itu Pihak Perusahaan wajib memberikan Kompensasi kepada warga sekitar yang terdampak,” kita akan berikan teguran keras dalam bentuk surat selain dari itu wajib memberikan kompensasi bagi yang terdampak,” Ujarnya.

 

Namun saat ditanya sanksi atau teguran keras yang diberikan kepada pihak perusahaan seperti apa agar kedepan pihak PAJ tak melakukan hal serupa,,”kita menunggu hasil lab nya seperti apa ,baru kita bisa memberikan sanksi,” Ucapnya mengakhiri.

 

Namun pihak Manajemen melalui Humas tampaknya enggan memberikan komentar terkait hal ini, tentu ini menjadi pertanyaan ? Sebuah perusahaan yang bergerak dalam pengolahan TBS menjadi CPO tentu berdampak pada Lingkungan ,kesehatan Masyarakat serta Ekositem .

BERITA TERKAIT  DPRD Batang Hari mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri semua komisi atau lintas komisi

Share :

Baca Juga

Daerah

Dugaan Mark Up Mencolok Proyek Jembatan Gantung Rantau Benar: Anggaran Rp77 Juta, Realisasi Diduga Hanya Rp10 Juta

Seputar Jambi

Diduga Sengaja Keluarkan Senjata, Tim Advokasi Lapor Oknum Jaksa ke Polda Jambi

Daerah

Heboh!! Beredar Kabar Pengasuh Ponpes Daarul Islah Notabene Ketua MUI Tungkal Ulu Lecehkan Santrinya

Daerah

KPPJ Gelar Dialog Interaktif, Pemuda Jambi Tegaskan Tak Ingin Jadi Penonton Politik

Batanghari

Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari menggelar Rapat Dengar Pendapat

Daerah

Kebakaran Ruko di Telanaipura, Empat Orang Selamat Lompat dari Lantai Dua

Batanghari

Kapolres Batang Hari AKBP Bambang Purwanto, S.I.K Himbau Masyarakat Agar Berhati-Hati

Batanghari

Komunitas Milenial Peduli Santri Berbagi Ratusan Takjil Gratis