PETI Menggurita Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan: Sungai Buluh Terus Digerus Tambang Emas Ilegal Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Seorang Terduga Penyalahguna Narkotika di Betara, Satu DPO Masih Diburu.  Kabar Duka: Mantan Rektor Unja Dua Periode dan Ketua Wantim DPD Golkar Jambi Dr. Kemas Arsyad Somad Wafat Mantan Rektor Unja Dua Periode Kemas Arsyad Somad tutup usia, Tinggalkan Jejak Besar bagi Dunia Pendidikan Jambi Kadis PMD Tanjab Barat Panggil Kades dan Dua BUMDes, Jadi Sorotan Publik

Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Kamis, 2 April 2026 - 08:26 WIB

Kasus Korupsi Dana Subsidi PDAM, Kejari Tanjabbarat Tetapkan Tiga Tersangka

Tanjung Jabung Barat.Kabar Seputar Jambi.id.Dalam kasus dugaan korupsi dana subsidi PDAM tahun anggaran 2019 hingga 2021,Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat akhirnya menetapkan tiga orang tersangka Kamis (2/4/2026)

 

Adapun ketiga orang tersangka tersebut adalah masing-masing mantan Direktur Utama (Dirut) , seorang vendor, dan seorang pegawai yang menjabat sebagai Kasubag Keuangan PDAM.

 

Usai ketiganya menjalani pemeriksaan intensif selama beberapa jam di kantor Kejari ketiganya di tetapkan sebagai tersangka.

Dengan pengawalan ketat Terlihat ketiganya keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah dan langsung digiring petugas menuju mobil tahanan.

 

Sebagai Prosedur wajib, mantan Dirut PDAM sempat menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis dari RSUD Daud Arif Kuala Tungkal

 

Anton Rahmanto, SH., MH., Kajari Tanjabbarat dalam konferensi pers menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan dua alat bukti yang cukup.“Ketiga tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah subsidi PDAM tahun 2019 sampai 2021,” terangnya.

 

Dugaan adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran, di mana proses pengadaan barang dan jasa tidak melalui mekanisme tender, melainkan dilakukan dengan penunjukan langsung di temukan dalam penyelidikan

 

Dari hasil audit sementara, kerugian negara berkisar Rp. 5,1 miliar lebih, Tak hanya itu, penggunaan dana juga diduga tidak sesuai ketentuan mekanisme

 

Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut Kejari memastikan, proses penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan sesuai dengan ketentuan dalam KUHP

 

Selama proses penyidikan, penyidik telah mengamankan sejumlah dokumen penting milik perusahaan daerah tersebut sebagai barang bukti.

 

Kasus ini telah bergulir sejak 2023 dan Kejari menegaskan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang menyusul selama dalam tahap penyelidikan selanjutnya.

BERITA TERKAIT  Galian Batu Milik Perusahaan PT. Bukit Kausar Menuai Sorotan Publik.

Share :

Baca Juga

Daerah

Pantau Arus Lalu Lintas saat Arus Balik Lebaran, Ditlantas Polda Jambi Atensi Kendaraan Sumbu Tiga ke Atas Dilarang Melintas 

Batanghari

Pemkab Batanghari Gelar Kegiatan Semarak Ramadhan Batanghari Super Tangguh

Batanghari

Ditipu! Sebidang Tanah Warga Sengkati Baru Dirampas Oleh Keponakan Sendiri

Daerah

Saat Bulan Ramadhan, 8 Orang Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap dalam Operasi Pekat di Jambi

Daerah

LSM Mappan Laporkan Dugaan Korupsi Ke KPK RI, Pengadaan Barang & Jasa Proyek Islamic Center senilai 149 M Jadi Temuan

Daerah

Pengamanan Nataru, Polda Jambi Dirikan 8 Pos

Daerah

Mengkhawatirkan,tokoh masyarakat minta perbaikan dari Pemda,halte dermaga penyeberangan di desa tanjung senjulang rusak parah

Seputar Jambi

Kunjungi Marosebo Ulu, Kapolres AKBP Bambang Purwanto : Pintu Terbuka Lebar Untuk Masyarakat Batanghari