Sidang Korupsi Perumda Tirta Mayang Ungkap Dua Fakta Penting, Kualitas Sucolite Diakui Baik, Penyusun HPS Masih Dipertanyakan Sidang Korupsi Perumda Tirta Mayang Ungkap Fakta Baru, Pengadaan Bahan Kimia Disebut Berawal Sejak 2020 Akui Anggaran Rp77 Juta Perbaikan Jembatan Gantung Terlalu Besar, Ketua BPD Rantau Benar: Itu Berlebih Bukan Menyejukkan, Pernyataan Kadis Kominfo Jambi Dinilai Memicu Kegaduhan Baru Viral Mirip ‘Pacu Perahu’, Ratusan Mesin Dompeng PETI Ramai-Ramai Tinggalkan Aliran Sungai di Tebo Jambi Usai Ditertibkan

Home / Batanghari / Daerah

Rabu, 17 April 2024 - 13:04 WIB

DPRD Batanghari Dorong Peningkatan Pengawasan Bantuan UMKM dan Program Operasi Pasar

 

Batanghari, kabarseputarjambi.id – Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari untuk Disdagkop-UKM, DPMPTSP, Disparpora serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah pada rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Batanghari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batanghari Tahun Anggaran 2023, Rabu (17//04/2024).

Marjani mewakili DPRD Kabupaten Batanghari menyampaikan, untuk urusan perdagangan kooperasi usaha kecil menengah Dinas Perdagangan Kooperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) Kabupaten Batanghari. DPRD Kabupaten Batanghari mendorong agar pemerintah daerah meningkatkan pengawasan terhadap bantuan langsung kepada pelaku usaha UMKM yang diberikan oleh pemerintah Provinsi Jambi melalui program Dumisake (2 miliar 1 kecamatan).

“Lakukan bimbingan secara berkala agar program ini dapat meningkatkan kepentingan ekonomi masyarakat,” kata Marjani.

DPRD Kabupaten Batanghari mendorong, program operasi pasar dengan mengelar pasar murah agar terus dilakukan.

“Kalau bisa, jangan hanya saat menghadapi perayaan hari besar keagamaan, akan tetapi juga dilakukan ketika adanya kelangkaan atau tingginya harga jual bahan pokok,” ucapnya.

Kemudian DPRD juga meminta, Disdagkop-UKM memberikan pelayanan kepada pelaku usaha yang menyewa aset pemerintah daerah dengan melakukan pembimbingan dan pembinaan terhadap pelaku usaha yang menyewa ruko, toko, dan los di pasar milik pemerintah daerah.

“Hal ini dilakukan untuk meminimalisir tunggakan sewa dan dari pelaku usaha yang menyewa aset daerah tersebut,” ujarnya.

Disampaikan Marjani, urusan Penanaman modal dan Pelayanan Terpadu Perizinan Satu Pintu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batanghari. DPRD merekomendasikan agar pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap perizinan perusahaan yang beropasi di Kabupaten Batanghari.

“Hal ini berkenaan dengan kepatuhan pelaku usaha untuk membayar pajak ataupun retribusi. Jangan sampai ada perusahaan yang beropasi secara ilegal yang dapat merugikan keuangan daerah,” katanya.

BERITA TERKAIT  Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Berhasil Tangkap Dua DPO Kasus Narkotika di Kebun Sawit Muara Papalik

Untuk urusan Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga pada Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Batanghari, rekomendasi DPRD Kabupaten Batanghari yang dibacakan Marjani ialah belum optimalnya pencapaian realisasi PAD pada tahun 2023 yang hanya 76,69% atau Rp.240.166.500 dari target sebesar Rp.322.272.000.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Lantik PPPK Paruh Waktu Lingkup Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Daerah

Dugaan Ketidaktransparanan Penggunaan Dana BOS di SD Negeri 175 Tanjung Jabung Barat: Sebuah Celah Korupsi yang Perlu Diperhatikan

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Hadiri Pembukaan Piala Gubernur Cup Jambi Tahun 2025

Daerah

Bupati Anwar Sadat Gelar Penyambutan Dandim 0419/Tanjab dan Pisah Sambut Kapolres Tanjab Barat

Daerah

Wabup Katamso Tinjau Mall Pelayanan Publik, Tekankan Peningkatan Kualitas Layanan Masyarakat

Daerah

Aliansi Masyarakat Desak Kapolri Copot Kapolda Jambi, Imbas Kaburnya Tersangka 58 Kg Sabu

Batanghari

Sambut Pilkada Serentak 2024,JOIN DPD Batang Hari Ajak Masyarakat Tolak Berita HOAKS.

Daerah

Bupati Anwar Sadat Pimpin Rakor Pembangunan Jargas Rumah Tangga di Tanjab Barat