Jindi South Jambi B Bersama Pemuda Mudik Bersatu Bagikan Masker di Pasar Sungai Rengas Unlimited Friendship! 11 Tahun Sumatra Pajero Society, Soliditas dan Persaudaraan Jadi Kekuatan Unlimited Friendship! Sumatra Pajero Society (SPS) Touring 2026 di Jambi, Satukan Persaudaraan Lintas Sumatra Unlimited Friendship! Sumatra Pajero Society (SPS) Touring 2026 di Jambi, Satukan Persaudaraan Lintas Sumatra Polisi Selidiki Kebakaran di Kuala Tungkal, Lima Bangunan Rusak Berat

Home / Daerah / Kota Jambi / Seputar Jambi

Rabu, 30 September 2026 - 10:05 WIB

Skandal Suap Seleksi Bintara Polda Jambi Memanas, 24 Oknum Polisi Dilaporkan ke Mabes Polri dan DPR RI

Kabarseputarjambi.id – JAKARTA — LBH Makalam Justice Center mendatangi Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) untuk melaporkan dugaan tindak pidana suap dan/atau gratifikasi terkait proses seleksi penerimaan Bintara Polri di lingkungan Polda Jambi TA 2026. Laporan tersebut menyeret 20 oknum polisi sebagai terduga pemberi suap serta 4 oknum polisi sebagai terduga penerima suap, termasuk mantan Karo SDM Polda Jambi, Kombes Pol HD.

 

Selain melapor ke Mabes Polri, tim LBH Makalam Justice Center juga menyambangi Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta, untuk menemui Komisi III DPR RI. Kedatangan mereka bertujuan mendesak agar kasus dugaan korupsi dan suap ini segera dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI guna memastikan penanganan perkara dilakukan secara transparan dan tuntas.

 

Dugaan tindak pidana ini disinyalir bermula dari perintah mantan Karo SDM Polda Jambi, Kombes Pol HD, kepada Briptu MDJA untuk mengumpulkan calon peserta seleksi Bintara Polri Polda Jambi TA 2026 yang bersedia menyerahkan sejumlah uang imbalan demi menjamin kelulusan.

 

Menindaklanjuti arahan tersebut, Briptu MDJA mendata dan mengumpulkan para pihak penyuap yang terdiri dari 20 oknum anggota Polri aktif serta satu oknum anggota DPRD Kabupaten Muaro Bungo berinisial EK. Adapun perincian nominal setoran dari para terduga pemberi suap mencakup:

 

Ipda W: Rp1,6 Miliar

 

Aipda A: Rp1,5 Miliar

 

Brigadir MKS: Rp1,5 Miliar

 

Aiptu NN: Rp1,45 Miliar

 

Brigadir AN: Rp1 Miliar

 

AKP MY: Rp880 Juta

 

Iptu YK: Rp750 Juta

 

Aiptu APP: Rp750 Juta

 

AKP WU: Rp700 Juta

 

AKP DS: Rp700 Juta

 

BERITA TERKAIT  Cegah Stunting, Babinsa dan Petugas Kesehatan Kawal Kesehatan Balita di Batin XXIV

Briptu AP: Rp700 Juta

 

Iptu AHH: Rp600 Juta

 

Briptu KF: Rp525 Juta

 

Bripda A: Rp500 Juta

 

Aipda KA: Rp450 Juta

 

Pembina E: Rp400 Juta

 

Aipda DK: Rp295 Juta

 

Aiptu DL: Rp222 Juta

 

Brigadir AM: Rp200 Juta

 

Ipda AAT: Rp150 Juta

 

Dalam praktiknya, skema pengurusan kelulusan tersebut dikendalikan penuh oleh Kombes Pol HD melalui modus “Kuota Khusus Susulan” dengan menginstruksikan penyetoran dana kepada pihak ketiga. Praktik ini juga diduga melibatkan keterlibatan aktif dari beberapa oknum pejabat seleksi lainnya, yakni Ipda PRM pada tahapan pemeriksaan kesehatan (Rikkes I dan II), psikologi I, dan akademik, serta Bripka RN dan Ipda EF pada tahapan psikologi hingga klaim intervensi server sistem seleksi. (TIKO)

Share :

Baca Juga

Daerah

Masyarakat Sebut Pelayanan Pajak di Samsat Jambi Sudah Lebih Baik

Daerah

Pengelolaan Dana BOS SD 153 Purwodadi diduga diselewengkan.

Seputar Jambi

Terungkap, Seorang Oknum Lulusan PPPK Rangkap Jabatan BPD di Marosebo Ulu

Batanghari

‎Pemkab Batang Hari Buka Suara Soal Rumor Penahanan SK PPPK

Batanghari

Anggota DPRD Batang Hari menghadiri Pembukaan MTQ ke 53 Tingkat Kecamatan Mersam

Batanghari

Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari Rahmad Hasrofi SE menghadiri menyerahkan Alat Pertanian Kepada Brigade Pangan Tahun 2026

Daerah

Dirreskrimsus Polda Jambi Turun Langsung Cek Volume Minyaj Kita Kemasan Botol dan Pouch di PT KTN

Seputar Jambi

Izin PT Secona Persada Telah Berakhir, Kini Beroperasi Kembali, Apakah Info Ini Benar?