Diduga Anggaran Rutin Kantor Camat Muara Papalik diselewengkan,pihak Hukum harus Audit ‎Pemkab Batang Hari Buka Suara Soal Rumor Penahanan SK PPPK Kabid Dikdas Tak Bernyali Untuk Menindak Pelanggaran Yang Ada Di SMP N 1 Merlung, Pemda Tanjab Barat Wajib Ambil Tindakan Bupati Batang Hari Mhd.Fadhil Arief Melantik 1077 PPPK Tahap I Tahun 2025 Kepsek SMP N 1 Merlung Kankangi Aturan Dan , Layak Untuk Di Penjara

Home / Seputar Jambi

Kamis, 1 Desember 2022 - 18:00 WIB

Diduga Solar Olahan, Mobil Tangki PT Jambi Tulo Pratama Diamankan Polda Jambi

KabarSeputarJambi.id, JAMBI – Personil Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi mengamankan satu unit truk tangki warna hijau kombinasi kapasitas 20.000 liter bertuliskan PT. JTP yang memuat BBM yang diduga Solar olahan yang akan melakukan bunker.

Penangkapan ini dipimpin langsung Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Arief Ardiansyah Prastiyo dan tim di Jalan Lintas Talang Duku, Taman Rajo, Muaro Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto mengatakan peristiwa ini berawal pada hari Senin tanggal 28 November 2022 sekitar pukul 17.30 wib tim mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan bunker BBM yang diduga solar olahan dengan menggunakan truk tangki di wilayah pelabuhan Talang Duku.

”Berdasarkan informasi tersebut, Dirreskimsus Polda Jambi, Kombes Pol. Christian Tory memerintahkan personel Subdit IV Ditreskrimsus langsung menuju lokasi dan berhasil amankan 1 unit truk yang diduga akan bongkar muatan berupa solar olahan ke Kapal Tug boat,” jelas Mulia Prianto.

Dikatakan Mulia, setelah kapal bersandar tim menemui dan menanyakan dokumen pengisian BBM yang dilakukan kepada Kapten Kapal dan Kepala Kamar mesin Kapal namun mereka tidak dapat menunjukkannya.

Selanjutnya tim mengamankan 5 orang yakni KU (Sopir Truk), AW (Kernet Truk) , SU (Kapten Kapal), AS (Kepala Kamar Mesin Kapal) dan OK (Penghubung) antara penyewa kapal dan pemilik BBM serta 1 Unit truk tangki Merk Hino warna hijau kombinasi No. Pol. B 9240 UFU yang bertuliskan PT. JTP yang memuat BBM jenis solar yang diduga solar olahan sebanyak lebih kurang 20.000 liter, 1 (satu) unit kapal tug boat bernama LP 02, Delivery Order dari PT. JTP ke kapal L dan bukti percakapan antara OK dengan SU.

BERITA TERKAIT  Babinsa Koramil 415-05/Sengeti Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

“Saat ini sopir truk, kernet, Kapten Kapal dan KKM Kapal beserta 1 (satu) Unit truk tangki Merk Hino warna hijau kombinasi No. Pol. B 9240 UFU yang bertuliskan PT. JTP dibawa ke Mapolda Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Mulia Prianto.

Share :

Baca Juga

Seputar Jambi

Warga Tembesi Lakukan Pencabulan, Oknum Polisi Malah Selamatkan Pelaku

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Sampaikan Pidato Masa Jabatan Tahun 2025 – 2030

Seputar Jambi

Sidang Perdana Praperadilan, Advokat Dian Burlian : Jangan Ada Pembodohan di Masyarakat

Daerah

Pengelolaan Dana Desa Sungai Papauh Diduga Sarat Dikorupsi

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Ikut Turnamen Sepak Bola Camat Cup U-40

Seputar Jambi

Ruang Kelas SDN 33/1 Sungai Rengas Dibobol Maling

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari, Hasrofi Ajak Semua Elemen Dukung Program Batanghari Super Tangguh

Seputar Jambi

Gunakan Dana DAK 2022, Pembangunan Fasilitas Sekolah di Batanghari Diduga Tidak Sesuai RAB