Tanjab Barat.KSJ.
Pembanggunan Kantor Desa Lubuk Terab,Kecamatan Merlung,Kabupaten Tanjab Barat yang menghabiskan Dana ADD Tahun 2025 tampaknya belum selesai dikerjakan,padahal sudah memasuki Tahun 2026 .
Namun yang menjadi persoalan dan Pertanyaan, Pihak Desa masih bisa mengunakan Dana ADD Tahap I pada Tahun 2026 sebeaar 25% ,padahal realisasi penggunanaan Dana ADD Tahun 2025,diduga masih bermasalah.
Pantauan dilokasi terlihat pembanggunan Kantor Desa yang terbengkalai dengan peogress kerjaan 80 % Jendela dan Pintu secara keseluruhan belum ada,Lantai masih Cor kasar, Dinding belum ter Cat,Dek belum terpasang dan maaih banyak lainnya yang harus dikerjakan, Papan Info informasi tak terlihat begitu juga di Area Kantor tak ada Info Grafik APBDesa,sehingga Pembangunan Kantor Desa bak Sebuah proyek yang dimilki oleh Kepala Desa secara Pribadi.
Salah satu warga yang enggan Namanya untuk dipublikasi menyebut jika pemgelolaan Keuangan Desa lubuk Terab tak sesuai dengan Juknis dan Aturan yang telah dikelurakan oleh Pemerintah ” Program swakelola tak libatkan masyarakat , Transparansi Anggaran serta kebijakan dan keputusan yang diambil dilakukan oleh Kepala Desa secara sepihak,”Ungkapnya.
Lanjutnya lag,beberapa Program yang mengunakakan Dana Pemerintah seperti Stunting,ketahanan pangan tak berjalan sebagaimana mestinya bahkan merugikan keuangan Desa,”;Ketahanan pangan berupa penanaman Jagung Gagal total lantaran adanya perencanaan dan perawatan yang tak sempurna,” ungkaknya lagi,
Tokoh Masyarakat ini meminta Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat melalui Dinas PMD melakukan cross chek terkait Penbanggunan Kantor Desa yang terbengkalai, serta Merekomendasikan pihak Inspektorat Audit Keuangan Desa selama 6 Tahun terakhir kepemimpinannya,” Pemda Tanjab Barat wajib ambil tindajan terkait Dugaan penyelewenggan Keuangan Desa selama dijabatnya,” Tuturnya .
Masyarakat menduga adanya Permainan Dinas PMD Dan pihak Tertentu yang merekomendasikan pencairan Dana ADD Tahun 2026 sebab Penggunaan Dana ADD memilki Masalah,” Realisasi penggunaan Dana ADD Tahun 2025 masih bermasalah , tapi pihak PMD mengeluarkan Rekomendasi pencairan , ada Apa ini, seharusnya Instansi terkait melihat Progress kerjaan serta laporan SPJ nya,” ujarnya
Sementara Kades Lubuk. terab,Zukhri belum bisa dikompirmasi terkait adanya dugaan penyelewengan Keuangan Desa
Pemda Tanjab Barat melalui Dinas PMD Tanjab Barat akan dimintai Keterangannya pada Pemberitaan selanjuthya, Terkait Dugaan penyelewengan Keuangan Desa Lubuk Terab berupa Tindakan yang akan diambil .
(yogi)











