TANJAB BARAT — Kebakaran hutan dan lahan terjadi di wilayah konsesi PT RHM di Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Api yang diduga sudah berkobar sejak Selasa, 25 Agustus 2026, hingga kini belum sepenuhnya padam, menyisakan asap tebal yang menyelimuti sebagian besar wilayah Batang Asam dan sekitarnya. Pada siang Kamis (27/8/2026)
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, kebakaran lahan di kawasan tersebut sudah berlangsung sejak tanggal 25 Agustus 2026 dan terus berlanjut hingga Kamis, 27 Agustus 2026.
Dari pantauan di lokasi, kepulan asap tebal terus membumbung tinggi dari arah hutan kawasan konsesi PT RHM, terlihat jelas dari jarak jauh dan menyebar menutupi pemandangan wilayah sekitarnya.
Pohon-pohon yang terbakar dan gundukan lahan terlihat di sepanjang bukit, menandakan api telah melahap luas area hutan di kawasan tersebut. Kabut asap hasil pembakaran merambah ke pemukiman warga, menambah kekhawatiran di tengah kondisi udara yang sebelumnya sudah masuk kategori Tidak Sehat.
Dalam upaya memadamkan api yang terus meluas, terlihat helikopter yang membawa beban air untuk pengeboman air (waterbombing) terbang bolak-balik beberapa kali di atas langit Tanjung Jabung Barat pada jam 10.43 WIB menuju arah lokasi kebakaran di kawasan PT RHM. Namun hingga saat ini, api belum diketahui apakah dapat dikendalikan?
Kebakaran ini turut memperburuk kualitas udara di wilayah Kecamatan Batang Asam dan sekitarnya. Asap tebal hasil pembakaran lahan menyelimuti pemukiman warga, berpotensi memperparah gangguan pernapasan di tengah kondisi kabut asap yang sudah berlangsung lama akibat titik panas yang terus muncul di wilayah Renah Mendaluh dan Batang Asam
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT RHM belum berhasil dihubungi untuk memberikan keterangan terkait penyebab, luas lahan yang terbakar, serta upaya penanganan yang telah dilakukan di lokasi kebakaran.
Awak media akan terus memantau perkembangan penanganan kebakaran di lokasi tersebut dan mengharapkan transparansi serta langkah nyata dari pihak perusahaan dan pemerintah daerah untuk segera memadamkan api dan mencegah kerugian yang lebih besar.










