Gudang Diduga Penimbunan BBM Ilegal di Kota Jambi Terbakar Hebat, Warga Panik dan Desak Pengusutan Tuntas Polemik JBC Jambi Menguat, Proyek Rp1,5 Triliun Dinilai Sarat Persoalan GALA DINNER BERSAMA BUPATI BATANG HARI SELAKU FOUNDER JAMBI SCHOOL FOOTBALL LEAGUE (JSFL). Toni Asianto,S.E Manager PT Velindo Aneka Tani Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kenaikan Isa Almasih “MENUMPANG LALU MENGUASAI?” Terbitnya SP3 Memantik Sorotan atas Lokasi dan Riwayat Tanah

Home / Daerah / Kota Jambi / Seputar Jambi

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:26 WIB

Markas Pinjol Ilegal di Jambi Diduga Lolos dari Penindakan, Perkumpulan Elang Nusantara Akan Gelar Aksi di Polda Jambi

 

Jambi – 18 Mei 2025 Perkumpulan Elang Nusantara mengumumkan akan menggelar aksi damai di depan Polda Jambi pada Senin, 19 Mei 2025, menyusul dugaan pembiaran oleh aparat terhadap aktivitas pinjaman online (pinjol) ilegal di Kelurahan Pakuan Baru, Kota Jambi.

 

Dalam pernyataan resminya, mereka mengungkapkan bahwa markas pinjol ilegal yang berkedok koperasi itu telah kosong dan seluruh barang bukti seperti komputer, dokumen, hingga server telah diungsikan. Diduga kuat, pelaku utama berinisial DP telah melarikan diri.

 

“Sudah sejak awal Mei kami laporkan, tapi tidak ada tindakan konkret dari aparat. Sekarang markas itu bersih, kosong, dan pelakunya kabur. Ini harus dijelaskan ke publik,” ujar salah satu perwakilan Elang Nusantara.

 

Bukti Investigasi Lapangan

 

Hasil investigasi yang dilakukan oleh tim Elang Nusantara mengungkapkan sejumlah temuan mencurigakan:

 

-Aktivitas operasional yang mencirigakan.

-Kesaksian warga tentang aktivitas yang tersembunyi tersebut.

-Dokumentasi visual dan digital yang mengarah keranah kegiatan pinjol ilegal.

-Pengevakuasian barang-barang setelah pemberitaan.

 

 

Selain itu, mereka menyebut bahwa lokasi yang digunakan pelaku menyamar sebagai koperasi untuk menghindari kecurigaan publik.

 

Tuntutan kepada Polda Jambi

 

Dalam aksinya besok, Perkumpulan Elang Nusantara akan menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:

 

Klarifikasi terbuka dari Polda Jambi atas lambannya penanganan laporan masyarakat.

 

Pembentukan tim khusus untuk mengejar DP dan jaringannya.

 

Audit internal terhadap oknum aparat yang diduga melakukan pembiaran.

 

Pemulihan dan perlindungan bagi korban pinjol ilegal.

 

 

Aksi ini akan menjadi bentuk tekanan publik terhadap aparat penegak hukum agar tidak lagi lalai dalam menangani kasus-kasus kejahatan digital yang kian meresahkan masyarakat

BERITA TERKAIT  Polda Jambi Ringkus Jaringan Narkoba Riau, Sita Sabu, Ekstasi dan Etomidate dalam Jumlah Fantastis

Share :

Baca Juga

Batanghari

Anggota DPRD Batang Hari menghadiri Pembukaan MTQ ke 53 Tingkat Kecamatan Mersam

Batanghari

Pembukaan Tarkam Kemenpora RI di Kabupaten Batang Hari tahun 2024

Batanghari

Pemerintah kabupaten Batang Hari Melaksanakan Lelang

Daerah

Dugaan Mark Up Keuangan Desa Pematang Balam,Mulai Mencuat.

Daerah

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-63 Bank Jambi di Kuala Tungkal

Batanghari

PT Velindo Aneka Tani Mengucapkan Gong Xi Fa Cai! Selamat Hari Imlek 2024

Batanghari

Audiensi di Jakarta, Wabup Batang Hari Bahas Program 3 Juta Rumah dan BSPS Bersama Menteri PKP

Batanghari

Pemkab Batang Hari Menghadiri Acara Pekan Gebyar Anak Dan Orang Tua