DARURAT BIROKRASI MUBA KALA LHP BPK HANYA JADI “KERTAS BEKAS” DI TANGAN ELITE Ancam Keselamatan Warga, Gudang BBM Diduga Ilegal di Alam Barajo Belum Tersentuh Penindakan Pelantikan Ketua BPD Desa Lubuk Bernai  5 Juni 2026 Di Hadiri Camat Batang Asam TEGAS BANTAH! Kades Rawa Medang: Honor Guru Ngaji Dibayar Penuh, Anggaran Sah, Proyek Sesuai Aturan Benih Lobster Senilai Rp7,18 Miliar Diamankan Polresta Jambi, Lokasi dan Jadwal Masih Misterius

Home / Batanghari / Daerah

Rabu, 17 April 2024 - 13:04 WIB

DPRD Batanghari Dorong Peningkatan Pengawasan Bantuan UMKM dan Program Operasi Pasar

 

Batanghari, kabarseputarjambi.id – Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari untuk Disdagkop-UKM, DPMPTSP, Disparpora serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah pada rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Batanghari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batanghari Tahun Anggaran 2023, Rabu (17//04/2024).

Marjani mewakili DPRD Kabupaten Batanghari menyampaikan, untuk urusan perdagangan kooperasi usaha kecil menengah Dinas Perdagangan Kooperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) Kabupaten Batanghari. DPRD Kabupaten Batanghari mendorong agar pemerintah daerah meningkatkan pengawasan terhadap bantuan langsung kepada pelaku usaha UMKM yang diberikan oleh pemerintah Provinsi Jambi melalui program Dumisake (2 miliar 1 kecamatan).

“Lakukan bimbingan secara berkala agar program ini dapat meningkatkan kepentingan ekonomi masyarakat,” kata Marjani.

DPRD Kabupaten Batanghari mendorong, program operasi pasar dengan mengelar pasar murah agar terus dilakukan.

“Kalau bisa, jangan hanya saat menghadapi perayaan hari besar keagamaan, akan tetapi juga dilakukan ketika adanya kelangkaan atau tingginya harga jual bahan pokok,” ucapnya.

Kemudian DPRD juga meminta, Disdagkop-UKM memberikan pelayanan kepada pelaku usaha yang menyewa aset pemerintah daerah dengan melakukan pembimbingan dan pembinaan terhadap pelaku usaha yang menyewa ruko, toko, dan los di pasar milik pemerintah daerah.

“Hal ini dilakukan untuk meminimalisir tunggakan sewa dan dari pelaku usaha yang menyewa aset daerah tersebut,” ujarnya.

Disampaikan Marjani, urusan Penanaman modal dan Pelayanan Terpadu Perizinan Satu Pintu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batanghari. DPRD merekomendasikan agar pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap perizinan perusahaan yang beropasi di Kabupaten Batanghari.

“Hal ini berkenaan dengan kepatuhan pelaku usaha untuk membayar pajak ataupun retribusi. Jangan sampai ada perusahaan yang beropasi secara ilegal yang dapat merugikan keuangan daerah,” katanya.

BERITA TERKAIT  AWaSI Jambi Gelar Aksi Demo di PT. Hoktong, Tuntut Penyelesaian Masalah Limbah dan Tenaga Kerja Asing

Untuk urusan Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga pada Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Batanghari, rekomendasi DPRD Kabupaten Batanghari yang dibacakan Marjani ialah belum optimalnya pencapaian realisasi PAD pada tahun 2023 yang hanya 76,69% atau Rp.240.166.500 dari target sebesar Rp.322.272.000.

Share :

Baca Juga

Daerah

Kunjungi Peternak Sapi, Babinsa Koramil 415-08/Danau Teluk Himbau Jaga Kebersihan Kandang

Batanghari

Desa Sungai Puar Raih Juara 1 Lomba Kreasi di HUT Kecamatan Mersam Ke-66

Batanghari

Bupati Batang Hari Hadiri Pelantikan IPSI Batang Hari

Daerah

Fadhil Putra Batang Hari Dengan Segudang Prestasi, TV ONE pun memberi Apresiasi

Daerah

Walikota Maulana Dorong Finalis Bujang Gadis Kota Jambi Jadi Duta Peradaban Melayu Modern

Batanghari

DPRD Batang Hari Sambut Hangat Kunjungan Kerja Anggota DPRD Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah

Daerah

Unit Tipidter Polres Tanjab Barat ,Sudah tahap Pemeriksaan Saksi

Daerah

PPTK dan Kadis Pendidikan Tanjab Barat Kompak Blokir WhatsApp Jurnalis Usai Berita Revitalisasi SDN 138 Viral: Alergi Kritik atau Ada yang Disembunyikan?