Diduga Angkut Kayu Tanpa Dokumen, Sopir Sebut Ada Pengawalan Oknum Anggota Polda Aktif Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Perumahan Permata Berlian Kuala Tungkal, Polisi Lakukan Penanganan MUSDALUB F.SPTI-K.SPSI Jambi Jadi Sorotan! Sekda Sudirman dan Ketua Pusat Hadir, Konsolidasi Organisasi Diperkuat Polsek Danau Teluk Ungkap Kasus Curanmor dan Penggelapan Motor, Lima Perkara Penganiayaan Tempuh RJ Panagkalan Gas Adeeva Millim Narko, Jual Gas di atas HET ,Instansi terkait jangan Tutup mata,

Home / Daerah / Kota Jambi / Seputar Jambi

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:18 WIB

Saat Bulan Ramadhan, 8 Orang Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap dalam Operasi Pekat di Jambi

KABARSEPUTARJAMBI.ID – Satuan Tugas (Satgas) Tindak II Polda Jambi berhasil menangkap delapan orang tersangka penyalahgunaan narkoba dalam operasi pekat yang dilakukan di Kota Jambi.

 

Saat konferensi pers Selasa (11/3/2025) Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dr Ernesto Saiser, mengatakan Operasi pekat tersebut dilakukan pada tanggal 10 Maret 2025 di Hotel J8 Kota Jambi.

 

“Dari hasil razia, delapan orang tersangka ditemukan positif menggunakan narkoba, dengan rincian 5 laki-laki dan 3 perempuan dan rata-rata dibawah Umur,”ujarnya.

 

Lanjut Kombes Pol Dr Ernesto Saiser Barang, Para tersangka di lakukan cek urin dan hasilnya urine mereka positif (+) mengandung Methampetamine dan Canavis.

 

Identitas tersangka L (17) , S (16), N (16), R (15), P (20), H (24), N (17) dan R (17).

Tersangka tersebut dikenakan pasal 127 ayat (1) huruf a jo pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 4 tahun.

 

Operasi pekat ini merupakan bagian dari upaya Polda Jambi dalam mendukung program 100 hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

BERITA TERKAIT  KI Jambi Sidangkan Lima Sengketa Informasi Desa, Dua Perkara Gugur di Putusan Sela

Share :

Baca Juga

Batanghari

Penanganan Stunting, Wabup Bakhtiar Buka Rakor Percepatan Penurunan Stunting

Batanghari

Salurkan Zakat Ke Ratusan Mustahiq, Bupati Fadhil Arief Buka Program Batang Hari Berzakat

Batanghari

Bupati Batanghari Resmi Menutup Batanghari Expo 2024, Dorong Dampak Ekonomi dan Pengembangan Bakat Lokal

Daerah

Gebrakan Kapolda Jambi Yang Baru, Kasus Korupsi dengan Kerugian Rp21,8 Miliar Berhasil di Ungkap Melalui Ditrekrimsus Polda Jambi

Batanghari

Ketua DPRD Batang Hari hadiri pelepasan JCH

Seputar Jambi

Camat Bajubang Sebut Pemain Ileggal Driling di Bungku Sulit Dihentikan

Daerah

Judi Meja Tembak ikan-ikan di Tebing Tinggi diduga Tidak Tersentuh Hukum

Daerah

Elpiji 3kg Bebas Diperjualkan Tanpa Izin Di Kecamatan Tungkal Ulu