Polsek Danau Teluk Ungkap Kasus Curanmor dan Penggelapan Motor, Lima Perkara Penganiayaan Tempuh RJ Panagkalan Gas Adeeva Millim Narko, Jual Gas di atas HET ,Instansi terkait jangan Tutup mata, Kota Jambi: JAK Bakal Geruduk Kejagung, Bongkar Dugaan Kejanggalan Proyek UNJA Rp 15 Miliar Proyek Pajak Rp 1,8 Miliar Diduga Direkayasa, Akankah PT Bumi Harmoni Indoguna Terseret Hukum? Terkait menjual Gas 3 Kg , Koperindag Tanjab Barat akan beri sanksi Pangkalan Pirman

Home / Daerah / Kota Jambi / Seputar Jambi

Rabu, 30 September 2026 - 10:05 WIB

Skandal Suap Seleksi Bintara Polda Jambi Memanas, 24 Oknum Polisi Dilaporkan ke Mabes Polri dan DPR RI

Kabarseputarjambi.id – JAKARTA — LBH Makalam Justice Center mendatangi Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) untuk melaporkan dugaan tindak pidana suap dan/atau gratifikasi terkait proses seleksi penerimaan Bintara Polri di lingkungan Polda Jambi TA 2026. Laporan tersebut menyeret 20 oknum polisi sebagai terduga pemberi suap serta 4 oknum polisi sebagai terduga penerima suap, termasuk mantan Karo SDM Polda Jambi, Kombes Pol HD.

 

Selain melapor ke Mabes Polri, tim LBH Makalam Justice Center juga menyambangi Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta, untuk menemui Komisi III DPR RI. Kedatangan mereka bertujuan mendesak agar kasus dugaan korupsi dan suap ini segera dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI guna memastikan penanganan perkara dilakukan secara transparan dan tuntas.

 

Dugaan tindak pidana ini disinyalir bermula dari perintah mantan Karo SDM Polda Jambi, Kombes Pol HD, kepada Briptu MDJA untuk mengumpulkan calon peserta seleksi Bintara Polri Polda Jambi TA 2026 yang bersedia menyerahkan sejumlah uang imbalan demi menjamin kelulusan.

 

Menindaklanjuti arahan tersebut, Briptu MDJA mendata dan mengumpulkan para pihak penyuap yang terdiri dari 20 oknum anggota Polri aktif serta satu oknum anggota DPRD Kabupaten Muaro Bungo berinisial EK. Adapun perincian nominal setoran dari para terduga pemberi suap mencakup:

 

Ipda W: Rp1,6 Miliar

 

Aipda A: Rp1,5 Miliar

 

Brigadir MKS: Rp1,5 Miliar

 

Aiptu NN: Rp1,45 Miliar

 

Brigadir AN: Rp1 Miliar

 

AKP MY: Rp880 Juta

 

Iptu YK: Rp750 Juta

 

Aiptu APP: Rp750 Juta

 

AKP WU: Rp700 Juta

 

AKP DS: Rp700 Juta

 

BERITA TERKAIT  Wabup Bakhtiar Terima Kunjungan Kerja Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi

Briptu AP: Rp700 Juta

 

Iptu AHH: Rp600 Juta

 

Briptu KF: Rp525 Juta

 

Bripda A: Rp500 Juta

 

Aipda KA: Rp450 Juta

 

Pembina E: Rp400 Juta

 

Aipda DK: Rp295 Juta

 

Aiptu DL: Rp222 Juta

 

Brigadir AM: Rp200 Juta

 

Ipda AAT: Rp150 Juta

 

Dalam praktiknya, skema pengurusan kelulusan tersebut dikendalikan penuh oleh Kombes Pol HD melalui modus “Kuota Khusus Susulan” dengan menginstruksikan penyetoran dana kepada pihak ketiga. Praktik ini juga diduga melibatkan keterlibatan aktif dari beberapa oknum pejabat seleksi lainnya, yakni Ipda PRM pada tahapan pemeriksaan kesehatan (Rikkes I dan II), psikologi I, dan akademik, serta Bripka RN dan Ipda EF pada tahapan psikologi hingga klaim intervensi server sistem seleksi. (TIKO)

Share :

Baca Juga

Seputar Jambi

Kronologis Penemuan Mayat Tergantung di Pohon Sawit Milik PT IIS Batanghari

Batanghari

Anggota Dewan Bacakan Keputusan Dewan Kehormatan DPRD Batang Hari

Daerah

Terkait menjual Gas 3 Kg , Koperindag Tanjab Barat akan beri sanksi Pangkalan Pirman

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Terima Audiensi dari KPU dan Bawaslu, Pasca Pilkada Serentak Tahun 2024

Daerah

TRUK BATU BARA ILEGAL HAMPIR LINDAS PENGENDARA MOTOR DI TUNGKAL ULU, SOPIR DIDUGA MENGANTUK! PELANGGARAN ATURAN FORKOPIMDA JAMBI TERUS TERJADI!

Daerah

Disdik Propinsi Jambi Terkesan Membiarkan Adanya Pungli 

Daerah

Pembanggunan Kantor Desa lubuk Terab, Gunakan Dana ADD Tahun 2025 belum Rampung

Daerah

Anggaran Jaminan Kesehatan Hampir Rp 62 Miliar Disorot, AWaSI Jambi Dorong Transparansi