Skandal Suap Seleksi Bintara Polda Jambi Memanas, 24 Oknum Polisi Dilaporkan ke Mabes Polri dan DPR RI Kabut Asap Jambi Jangan Jadi “Bancakan” Seremonial: Saat Rakyat Butuh Aksi, Pemerintah Sibuk Gelar Sosialisasi DALAM RANGKA HARI TANI DPW TANI MERDEKA PROVINSI JAMBI BERBAGI MINYAK GORENG DI KOTA JAMBI  Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Lantas, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Masyarakat Cek Endra Ajak Masyarakat Jambi Perkuat Empat Pilar Menuju Indonesia Emas 2045

Home / Daerah / Kota Jambi / Seputar Jambi

Rabu, 30 September 2026 - 10:05 WIB

Skandal Suap Seleksi Bintara Polda Jambi Memanas, 24 Oknum Polisi Dilaporkan ke Mabes Polri dan DPR RI

Kabarseputarjambi.id – JAKARTA — LBH Makalam Justice Center mendatangi Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) untuk melaporkan dugaan tindak pidana suap dan/atau gratifikasi terkait proses seleksi penerimaan Bintara Polri di lingkungan Polda Jambi TA 2026. Laporan tersebut menyeret 20 oknum polisi sebagai terduga pemberi suap serta 4 oknum polisi sebagai terduga penerima suap, termasuk mantan Karo SDM Polda Jambi, Kombes Pol HD.

 

Selain melapor ke Mabes Polri, tim LBH Makalam Justice Center juga menyambangi Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta, untuk menemui Komisi III DPR RI. Kedatangan mereka bertujuan mendesak agar kasus dugaan korupsi dan suap ini segera dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI guna memastikan penanganan perkara dilakukan secara transparan dan tuntas.

 

Dugaan tindak pidana ini disinyalir bermula dari perintah mantan Karo SDM Polda Jambi, Kombes Pol HD, kepada Briptu MDJA untuk mengumpulkan calon peserta seleksi Bintara Polri Polda Jambi TA 2026 yang bersedia menyerahkan sejumlah uang imbalan demi menjamin kelulusan.

 

Menindaklanjuti arahan tersebut, Briptu MDJA mendata dan mengumpulkan para pihak penyuap yang terdiri dari 20 oknum anggota Polri aktif serta satu oknum anggota DPRD Kabupaten Muaro Bungo berinisial EK. Adapun perincian nominal setoran dari para terduga pemberi suap mencakup:

 

Ipda W: Rp1,6 Miliar

 

Aipda A: Rp1,5 Miliar

 

Brigadir MKS: Rp1,5 Miliar

 

Aiptu NN: Rp1,45 Miliar

 

Brigadir AN: Rp1 Miliar

 

AKP MY: Rp880 Juta

 

Iptu YK: Rp750 Juta

 

Aiptu APP: Rp750 Juta

 

AKP WU: Rp700 Juta

 

AKP DS: Rp700 Juta

 

BERITA TERKAIT  Pj Sekda Batang Hari Dampingi Wakil Gubernur H.Abdullah Sani Safari Ramadhan di Kecamatan Maro Sebo Ulu

Briptu AP: Rp700 Juta

 

Iptu AHH: Rp600 Juta

 

Briptu KF: Rp525 Juta

 

Bripda A: Rp500 Juta

 

Aipda KA: Rp450 Juta

 

Pembina E: Rp400 Juta

 

Aipda DK: Rp295 Juta

 

Aiptu DL: Rp222 Juta

 

Brigadir AM: Rp200 Juta

 

Ipda AAT: Rp150 Juta

 

Dalam praktiknya, skema pengurusan kelulusan tersebut dikendalikan penuh oleh Kombes Pol HD melalui modus “Kuota Khusus Susulan” dengan menginstruksikan penyetoran dana kepada pihak ketiga. Praktik ini juga diduga melibatkan keterlibatan aktif dari beberapa oknum pejabat seleksi lainnya, yakni Ipda PRM pada tahapan pemeriksaan kesehatan (Rikkes I dan II), psikologi I, dan akademik, serta Bripka RN dan Ipda EF pada tahapan psikologi hingga klaim intervensi server sistem seleksi. (TIKO)

Share :

Baca Juga

Daerah

TEGAS BANTAH! Kades Rawa Medang: Honor Guru Ngaji Dibayar Penuh, Anggaran Sah, Proyek Sesuai Aturan

Batanghari

Pemkab Batanghari Hari Sambut Kedatangan 196 Orang Jamaah Haji

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Sambut Hangat Audiensi Perusahaan/Corporation dari Negara Cina

Batanghari

Jelang GSI 2024, Atlet Sepak Bola SMPN 9 Mulai Persiapan Latihan

Daerah

Kunjungan Kerja DPRD Batang Hari Disambut Hangat Anggota DPRD Kota Padang

Batanghari

Usai Pencabutan Nomor Urut Paslon Bupati Batang Hari Fadhil – Bakhtiar Nomor Urut 2

Batanghari

Batang Hari Expo Super Tangguh Berikan Dampak Positif Bagi UMKM

Seputar Jambi

Diduga Solar Olahan, Mobil Tangki PT Jambi Tulo Pratama Diamankan Polda Jambi