Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Bandar Masih Diburu DARURAT BIROKRASI MUBA KALA LHP BPK HANYA JADI “KERTAS BEKAS” DI TANGAN ELITE Ancam Keselamatan Warga, Gudang BBM Diduga Ilegal di Alam Barajo Belum Tersentuh Penindakan Pelantikan Ketua BPD Desa Lubuk Bernai  5 Juni 2026 Di Hadiri Camat Batang Asam TEGAS BANTAH! Kades Rawa Medang: Honor Guru Ngaji Dibayar Penuh, Anggaran Sah, Proyek Sesuai Aturan

Home / Daerah / Muaro Jambi / Seputar Jambi

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:00 WIB

Dirreskrimsus Polda Jambi Turun Langsung Cek Volume Minyaj Kita Kemasan Botol dan Pouch di PT KTN

KABARSEPUTARJAMBI.ID – Marak adanya volume minyak goreng yang tidak sesuai antara isi dan kemasan, Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Dr Bambang Yugo Pamungkas turun langsung melakukan pengecekan di PT. Kurnia Tunggal Nugraha (KTN), Kamis (13/3/2025).

 

Dalam pengecekan tersebut turut didampingi Kasubdit 1/indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Dermawan Hernawan Rizky Yudhabtoro, S.H., S.I.K., M.I.K. Pengawas Perdagangan Metrologi Legal Jambi, Marlina Apriani, Fungsional Penera Metrologi Legal Jambi, Hamdani, Owner PT KTN, Asisten Direktur PT KTN, Manager PT KTN, Kepala Produksi, Panit Subdit I Indagsi serta personel Subdit I Indagsi.

 

Turunannya Dirreskrimsus tersebut melakukan pengecekan/pengukuran Minyak kita yang ada di Pabrik/Produsen, terkait isi volume Minyak kita Kemasan Botol maupun Pouch, selanjutnya dilakukan pengukuran menggunakan alat ukur volume.

 

Kombes Pol Dr Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan pihaknya bersama instansi terkait turut melakukan memverifikasi stok, harga, serta proses produksi minyak goreng jenis Minyak Kita, sekaligus memastikan bahwa takaran volume kemasan minyak goreng jenis Minyak Kita ukuran 1 liter sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

 

“ Kita lakukan pengecekan karena adanya temuan terkait ketidaksesuaian volume dalam kemasan minyak goreng yang terjadi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat beberapa waktu lalu,” ujarnya.

 

Dirreskrimsus menambahkan, pihaknya tadi juga melakukan pengukuran 1 pouch Minyak Kita menggunakan alat ukur volume dengan hasil Pas (sesuai yang terkandung pada label kemasan yaitu 1.000 ML/1 Liter) di PT. Kurnia Tunggal Nugraha (Produsen Minyak Kita) yang beralamat di Rt. 12 Dusun Bengkoang Berlayar Desa Talang Duku Kecamatan Taman Rajo Kabupaten Muaro Jambi.

 

“ Untuk produksi Minyak kita perhari di PT KTN sebanyak kurang lebih 2.500 Dus, dan Ambang batas toleransi yaitu 985 ML (kurang 15 ML dari 1.000 Ml/ 1 Liter) perKemasan Botol maupun Pouch/plastik,” jelasnya.

BERITA TERKAIT  Proyek Miliar Rupiah di SMA Negeri 10 Tanjung Jabung Barat Diduga Jadi Bancakan: Material Seng 'Abal-Abal', Mark-Up Menganga!

 

Berdasakan hasil pengukuran menggunakan alat ukur volume terhadap Minyak kita yang diproduksi oleh PT. Kurnia Tunggal Nugraha (KTN), isi volume Minyak kita Kemasan Pouch/plastik sesuai yang terkandung pada label kemasan yaitu 1.000 ML/1 Liter.

Share :

Baca Juga

Batanghari

PT ASSB Caritas Menyerahkan Bantuan Program PPM Kepada Siswa Beprestasi SDN 84/1 Koto Boyo

Batanghari

Dewan Soroti Dinas PUTR Batang Hari Agar Maksimalkan Koordinasi

Batanghari

Upacara Peringatan HUT Ke-68 Provinsi Jambi di Batanghari Berjalan Lancar

Batanghari

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Resmi Membuka Open Kejuaraan Tarkam Piala Kemenpora Tahun 2025

Daerah

KONI Jambi Jajaki Kerja Sama Strategis dengan PSF Group, Dorong Modernisasi Sarana Olahraga

Batanghari

Patroli Hunting, Ditlantas Polda Jambi Tindak Kendaraan Angkutan Batu bara Tak Ikuti Aturan

Batanghari

Bupati Batang Hari melantik Hidayatullah Sebagai P.A.W Kades Pasar Terusan.

Daerah

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Penyambutan Dandim 0419, Perkuat Sinergi Forkopimda