Serangan Buaya di Betara Satu Anak Meninggal Dunia, Satu Alami Luka-Luka Wadirreskrimsus Polda Jambi Perintahkan Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat untuk menindaklanjuti terkait adanya Dugaan berita Acara Pengembalian Uang Petani KUD Tungkal Ulu Rumah Makan Samuel Panjaitan di Desa Taman Raja Diduga Jadi Markas Penimbunan Solar Ilegal Diamnya..? Ketua KUD Tungkal Ulu dan Hengky menjadi Tanda Tanya.? Uang Petani tak dikembalikan,Hengki CS di dugaTipu Penyidik Polda Jambi

Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Kamis, 2 April 2026 - 08:26 WIB

Kasus Korupsi Dana Subsidi PDAM, Kejari Tanjabbarat Tetapkan Tiga Tersangka

Tanjung Jabung Barat.Kabar Seputar Jambi.id.Dalam kasus dugaan korupsi dana subsidi PDAM tahun anggaran 2019 hingga 2021,Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat akhirnya menetapkan tiga orang tersangka Kamis (2/4/2026)

 

Adapun ketiga orang tersangka tersebut adalah masing-masing mantan Direktur Utama (Dirut) , seorang vendor, dan seorang pegawai yang menjabat sebagai Kasubag Keuangan PDAM.

 

Usai ketiganya menjalani pemeriksaan intensif selama beberapa jam di kantor Kejari ketiganya di tetapkan sebagai tersangka.

Dengan pengawalan ketat Terlihat ketiganya keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah dan langsung digiring petugas menuju mobil tahanan.

 

Sebagai Prosedur wajib, mantan Dirut PDAM sempat menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis dari RSUD Daud Arif Kuala Tungkal

 

Anton Rahmanto, SH., MH., Kajari Tanjabbarat dalam konferensi pers menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan dua alat bukti yang cukup.“Ketiga tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah subsidi PDAM tahun 2019 sampai 2021,” terangnya.

 

Dugaan adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran, di mana proses pengadaan barang dan jasa tidak melalui mekanisme tender, melainkan dilakukan dengan penunjukan langsung di temukan dalam penyelidikan

 

Dari hasil audit sementara, kerugian negara berkisar Rp. 5,1 miliar lebih, Tak hanya itu, penggunaan dana juga diduga tidak sesuai ketentuan mekanisme

 

Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut Kejari memastikan, proses penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan sesuai dengan ketentuan dalam KUHP

 

Selama proses penyidikan, penyidik telah mengamankan sejumlah dokumen penting milik perusahaan daerah tersebut sebagai barang bukti.

 

Kasus ini telah bergulir sejak 2023 dan Kejari menegaskan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang menyusul selama dalam tahap penyelidikan selanjutnya.

BERITA TERKAIT  Pemkab Batang Hari Buka Seleksi JPT Pratama

Share :

Baca Juga

Batanghari

Ketua DPRD Batang Hari Ucapkan Selamat kepada Ribuan PPPK yang Baru Dilantik

Batanghari

Pelaku Maling Sawit di Tanjung Putra Bacok Pemilik Kebun

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Bersama Istri Gunakan Hak Pilihnya Di TPS 06 Rengas Condong Muara Bulian

Seputar Jambi

Proyek Revitalisasi Danau Sipin Diduga Asal Jadi, LAI BPAN Jambi Surati Balai Pengairan Sumatra 6

Daerah

Camat Pemayung Sambut Kedatangan Tim Milir Berakit Dari Sarolangun Tujuan Kota Jambi

Batanghari

Dikabarkan Mobil Milik BUMDes Desa Padang Kelapo Entah Kemana

Batanghari

H.Bakhtiar., SP menghadiri Audensi bersama Menteri Perumahan dan Pemukiman Republik Indonesia

Daerah

Polres Tanjab Barat pastikan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun dan Peletakan Batu Penjuru HKBP Simpang Rambutan Berlangsung Aman Kondusif