Warga Sipin Teluk Duren Geruduk Kantor Bupati, Minta PKS PT SATU Ditindak Jika Terbukti Melanggar Masyarakat Merlung mulai keluhkan Kinerja Direktur RS Suryah Khairuddin , lantaran Rangkap Jabatan  Gudang Produksi Furnitur di Desa Bukit Indah Diduga Tanpa Izin, Toko Berjualan Berbagai Cabang — Izin Merek & OJK Juga Diragukan RSIA Annisa Jambi Angkat Bicara, Tudingan Telantarkan Pasien Hamil Disebut Tak Berdasar Krisis Air Bersih di Florina Hills, Warga Pertanyakan Distribusi PDAM Muaro Jambi yang Tak Merata

Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:04 WIB

Polres Tanjab Barat Sikat Judi Togel di Batang Asam, Satu Pelaku Diamankan

TANJAB BARAT.Kabar seputar Jambi.id.Komitmen Polres Tanjung Jabung Barat dalam memberantas praktik perjudian kembali dibuktikan.

 

Tim Opsnal Tipidum Satreskrim Polres Tanjab Barat mengungkap dugaan tindak pidana perjudian jenis togel dan mengamankan seorang pria berinisial SO (49) di wilayah Kecamatan Batang Asam.

 

Pengungkapan tersebut berlangsung pada Rabu, 26 Agustus 2026, sekitar pukul 14.30 WIB hingga selesai, di sebuah warung yang berada di Gang Dame RT 026, Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.

 

Dalam operasi tersebut, Tim Opsnal Tipidum Satreskrim Polres Tanjab Barat dipimpin Kanit Opsnal Tipidum Ipda Muhammad Rio Ikbar, S.Tr.K.

Kapolres Tanjab Barat AKBP M. Kuswicaksono, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Ayub Peter Bernardus, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas perjudian jenis togel di kawasan Gang Dame, Desa Suban.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Tipidum Satreskrim Polres Tanjab Barat melakukan penyelidikan di lapangan.

 

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa sebuah warung di lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat bermain judi jenis togel.

 

Petugas kemudian melakukan tindakan kepolisian dan mengamankan SO, yang diketahui merupakan pemilik warung.

 

Selanjutnya, pelaku beserta sejumlah barang bukti dibawa ke Mapolres Tanjung Jabung Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

10 lembar kertas kopelan rekapan hasil nomor keluar;

2 buah buku catatan togel;

27 lembar kertas kopelan yang sudah tertulis;

5 blok kertas kopelan yang belum tertulis.

 

Atas perbuatannya, pelaku diproses hukum dan disangkakan Pasal 426 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional).

BERITA TERKAIT  Bupati Batang Hari Fadhil Arief Jamu Peserta JSFL 2026, Bangkitkan Semangat Sepak Bola Pelajar Jambi

 

Kasat Reskrim menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Tanjab Barat dalam memberantas segala bentuk perjudian yang dapat meresahkan masyarakat dan mengganggu keamanan serta ketertiban umum.

 

“Polres Tanjab Barat akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Tanjung Jabung Barat.

 

Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dan segera memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya praktik perjudian di lingkungan masing-masing,” tegasnya.

 

Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Anggota DPRD Batang Hari menghadiri Pembukaan MTQ ke 53 Tingkat Kecamatan Mersam

Daerah

Dugaan Mark Up Pantastis Jalan Rabat Beton Desa Rantau Benar Jadi Sorotan Warga

Batanghari

Paripurna DPRD Batang Hari, Bupati Fadhil Arief Tekankan Pentingnya RAPBD dan Ranperda

Daerah

Diduga Rugikan Keuangan Desa ,Warga Desa Rantau Badak Lamo Minta Kades Diproses Hukum.

Batanghari

Sekda Azan Membuka Secara Resmi Panen Raya Karya

Daerah

PASAR MALAM MENYAMBUT LEBARAN DI TANJABBAR, PERNYATAAN KORLAP MENUAI KONTROVERSI

Batanghari

PT APL Gelar Pelatihan dan Simulasi Penanganan Kebakaran Bersama Disdamkar Batang Hari

Bungo

Juara 3 Tanjakan Berhadiah, Waka I DPRD Bungo Apresiasi Brama Club Tambat Batanghari