DARURAT BIROKRASI MUBA KALA LHP BPK HANYA JADI “KERTAS BEKAS” DI TANGAN ELITE Ancam Keselamatan Warga, Gudang BBM Diduga Ilegal di Alam Barajo Belum Tersentuh Penindakan Pelantikan Ketua BPD Desa Lubuk Bernai  5 Juni 2026 Di Hadiri Camat Batang Asam TEGAS BANTAH! Kades Rawa Medang: Honor Guru Ngaji Dibayar Penuh, Anggaran Sah, Proyek Sesuai Aturan Benih Lobster Senilai Rp7,18 Miliar Diamankan Polresta Jambi, Lokasi dan Jadwal Masih Misterius

Home / Daerah / Kota Jambi / Seputar Jambi

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:26 WIB

Markas Pinjol Ilegal di Jambi Diduga Lolos dari Penindakan, Perkumpulan Elang Nusantara Akan Gelar Aksi di Polda Jambi

 

Jambi – 18 Mei 2025 Perkumpulan Elang Nusantara mengumumkan akan menggelar aksi damai di depan Polda Jambi pada Senin, 19 Mei 2025, menyusul dugaan pembiaran oleh aparat terhadap aktivitas pinjaman online (pinjol) ilegal di Kelurahan Pakuan Baru, Kota Jambi.

 

Dalam pernyataan resminya, mereka mengungkapkan bahwa markas pinjol ilegal yang berkedok koperasi itu telah kosong dan seluruh barang bukti seperti komputer, dokumen, hingga server telah diungsikan. Diduga kuat, pelaku utama berinisial DP telah melarikan diri.

 

“Sudah sejak awal Mei kami laporkan, tapi tidak ada tindakan konkret dari aparat. Sekarang markas itu bersih, kosong, dan pelakunya kabur. Ini harus dijelaskan ke publik,” ujar salah satu perwakilan Elang Nusantara.

 

Bukti Investigasi Lapangan

 

Hasil investigasi yang dilakukan oleh tim Elang Nusantara mengungkapkan sejumlah temuan mencurigakan:

 

-Aktivitas operasional yang mencirigakan.

-Kesaksian warga tentang aktivitas yang tersembunyi tersebut.

-Dokumentasi visual dan digital yang mengarah keranah kegiatan pinjol ilegal.

-Pengevakuasian barang-barang setelah pemberitaan.

 

 

Selain itu, mereka menyebut bahwa lokasi yang digunakan pelaku menyamar sebagai koperasi untuk menghindari kecurigaan publik.

 

Tuntutan kepada Polda Jambi

 

Dalam aksinya besok, Perkumpulan Elang Nusantara akan menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:

 

Klarifikasi terbuka dari Polda Jambi atas lambannya penanganan laporan masyarakat.

 

Pembentukan tim khusus untuk mengejar DP dan jaringannya.

 

Audit internal terhadap oknum aparat yang diduga melakukan pembiaran.

 

Pemulihan dan perlindungan bagi korban pinjol ilegal.

 

 

Aksi ini akan menjadi bentuk tekanan publik terhadap aparat penegak hukum agar tidak lagi lalai dalam menangani kasus-kasus kejahatan digital yang kian meresahkan masyarakat

BERITA TERKAIT  Angkutan Batu bara Sudah Tak Boleh Keluar dari Mulut Tambang, Dir Lantas Polda Jambi Sampaikan Arus Lalu Lintas

Share :

Baca Juga

Batanghari

‎Pemkab Batang Hari Buka Suara Soal Rumor Penahanan SK PPPK

Daerah

Kapolsek Tungkal Ulu.AKP Windy T.K.M.H.Hadiri Safari Ramadhan 1447 H di Desa Pematang Tembesu

Bungo

Mobil Terperosok Dalam Lumpur di Bungo, Satu Keluarga Asal Sumbar Meninggal

Seputar Jambi

Seorang Pria di Tanjabtim Diterkam Buaya Saat Mancing, Tim SAR Lakukan Pencarian

Daerah

Sukses Di Gelar Kejuaraan Grass Track Lokal Jambi Sirkuit Permanen Lebak Bahalo Desa Rantau Limau Manis

Batanghari

DPRD Batanghari Dorong Peningkatan Pengawasan Bantuan UMKM dan Program Operasi Pasar

Batanghari

DPRD Batang Hari terima aspirasi warga Desa Sungai Buluh

Seputar Jambi

Melalui Jum’at Curhat, Polsek Marosebo Dengarkan Keluhan Warga