Skandal Suap Seleksi Bintara Polda Jambi Memanas, 24 Oknum Polisi Dilaporkan ke Mabes Polri dan DPR RI Kabut Asap Jambi Jangan Jadi “Bancakan” Seremonial: Saat Rakyat Butuh Aksi, Pemerintah Sibuk Gelar Sosialisasi DALAM RANGKA HARI TANI DPW TANI MERDEKA PROVINSI JAMBI BERBAGI MINYAK GORENG DI KOTA JAMBI  Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Lantas, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Masyarakat Cek Endra Ajak Masyarakat Jambi Perkuat Empat Pilar Menuju Indonesia Emas 2045

Home / Batanghari / Daerah

Rabu, 17 April 2024 - 13:04 WIB

DPRD Batanghari Dorong Peningkatan Pengawasan Bantuan UMKM dan Program Operasi Pasar

 

Batanghari, kabarseputarjambi.id – Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari untuk Disdagkop-UKM, DPMPTSP, Disparpora serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah pada rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Batanghari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batanghari Tahun Anggaran 2023, Rabu (17//04/2024).

Marjani mewakili DPRD Kabupaten Batanghari menyampaikan, untuk urusan perdagangan kooperasi usaha kecil menengah Dinas Perdagangan Kooperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) Kabupaten Batanghari. DPRD Kabupaten Batanghari mendorong agar pemerintah daerah meningkatkan pengawasan terhadap bantuan langsung kepada pelaku usaha UMKM yang diberikan oleh pemerintah Provinsi Jambi melalui program Dumisake (2 miliar 1 kecamatan).

“Lakukan bimbingan secara berkala agar program ini dapat meningkatkan kepentingan ekonomi masyarakat,” kata Marjani.

DPRD Kabupaten Batanghari mendorong, program operasi pasar dengan mengelar pasar murah agar terus dilakukan.

“Kalau bisa, jangan hanya saat menghadapi perayaan hari besar keagamaan, akan tetapi juga dilakukan ketika adanya kelangkaan atau tingginya harga jual bahan pokok,” ucapnya.

Kemudian DPRD juga meminta, Disdagkop-UKM memberikan pelayanan kepada pelaku usaha yang menyewa aset pemerintah daerah dengan melakukan pembimbingan dan pembinaan terhadap pelaku usaha yang menyewa ruko, toko, dan los di pasar milik pemerintah daerah.

“Hal ini dilakukan untuk meminimalisir tunggakan sewa dan dari pelaku usaha yang menyewa aset daerah tersebut,” ujarnya.

Disampaikan Marjani, urusan Penanaman modal dan Pelayanan Terpadu Perizinan Satu Pintu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batanghari. DPRD merekomendasikan agar pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap perizinan perusahaan yang beropasi di Kabupaten Batanghari.

“Hal ini berkenaan dengan kepatuhan pelaku usaha untuk membayar pajak ataupun retribusi. Jangan sampai ada perusahaan yang beropasi secara ilegal yang dapat merugikan keuangan daerah,” katanya.

BERITA TERKAIT  Wakil Ketua II DPRD Batang Hari Hadiri Musrenbang RKPD di Kecamatan Muara Bulian

Untuk urusan Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga pada Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Batanghari, rekomendasi DPRD Kabupaten Batanghari yang dibacakan Marjani ialah belum optimalnya pencapaian realisasi PAD pada tahun 2023 yang hanya 76,69% atau Rp.240.166.500 dari target sebesar Rp.322.272.000.

Share :

Baca Juga

Daerah

Babinsa Koramil 415-07/Pelayangan Sambangi Usaha Jasa Mewarnai Batik di Wilayah Binaan

Batanghari

‎Lomba Ceramah Agama Kepala OPD Dalam Rangka Gebyar Semarak Ramadhan Batang Hari Super Tangguh Tahun 2026 M/1447 H

Daerah

Pemilik Syakira Mart,Kasuya Usahakan Menipu Disnaker dan Oknum Wartawan

Tanjab Barat

Proyek Pembangunan di Desa Sungai Rotan, Diduga Tidak Ada Pengawasan

Daerah

Polsek Merlung Pantau Debit Air,Jalan Lintas Terendam Hingga 100cm,Akibat Curah Hujan Tinggi

Batanghari

Lepas 122 Kafilah Batang Hari Menuju MTQ ke-54 Provinsi Jambi, Fadhil Arief: Tunjukkan Kemampuan Terbaik

Batanghari

DPRD Batang Hari Bersama Pemkab Bahas 2 Ranperda Inisiatif & Revisi Perda

Batanghari

Pemkab Batang Hari Menghadiri Acara Pekan Gebyar Anak Dan Orang Tua