SMK Negeri 5 Tanjung Jabung Barat Diduga Lakukan Pungutan Biaya Rp 70.000 kepada Siswa DPRD Batanghari Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati T.A 2024 Ketua DPRD Batanghari Ikut Serahkan Bonus MTQ Ke- 53 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024 Elpiji 3kg Bebas Diperjualkan Tanpa Izin Di Kecamatan Tungkal Ulu Bupati Kerinci Bersama PUPR cepat Tangani Jalan Sungai Renah

Home / Daerah / Muaro Jambi / Seputar Jambi

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:00 WIB

Dirreskrimsus Polda Jambi Turun Langsung Cek Volume Minyaj Kita Kemasan Botol dan Pouch di PT KTN

KABARSEPUTARJAMBI.ID – Marak adanya volume minyak goreng yang tidak sesuai antara isi dan kemasan, Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Dr Bambang Yugo Pamungkas turun langsung melakukan pengecekan di PT. Kurnia Tunggal Nugraha (KTN), Kamis (13/3/2025).

 

Dalam pengecekan tersebut turut didampingi Kasubdit 1/indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Dermawan Hernawan Rizky Yudhabtoro, S.H., S.I.K., M.I.K. Pengawas Perdagangan Metrologi Legal Jambi, Marlina Apriani, Fungsional Penera Metrologi Legal Jambi, Hamdani, Owner PT KTN, Asisten Direktur PT KTN, Manager PT KTN, Kepala Produksi, Panit Subdit I Indagsi serta personel Subdit I Indagsi.

 

Turunannya Dirreskrimsus tersebut melakukan pengecekan/pengukuran Minyak kita yang ada di Pabrik/Produsen, terkait isi volume Minyak kita Kemasan Botol maupun Pouch, selanjutnya dilakukan pengukuran menggunakan alat ukur volume.

 

Kombes Pol Dr Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan pihaknya bersama instansi terkait turut melakukan memverifikasi stok, harga, serta proses produksi minyak goreng jenis Minyak Kita, sekaligus memastikan bahwa takaran volume kemasan minyak goreng jenis Minyak Kita ukuran 1 liter sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

 

“ Kita lakukan pengecekan karena adanya temuan terkait ketidaksesuaian volume dalam kemasan minyak goreng yang terjadi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat beberapa waktu lalu,” ujarnya.

 

Dirreskrimsus menambahkan, pihaknya tadi juga melakukan pengukuran 1 pouch Minyak Kita menggunakan alat ukur volume dengan hasil Pas (sesuai yang terkandung pada label kemasan yaitu 1.000 ML/1 Liter) di PT. Kurnia Tunggal Nugraha (Produsen Minyak Kita) yang beralamat di Rt. 12 Dusun Bengkoang Berlayar Desa Talang Duku Kecamatan Taman Rajo Kabupaten Muaro Jambi.

 

“ Untuk produksi Minyak kita perhari di PT KTN sebanyak kurang lebih 2.500 Dus, dan Ambang batas toleransi yaitu 985 ML (kurang 15 ML dari 1.000 Ml/ 1 Liter) perKemasan Botol maupun Pouch/plastik,” jelasnya.

BERITA TERKAIT  Oknum Yang Mengaku TNI Kawal BBM Ilegal Diamankan,Ternyata Gadungan

 

Berdasakan hasil pengukuran menggunakan alat ukur volume terhadap Minyak kita yang diproduksi oleh PT. Kurnia Tunggal Nugraha (KTN), isi volume Minyak kita Kemasan Pouch/plastik sesuai yang terkandung pada label kemasan yaitu 1.000 ML/1 Liter.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Anggota DPRD Batang Hari Gelar Bimbingan Teknis Peningkatan Pengawasan

Daerah

Masyarakat Nahdlatul Ulama Tungkal Ulu Ramaikan KARNAVAL Memperingati HUT RI Ke-79

Batanghari

MFA Bupati Batang Hari Serahkan 58 Sertifikat Redistribusi Tanah 2023

Daerah

Diduga Kuat Tambang Batubara Ilegal Beroperasi, Masyarakat Tanjung Jabung Barat Was-was

Batanghari

Anita Yasmin Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari Menggelar Open House Idul Fitri

Batanghari

Delapan Unit Kendaraan Dinas Diserahkan Bupati Mhd Fadhil Arief Kepada Kementerian Agama

Batanghari

Berikut Cabang-cabang Perlombaan MTQ Tingkat Kabupaten Batanghari ke 53 di Kecamatan Mersam

Batanghari

BPJN Jambi Kebut Pengerjaan Jalan Nasional, Diharapkan Pemudik Nyaman dan Aman saat Mudik