Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Bandar Masih Diburu DARURAT BIROKRASI MUBA KALA LHP BPK HANYA JADI “KERTAS BEKAS” DI TANGAN ELITE Ancam Keselamatan Warga, Gudang BBM Diduga Ilegal di Alam Barajo Belum Tersentuh Penindakan Pelantikan Ketua BPD Desa Lubuk BernaiĀ  5 Juni 2026 Di Hadiri Camat Batang Asam TEGAS BANTAH! Kades Rawa Medang: Honor Guru Ngaji Dibayar Penuh, Anggaran Sah, Proyek Sesuai Aturan

Home / Daerah / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Senin, 2 Maret 2026 - 17:09 WIB

Diduga limbah PMKS PAJ cemari sungai Tantang, Humas terkesan Apatis

Jambi. KSJ

Warga Desa Suban,Kecamatan Batang Asam,kabupaten Tanjab Barat dihebohkan dengan matinya Ikan,udang dan habitat lain yang berada didalam Sungai Tantang, dengan tercemarnya sungai Tantang warga tak bisa beraktifitas baik mandi,mencuci dan lainnya tentu ini menjadi persoalan serius apalagi saat bulan puasa sekarang ini.

 

Dugaan sementara tercemarnya Sungai Tantang lantaran akibat dari Limbah PMKS PAJ yang meluap lantaran minimnya Kolam IPAL yang dimilikinya, dugaan lainnya ada kebocoran pipa land Apkicayion yang disalurkan ke kebun warga

Namun amat disayangkan Humas P.MKS PAJ ,Sofwan terkesan enggan berkomentar saat ditanya berapa banyak kolam Ipal yang dimilki pihak Manajemen, dan sejauh mana pengelolaan limbah dan upayanapayang telah dilakukan pihak perusahaan dalam.memanilisir limbah akibat dari Operasinya Pabrik,” Nanti saya hubungi lah ya. Saya lagi Raat,” Katanya menutup Telpon.

Namun, saat dihubungi lagi secara berulangkali , tak digubrisnya sama sekali, tentu hal ini menjadi persoalan lantaran Humas yang Gagap Komunikasi atau memang ada yang dilindungi sehkngga tertutup dengan Rekan Pers terkait Informasi ini.

 

Salah satu warga Inisial M. Menyampaikan pihak PMKS PAJ sudah keterlaluan merusak lingkungan, selama ini warga diam dengan perbuatan melawan hukumnya , bakknutu pembuangan Limbah Padat maupun limbah cair,” limbah padat seperti jenjang Kosong ditaruh sembarangan, limbah cair tak memenuhi ketentuan yang telah diundangkan oleh Pemerintah,” Ucapnya.

 

Lanjutnya, Pabrik PMKS PAJ yang beroperasi selama 24 jam sementara hanya memiliki 6 Kolam IPAL Tampa ada Upaya memanilisr limbah,tentu akan mencemari Lingkungan,” ibarat sebuah gelas diisi air secara twrus menerus tentu akan tumpah, begitulah yang terjadi di Perusahaan PAJ,” Ucapnya.

 

Ia juga menduga Land Aplication ya g disalurkan ke kebun warga tak memiliki izin secara tertulis dari Instansjbterkait, sebab , warga resah dengan bau busuk yang menyengat dak Pembuangan limbah melalui Land Aplication,” Bau busuk dari pembuangan Limba melalui Land Aplicatiaon menjadi persoalan bagi warga,” Ucapnya. (Red)

BERITA TERKAIT  Wabup Bakhtiar Ikuti Launching CSIRT bersama Badan Siber dan Sandi Negara : Batang Hari Kabupaten pertama penerapan CSIRT di Provinsi Jambi.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Diikuti 35 Tim, Bupati Fadhil Arief Buka Liga U-35 Antar OPD Batang Hari

Seputar Jambi

Tegas! DPD LIN Lapor ke Polda Jambi Dugaan Perusakan Banner Berlogo LIN

Seputar Jambi

Ikhsahuddin: Saya Maju Demi Pelayanan dan Perlindungan Kepada Masyarakat Peninjauan

Batanghari

Bersama Tim ESDM, Lingkungan Hidup, Ditreskrimsus Polda Jambi Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo

Batanghari

Jumat Curhat Ramadhan, Kami Butuh Kritik dan Saran Dari Masyarakat

Batanghari

Gema Sholawat di Bumi Serentak Bak Regam: Pemkab Batang Hari Gelar Gebyar Semarak Ramadhan 1447 H

Daerah

Gotong Royong Persiapan Kegiatan Apel Gelar Penanggulangan Bencana Karhutla di Sungai Gelam

Daerah

Bupati Anwar Sadat Tinjau Lokasi dan Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Jati Mas