Polda Jambi Ringkus Jaringan Narkoba Riau, Sita Sabu, Ekstasi dan Etomidate dalam Jumlah Fantastis

- Redaksi

Senin, 11 Mei 2026 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarseputarjambi.id – JAMBI – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi kembali menorehkan pengungkapan besar dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika lintas provinsi. Empat orang tersangka yang diduga merupakan bagian dari jaringan narkoba asal Riau berhasil dibekuk bersama barang bukti sabu, ekstasi, dan cairan etomidate dalam jumlah fantastis.

Pengungkapan kasus tersebut diumumkan Bidang Humas Polda Jambi melalui konferensi pers, Senin (11/5/2026). Dalam operasi itu, aparat turut memperlihatkan barang bukti narkotika yang berhasil diamankan dari tangan para pelaku.

Kasus ini bermula dari informasi intelijen terkait adanya pengiriman narkotika yang akan melintasi wilayah Provinsi Jambi. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi melakukan penghadangan pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera KM 32, Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, tepatnya di depan Mapolres Muaro Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat operasi berlangsung, petugas menghentikan satu unit mobil Daihatsu Sigra warna putih bernomor polisi BM 1186 VC. Namun, sebuah mobil Daihatsu Xenia putih bernopol BM 1673 CI yang berada tepat di belakang kendaraan tersebut mendadak melarikan diri saat petugas melakukan pemeriksaan.

Petugas langsung melakukan pengejaran dramatis hingga melepaskan tembakan ke arah ban depan kiri kendaraan pelaku. Meski demikian, pengemudi mobil Xenia berhasil kabur dari kejaran aparat.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi berhasil mengamankan dua tersangka berinisial MFR (28) dan JHM (29), warga Pekanbaru, Provinsi Riau. Pengembangan kasus kemudian kembali membuahkan hasil dengan ditangkapnya dua tersangka lainnya, yakni YGN (32) dan KSA (28), warga Kabupaten Bengkalis, Riau.

Selain itu, dua tersangka lainnya juga berhasil diamankan di sebuah hotel kawasan Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir, saat tim melakukan pengembangan jaringan.

BERITA TERKAIT  Sekda Batanghari Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional

Keempat tersangka diduga kuat merupakan bagian dari sindikat peredaran narkotika antarprovinsi yang beroperasi dari Riau menuju Jambi dan sejumlah wilayah lainnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 19.940,75 gram atau hampir 20 kilogram sabu, 9.108,6 gram ekstasi, serta 1.975 cartridge cairan etomidate merek Yakuza XL dengan total volume mencapai 4,34 liter.

Untuk pil ekstasi, barang bukti terdiri dari dua merek, yakni Red Bull sebanyak 9.913 butir dan Kenzo sebanyak 10.328 butir.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, mengatakan proses penyelidikan masih terus dikembangkan guna memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

“Pengembangan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan menangkap pelaku lainnya,” ujarnya.

Polda Jambi memperkirakan pengungkapan kasus ini berhasil menyelamatkan sekitar 124.191 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Selain itu, nilai ekonomis barang bukti yang berhasil disita diperkirakan mencapai Rp25,9 miliar.

Tak hanya itu, negara juga dinilai berhasil menghemat potensi biaya rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba hingga ratusan miliar rupiah.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara maksimal 20 tahun.

Polda Jambi turut mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu aparat dalam memberantas peredaran narkotika dengan memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.

“Pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat demi menyelamatkan generasi muda dan mewujudkan Jambi bersih dari narkoba,” pungkasnya.

(TIKO)

Berita Terkait

Monitoring dan Evaluasi Penanganan Karhutla di Jambi, Bupati Fadhil Sambut Kedatangan Gubernur Jambi
PIMPINAN UTAMA REDAKSI SATU KOMANDO, ACHMADI ANOM ALIAS KI ANOM HADIRI HUT KE-27 DAN RAKERNAS IPJI 2026 DI JAKARTA
Program Revitalisasi KB Bunda Dssa Lubuk Sabontan , Disinyalir terjadi Kecurangan , Material bekas dari Pembongkaran langsung diangkut oleh Suami Kepala sekolah
Temuan Kelebihan Bayar Rp 6,27 Miliar Dilaporkan ke Kejati, JANJI Pertanyakan Alasan Menunggu Penagihan Inspektorat
Aksi Nyata Lawan Dampak Kabut Asap dan Udara Tercemar, DPW Garuda Astacita Nusantara (GAN) Provinsi gandeng Dinkes Kota Jambi, Dinkes Provinsi Jambi, JBC dan Katalog dengan Membagikan Ribuan Masker
Polisi Bergerak Cepat Tangani Kebakaran 8 Rumah di Sungai Nibung,
Jindi South Jambi B Bersama Pemuda Mudik Bersatu Bagikan Masker di Pasar Sungai Rengas
Unlimited Friendship! 11 Tahun Sumatra Pajero Society, Soliditas dan Persaudaraan Jadi Kekuatan

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 10:19 WIB

Monitoring dan Evaluasi Penanganan Karhutla di Jambi, Bupati Fadhil Sambut Kedatangan Gubernur Jambi

Selasa, 3 November 2026 - 18:18 WIB

PIMPINAN UTAMA REDAKSI SATU KOMANDO, ACHMADI ANOM ALIAS KI ANOM HADIRI HUT KE-27 DAN RAKERNAS IPJI 2026 DI JAKARTA

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Program Revitalisasi KB Bunda Dssa Lubuk Sabontan , Disinyalir terjadi Kecurangan , Material bekas dari Pembongkaran langsung diangkut oleh Suami Kepala sekolah

Minggu, 25 Oktober 2026 - 05:39 WIB

Temuan Kelebihan Bayar Rp 6,27 Miliar Dilaporkan ke Kejati, JANJI Pertanyakan Alasan Menunggu Penagihan Inspektorat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:46 WIB

Aksi Nyata Lawan Dampak Kabut Asap dan Udara Tercemar, DPW Garuda Astacita Nusantara (GAN) Provinsi gandeng Dinkes Kota Jambi, Dinkes Provinsi Jambi, JBC dan Katalog dengan Membagikan Ribuan Masker

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Jindi South Jambi B Bersama Pemuda Mudik Bersatu Bagikan Masker di Pasar Sungai Rengas

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:43 WIB

Unlimited Friendship! 11 Tahun Sumatra Pajero Society, Soliditas dan Persaudaraan Jadi Kekuatan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 04:58 WIB

Unlimited Friendship! Sumatra Pajero Society (SPS) Touring 2026 di Jambi, Satukan Persaudaraan Lintas Sumatra

Berita Terbaru