Pangkalan Pirman Jual Gas diatas HET, warga Minta instansi terkait lakukan Cross chek Soroti Dugaan Monopoli Proyek di Dinas Perkim Muaro Jambi, AWASI Pertanyakan Sosok Berinisial “S” Bukan Sekadar Adu Pukul, Kapolda Fighter Match Jadi Wadah Positif Anak Muda Jambi Tirta Mayang Dukung Kapolda Fighter Match, Arianto: Salurkan Energi Anak Muda ke Hal Positif Limbah PMKS Asian Agri , lagi-lagi Cemari Sungai Benanak dan Sungai Pengabuan 

Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:04 WIB

Polres Tanjab Barat Sikat Judi Togel di Batang Asam, Satu Pelaku Diamankan

TANJAB BARAT.Kabar seputar Jambi.id.Komitmen Polres Tanjung Jabung Barat dalam memberantas praktik perjudian kembali dibuktikan.

 

Tim Opsnal Tipidum Satreskrim Polres Tanjab Barat mengungkap dugaan tindak pidana perjudian jenis togel dan mengamankan seorang pria berinisial SO (49) di wilayah Kecamatan Batang Asam.

 

Pengungkapan tersebut berlangsung pada Rabu, 26 Agustus 2026, sekitar pukul 14.30 WIB hingga selesai, di sebuah warung yang berada di Gang Dame RT 026, Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.

 

Dalam operasi tersebut, Tim Opsnal Tipidum Satreskrim Polres Tanjab Barat dipimpin Kanit Opsnal Tipidum Ipda Muhammad Rio Ikbar, S.Tr.K.

Kapolres Tanjab Barat AKBP M. Kuswicaksono, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Ayub Peter Bernardus, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas perjudian jenis togel di kawasan Gang Dame, Desa Suban.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Tipidum Satreskrim Polres Tanjab Barat melakukan penyelidikan di lapangan.

 

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa sebuah warung di lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat bermain judi jenis togel.

 

Petugas kemudian melakukan tindakan kepolisian dan mengamankan SO, yang diketahui merupakan pemilik warung.

 

Selanjutnya, pelaku beserta sejumlah barang bukti dibawa ke Mapolres Tanjung Jabung Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

10 lembar kertas kopelan rekapan hasil nomor keluar;

2 buah buku catatan togel;

27 lembar kertas kopelan yang sudah tertulis;

5 blok kertas kopelan yang belum tertulis.

 

Atas perbuatannya, pelaku diproses hukum dan disangkakan Pasal 426 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional).

BERITA TERKAIT  Berbagai Masukan dari Masyarakat Disampaikan Pada Jum'at Curhat Polsek Jambi Selatan

 

Kasat Reskrim menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Tanjab Barat dalam memberantas segala bentuk perjudian yang dapat meresahkan masyarakat dan mengganggu keamanan serta ketertiban umum.

 

“Polres Tanjab Barat akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Tanjung Jabung Barat.

 

Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dan segera memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya praktik perjudian di lingkungan masing-masing,” tegasnya.

 

Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati Batang Hari, Mhd. Fadhil Arief menerima audiensi terkait Program dan Penguatan Literasi

Seputar Jambi

Tega! Mahasiswi Kedokteran UNJA Dicabuli Oknum Perawat

Daerah

Sambut Tahun Baru Imlek, Ketua DPD Gersuma Indonesia Kota Jambi Tebar Kepedulian Lewat Pembagian Sembako

Batanghari

40 Kasus Berhasil Diungkapkan Polres Batang Hari Dalam Operasi Pekat II Siginjai 2025

Batanghari

Kukuhkan Paskibraka Batang Hari, Fadhil Arief Titip Pesan Tegas: Kibarkan Merah Putih dengan Semangat Juang

Daerah

Cek Endra Ajak Masyarakat Jambi Perkuat Empat Pilar Menuju Indonesia Emas 2045

Batanghari

Komisi III DPRD Batang Hari melaksanakan study banding ke BPBD kabupaten Musi Rawas Utara provinsi Sumatera Selatan

Daerah

Masalah IPAL RSUD Suryah Khairuddin Merlung,Dirut Terkesan Tertutup..Ada Apa ?