Tawuran Antar Kelompok Pemuda di Bram Itam Berujung Pengeroyokan, Tiga Pelaku Diamankan Polisi Walikota Maulana Launching Program Kampung Bahagia di Kelurahan Selamat, Dorong Infrastruktur dan Pemberdayaan Warga Curanmor Tanjab Barat Terbongkar, Polisi Kantongi Identitas Pelaku Utama Dirut Perumda Tirta Mayang Hadiri Forum Dunia UCLG ASPAC 2026 di Kendari Kapolda Jambi Hadiri Debat Perdana Calon Ketua Umum BPP HIPMI Masa Bakti 2026-2029

Home / Daerah / Kota Jambi / Seputar Jambi

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:26 WIB

Markas Pinjol Ilegal di Jambi Diduga Lolos dari Penindakan, Perkumpulan Elang Nusantara Akan Gelar Aksi di Polda Jambi

 

Jambi – 18 Mei 2025 Perkumpulan Elang Nusantara mengumumkan akan menggelar aksi damai di depan Polda Jambi pada Senin, 19 Mei 2025, menyusul dugaan pembiaran oleh aparat terhadap aktivitas pinjaman online (pinjol) ilegal di Kelurahan Pakuan Baru, Kota Jambi.

 

Dalam pernyataan resminya, mereka mengungkapkan bahwa markas pinjol ilegal yang berkedok koperasi itu telah kosong dan seluruh barang bukti seperti komputer, dokumen, hingga server telah diungsikan. Diduga kuat, pelaku utama berinisial DP telah melarikan diri.

 

“Sudah sejak awal Mei kami laporkan, tapi tidak ada tindakan konkret dari aparat. Sekarang markas itu bersih, kosong, dan pelakunya kabur. Ini harus dijelaskan ke publik,” ujar salah satu perwakilan Elang Nusantara.

 

Bukti Investigasi Lapangan

 

Hasil investigasi yang dilakukan oleh tim Elang Nusantara mengungkapkan sejumlah temuan mencurigakan:

 

-Aktivitas operasional yang mencirigakan.

-Kesaksian warga tentang aktivitas yang tersembunyi tersebut.

-Dokumentasi visual dan digital yang mengarah keranah kegiatan pinjol ilegal.

-Pengevakuasian barang-barang setelah pemberitaan.

 

 

Selain itu, mereka menyebut bahwa lokasi yang digunakan pelaku menyamar sebagai koperasi untuk menghindari kecurigaan publik.

 

Tuntutan kepada Polda Jambi

 

Dalam aksinya besok, Perkumpulan Elang Nusantara akan menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:

 

Klarifikasi terbuka dari Polda Jambi atas lambannya penanganan laporan masyarakat.

 

Pembentukan tim khusus untuk mengejar DP dan jaringannya.

 

Audit internal terhadap oknum aparat yang diduga melakukan pembiaran.

 

Pemulihan dan perlindungan bagi korban pinjol ilegal.

 

 

Aksi ini akan menjadi bentuk tekanan publik terhadap aparat penegak hukum agar tidak lagi lalai dalam menangani kasus-kasus kejahatan digital yang kian meresahkan masyarakat

BERITA TERKAIT  Bupati Fadhil Arief Hadiri Panen Raya Padi Sawah Di Kelurahan Teratai Kecamatan Muara Bulian

Share :

Baca Juga

Seputar Jambi

Dirjen ESDM Menonaktifkan Sementara Akun MOMS PT Bumi Borneo Inti

Daerah

Sentuhan PHE Jambi Merang Ubah Singkong Jadi Sumber Harapan

Batanghari

Bahtiar Wakil Bupati Batanghari Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Tahun 2023

Batanghari

‎Wujudkan Lingkungan Asri Sekda Batang Hari Pimpin Aksi Gotong Royong di Alun-Alun

Daerah

PASAR MALAM MENYAMBUT LEBARAN DI TANJABBAR, PERNYATAAN KORLAP MENUAI KONTROVERSI

Batanghari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Daerah

DPRD Batang Hari Sambut Kunker Komisi II DPRD Lampung Selatan

Batanghari

Kado spesial diakhir tahun, Pemkab Batanghari raih Penghargaan KIP