BATANGHARI – Pembangunan jalan lingkungan rabat beton di RT 01, RT 016 Kelurahan Simpang Sungai Rengas yang menggunakan Dana APBD tahun 2022 melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Batanghari diduga dikerjakan asal jadi, Rabu (16/11/2022).
Pasalnya, pada pembangunan jalan lingkungan yang menghabiskan anggaran ratusan juta tersebut dalam pengerjaannya banyak ditemukan kejanggalan, diantaranya melakukan pengecoran diatas lumpur yang tidak dilakukan penyekrapan terlebih dahulu.
Salah satu warga Sungai Rengas yang tidak mau namanya disebutkan mengatakan, pada saat pengecoran dirinya melihat langsung.
Menurutnya, pengecoran yang dilakukan CV. Bukit Raya Konstruksi selaku kontraktor pelaksana itu tidak lagi membersihkan terlebih dahulu pada bagian badan jalan sehingga lumpur masih tampak tergenang dan adukan coran di molen ditumpah begitu saja.
“Main tumpah aja corannya dalam lumpur tu, dak Ado di sekrap lagi,” Ungkap warga dengan nada kesal.
Disebutkannya, dirinya selaku warga berharap, agar pada pembangunan dapat diawasi sehingga dana yang dipergunakan tidak sia-sia seperti yang terjadi saat ini.
“Kepada pihak berwenang tolonglah diawasi, jangan sampai nanti pembangunan jalan tersebut dibuat asal jadi dan tidak sesuai dengan mutu beton,” Tutupnya.
Pantauan media ini, pengerjaan proyek tersebut tidak dilakukan pengerukan tanah dasar alias dipadati, apabila tidak dilakukan sekrap terlebih dahulu. maka tanah tersebut akan meredup ke dasar tanah dan terjadinya coran tersebut mengalami keretakan dan tidak tahan lama. (Edo)