KabarSeputarJambi.id, BATANGHARI – Seorang paruh baya berisinial BP 49 tahun diduga melakukan pelecehan seksual kepada Mahasiswi Kedokteran Universitas Jambi berinisial T di RSUD Raden Mattaher Jambi.
Diketahui, Inisal BP, 49 tahun merupakan oknum perawat yang bekerja di RSUD Raden Mattaher Jambi yang tega menyetubuhi mahasiswi berinisial T yang saat itu sedang magang yang berada diruang operasi RSUD Raden Mattaher Jambi.
Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan kepada orangtuanya. Mengetahui hal itu, pihak keluarga korban langsung melapor kejadian ke Polresta Jambi.
Orangtua korban berinisial IW 47 tahun, membenarkan anaknya menjadi korban pelecahan seksual oleh seorang oknum perawat di RSUD Raden Mattaher Jambi.
Menurut cerita anaknya, awalnya anaknya magang, saat mau mengambil data riset didekat ruang operasi namun secara mendadak, pelaku mendorong korban ke ruang operasi yang saat itu sedang kosong.
“Dari keterangan anak saya, pelaku menyentuh beberapa bagian tubuh anak saya hingga mencium pipi anak saya,” Ujarnya.
Ayah korban menyebutkan, kejadian tersebut pada Senin 31 Oktober 2022 lalu. dari aksi bejat yang dilakukan korban sempat dipaksa membuka masker yang digunakan korban namun aksi tersebut langsung dilawan korban ketika mendengar suara perawat lewat dari depan ruangan operasi dan korban yang kabur langsung melapor ke pihak kampus.
“Jadi, saat kejadian, anak saya tidak melapor karena saya tidak di Jambi dan karena saya curiga ada sesuatu yang terjadi, sayapun menelusuri kecurigaan dan rekan korban pun menceritakan kronologi kejadian,” Jelasnya, Kamis (1/12/2022).
Tidak sampai disitu, ayah korban juga sempat memerintahkan ibu korban menelusuri pihak rumah sakit Raden Mattaher Jambi.
Namun, pihak rumah sakit justru mengintimidasi pihak keluarga korban agar tidak melanjutkan permasalahan tersebut ke pihak kepolisian. Namun setelah pihak keluarga mendengar hal itu, langsung melapor ke pihak kepolisian.
“Ya pihak rumah sakit sempat mengatakan agar tidak melanjutkan permasalahan dan jangan dilaporkan ke polisi dan saya dengan tegas melapor ke pihak kepolisian tepatnya 4 November 2022 lalu,” Tuturnya.
Karena tidak ada perkembangan, ayah korban melanjutkan hasil perkembangan laporan di Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi, tepatnya rabu, 30 november 2022.
“Saya harap, pihak kepolisian serius menanggapi laporan saya, karena anak saya sudah jadi korban,” Harapnya.