GAPEMBI Jambi Bergerak! Satukan Mitra Dapur, Petani, dan UMKM Demi Suksesnya Program Makan Bergizi Gratis Sidang Korupsi Perumda Tirta Mayang Ungkap Dua Fakta Penting, Kualitas Sucolite Diakui Baik, Penyusun HPS Masih Dipertanyakan Sidang Korupsi Perumda Tirta Mayang Ungkap Fakta Baru, Pengadaan Bahan Kimia Disebut Berawal Sejak 2020 Akui Anggaran Rp77 Juta Perbaikan Jembatan Gantung Terlalu Besar, Ketua BPD Rantau Benar: Itu Berlebih Bukan Menyejukkan, Pernyataan Kadis Kominfo Jambi Dinilai Memicu Kegaduhan Baru

Home / Batanghari / Daerah / Seputar Jambi

Kamis, 6 Maret 2025 - 09:03 WIB

Bersama Tim ESDM, Lingkungan Hidup, Ditreskrimsus Polda Jambi Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo

 

BATANGHARI – Sebagai tindak lanjut adanya desakan publik terkait kerusakan lingkungan di Koto Boyo Batanghari akibat tambang Batu Bara, Tim Ditreskrimsus Polda Jambi, Polres Batanghari, Kementerian ESDM, dan Dinas Lingkungan Hidup turun ke lapangam mengecek lubang tambang batu bara yang belum direklamasi, Kamis (6/3/2025).

 

Pengecekan tersebut dipimpin langsung Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Wendi Oktariansyah yang turut didampingi Kasat Reskrim polres Batanghari AKP Husni Abda S.I.K., M.H, Kasat Intelkam Polres Batanghari IPTU. Mulyadi S.H, Kapolsek Batin XXIV, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Batanghari, Kanit Intel Polsek Batin XXIV serta dari Inspektur Tambang Kementerian ESDM, dan Dinas Lingkungan Hidup.

 

Dalam kesempatan tersebut, tim gabungan dari Polda Jambi dan kementrian ESDM fokus mengecek lubang-lubang besar yang dibiarkan menganga setelah eksploitasi batu bara, yang kini membentuk danau-danau.

 

Kasi Gakkum Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi Shinta Hendra menyebutkan, pihaknya bersama Ditreskrimsus Polda Jambi telah melakukan pengambilan sampel di dua titik yang ada di lokasi diantaranya sampel di kolam satu yang terjadi limpasan.

 

Selanjutnya satu sampel lagi diambil air limbah kegiatan Batu Bara di outlet kolam terakhir yang mana dua sampel diambil ini untuk di uji di UPTD laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi.

 

“ Kita sudah ambil sampel dan akan melakukan pengecekan, hasilnya kemungkinan 14 hari kerja baru bisa disimpulkan dan hasilnya akan diserahkan kepada Ditreskrimsus Polda Jambi,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Wendi Oktariansyah menjelaskan, hari ini pihaknya bersama Tim melakukan kegiatan pengecekan aktivitas Pertambangan Batubara di Desa Hajran, Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batanghari pada IUP PT. BBMM.

BERITA TERKAIT  Pemkab Batang Hari Anggarkan Gaji PPPK Paruh Waktu

 

“ Tadi kita secara bersama-sama melakukan pengecekan Pit/Lubang Tambang IUP PT. BBMM serta melakukan pengecekan terhadap lahan bekas pertambangan yang ada di Desa Hajran dan pengambilan titik koordinat menggunakan drone pada PT.BBMM dan PT.KAI,” ungkapnya.

 

AKBP Wendi menjelaskan, pengecekan juga dengan melakukan pengambilan sample air pada kolam setling pond (kolam limbah) pada inlet dan outlet oleh Dinas Lingkungan Hidup untuk di cek di laboratorium sembari menunggu hasil lab.

 

“ Pada saat pengecekan di lokasi IUP PT.BBMM (BUMI BARA MAKMUR MANDIRI) terdapat 3 pit/lubang tambang yang mana pada fit ke 3 terdapat genangan air akibat intensitas hujan yang tinggi,” lanjutnya.

 

Dan di Lokasi PT. BBMM ditemukan steling pound pada kolam 1 jebol yang mana air tersebut langsung mengalir ke sungai serta Tim mendatangi Lokasi Ke PT. KAI (KURNIA ALAM INVESTAMA) untuk mengambil titik kordinat dan di temukan adanya aktifitas pertambangan.

 

“ Kita juga melakakukan pengambilan titik kordinat di PT.BHJ ( BATU HITAM JAYA) dan di temukan tumpukan Batu Bara,” sambungnya.

 

Tidak sampai di situ saja, Tim gabungan saat ini masih menggali lebih lanjut alasan teknisnya, apakah ini memang ada kelalaian atau kesengajaan dari perusahaan.

“ Tapi yang jelas, lubang ini tidak boleh dibiarkan begitu saja,” tegas Kasubdit.

Nantinya hasil dari pengecekan yang kita lakukan dan sampel yang telah kita ambil akan kita lakukan penyelidikan lebih lanjut, dan jika nanti terdapat tindak pidana yang mengalami kerugian kerusakan lingkungan akan kita tindak lanjut, pungkas AKBP Wendi.

 

Share :

Baca Juga

Batanghari

Wildan Ketua Karang Taruna Batanghari Sulap Jalan Desa Malapari Yang Rusak Parah

Daerah

Plat Seri BH Diusir Tidak Boleh Narik Batubara di Pranap Riau

Batanghari

Pimpinan dan Anggota DPRD Batang Hari Hadiri Sidang Kode Etik Badan Kehormatan

Daerah

Diduga Pengusaha Wifi Ilegal Yang Ada Di Kecamatan Merlung Tidak Mengatongi Izin Lengkap Dan Bikin Resah Masyarakat Setempat

Batanghari

Fadhil pertahankan predikat WTP atas Laporan Keuangan Daerah

Daerah

Kepsek Bungkam, Dugaan Mark Up Proyek Revitalisasi SMA Negeri 9 Tanjung Jabung Barat Mencuat

Daerah

Satresnarkoba Polresta Jambi Ringkus Bandar Muda, Barang bukti Narkoba Disimpan di Kap Motor

Seputar Jambi

KPU Batanghari Gelar Sosialisasi, Insan Pers Memiliki Peran Penting Dalam Proses Pemilu