Oknum anggota DPRD Tanjabbarat,Nyambi jadi calon pengurusan BPHTB dan pajak warga Milad PAN ke-28 di Kota Jambi, M. Saleh Azim: Momentum Perkuat Kebersamaan dan Semangat Perjuangan Jalan Lubuk Lawas–Tanjung Bojo Terancam Hancur, Portal Pembatas Diduga Dirusak — Ada Dugaan Pengondisian Fee   Presisi Merdeka Balap Pompong Meriahkan HUT RI ke-81 dan Hari Jadi Tanjab Barat ke-61 Kadin Tanjab Timur Salurkan 1 Ton Beras, Ringankan Beban Korban Kebakaran Nipah Panjang

Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Kamis, 2 April 2026 - 08:26 WIB

Kasus Korupsi Dana Subsidi PDAM, Kejari Tanjabbarat Tetapkan Tiga Tersangka

Tanjung Jabung Barat.Kabar Seputar Jambi.id.Dalam kasus dugaan korupsi dana subsidi PDAM tahun anggaran 2019 hingga 2021,Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat akhirnya menetapkan tiga orang tersangka Kamis (2/4/2026)

 

Adapun ketiga orang tersangka tersebut adalah masing-masing mantan Direktur Utama (Dirut) , seorang vendor, dan seorang pegawai yang menjabat sebagai Kasubag Keuangan PDAM.

 

Usai ketiganya menjalani pemeriksaan intensif selama beberapa jam di kantor Kejari ketiganya di tetapkan sebagai tersangka.

Dengan pengawalan ketat Terlihat ketiganya keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah dan langsung digiring petugas menuju mobil tahanan.

 

Sebagai Prosedur wajib, mantan Dirut PDAM sempat menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis dari RSUD Daud Arif Kuala Tungkal

 

Anton Rahmanto, SH., MH., Kajari Tanjabbarat dalam konferensi pers menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan dua alat bukti yang cukup.“Ketiga tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah subsidi PDAM tahun 2019 sampai 2021,” terangnya.

 

Dugaan adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran, di mana proses pengadaan barang dan jasa tidak melalui mekanisme tender, melainkan dilakukan dengan penunjukan langsung di temukan dalam penyelidikan

 

Dari hasil audit sementara, kerugian negara berkisar Rp. 5,1 miliar lebih, Tak hanya itu, penggunaan dana juga diduga tidak sesuai ketentuan mekanisme

 

Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut Kejari memastikan, proses penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan sesuai dengan ketentuan dalam KUHP

 

Selama proses penyidikan, penyidik telah mengamankan sejumlah dokumen penting milik perusahaan daerah tersebut sebagai barang bukti.

 

Kasus ini telah bergulir sejak 2023 dan Kejari menegaskan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang menyusul selama dalam tahap penyelidikan selanjutnya.

BERITA TERKAIT  Pecah Rekor! DPD Golkar Jambi Kurban 14 Hewan, 1.150 Kupon Daging Dibagikan ke Masyarakat

Share :

Baca Juga

Daerah

Gudang Solar Subsidi Ilegal Eksis Menahun Dekat Kantor Desa Sungai Badar, Polisi Akan Turun Tangan

Tanjab Barat

Proyek Pembangunan di Desa Sungai Rotan, Diduga Tidak Ada Pengawasan

Daerah

Kapolres Tanjab Barat akan Turunkan Tim Ke TKP

Batanghari

Miris.!!!,Pembangunan Ruang Labor Komputer SDN 195/1 Tebing Jaya ll Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Batanghari

Bupati Batanghari M Fadhil Arief Pimpin Apel Peringatan Hari Otonomi Daerah ke – XXVIII

Batanghari

Waduh! Akibat Aktivitas Galian C Di Batang Hari Rumah Warga Hampir Amblas

Batanghari

Bupati Batang Hari Fadhil menggelar open hause di rumah dinasnya untuk masyarakat Kabupaten Batang Hari

Daerah

Kunjungan Kerja DPRD Batang Hari Disambut Hangat Anggota DPRD Kota Padang