Sidang Korupsi Perumda Tirta Mayang Ungkap Dua Fakta Penting, Kualitas Sucolite Diakui Baik, Penyusun HPS Masih Dipertanyakan Sidang Korupsi Perumda Tirta Mayang Ungkap Fakta Baru, Pengadaan Bahan Kimia Disebut Berawal Sejak 2020 Akui Anggaran Rp77 Juta Perbaikan Jembatan Gantung Terlalu Besar, Ketua BPD Rantau Benar: Itu Berlebih Bukan Menyejukkan, Pernyataan Kadis Kominfo Jambi Dinilai Memicu Kegaduhan Baru Viral Mirip ‘Pacu Perahu’, Ratusan Mesin Dompeng PETI Ramai-Ramai Tinggalkan Aliran Sungai di Tebo Jambi Usai Ditertibkan

Home / Daerah / Kota Jambi / Seputar Jambi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:43 WIB

Diduga intimidasi sopir angkutan Minyak ,oknum mengaku wartawan disebut membawa senjata api

Muaro Jambi, – Viral di grup whatsaap sebuah video yang memperlihatkan dugaan tindakan intimidasi terhadap sopir mobil pengangkut minyak di wilayah hukum Polres Muaro Jambi. Dalam peristiwa tersebut, seorang oknum yang disebut berprofesi sebagai wartawan berinisial HFZ bersama sejumlah rekannya diduga melakukan penyetopan kendaraan angkutan minyak hingga memicu ketegangan di lokasi kejadian, Sabtu (23/05/2026).

 

Insiden itu disebut terjadi di kawasan Pos Pemuda Tanjakan Bukit Alahu Bahar, Simpang Gudang, Kabupaten Muaro Jambi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi penyetopan tersebut sempat diwarnai cekcok mulut antara rombongan oknum tersebut dengan para sopir angkutan minyak.

 

Yang menjadi sorotan publik bukan hanya tindakan penghentian kendaraan di jalan umum, namun adanya dugaan intimidasi menggunakan senjata api saat peristiwa berlangsung. Informasi yang beredar menyebutkan senjata api tersebut sempat diperlihatkan ketika situasi memanas.

 

Meski tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka, kejadian itu memicu keresahan di kalangan sopir angkutan minyak yang melintas di jalur tersebut. Sejumlah warga menilai aparat penegak hukum perlu segera turun tangan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

 

“Kalau benar ada senjata api digunakan untuk menghentikan kendaraan di jalan, ini bukan persoalan sepele. Aparat harus mengecek legalitas senjata tersebut dan menelusuri motif penyetopan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

 

Selain dugaan intimidasi, tindakan penyetopan kendaraan di jalan umum tanpa kewenangan resmi juga dinilai berpotensi melanggar hukum apabila disertai unsur ancaman maupun paksaan terhadap pengemudi.

 

Masyarakat kini menunggu langkah tegas aparat kepolisian guna mengusut dugaan penggunaan senjata api tersebut, termasuk memastikan apakah senjata yang diduga dibawa memiliki izin resmi atau justru ilegal.

BERITA TERKAIT  Dana Ratusan Juta Sia-sia, Proyek Jalan Usaha Tani Diduga Asal Jadi

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait maupun aparat kepolisian terkait insiden tersebut. Publik pun mendesak agar peristiwa ini segera ditindaklanjuti demi menjaga keamanan dan ketertiban di ruang publik. (Red)

Share :

Baca Juga

Seputar Jambi

Tabrakan di Mersam Terekam CCTV, Motor Scoopy Adu Kambing dengan Bus ANS

Daerah

Bukber di Masjid Nurul Huda, Ketua DPRD Hamdani Serahkan Sembako untuk Warga Kampung Baru

Daerah

Mapolres Tanjab Barat Rayakan Idul Adha, Potong 11 Ekor Hewan Qurban

Batanghari

Wabup Bakhtiar Hadiri High Level Meeting TPID Provinsi Jambi

Batanghari

Anggota DPRD Batang Hari Fraksi Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terhadap LKPD Tahun Anggaran 2023

Batanghari

Ketua DPRD Hasrofi Hutang Tunda Bayar, Harus dibayarkan

Daerah

Ahmad Jafar Komitmen Bantu Kinerja Bupati Menyelesaikan Soal Tapal Batas

Batanghari

Kapolres Batang Hari AKBP Bambang Purwanto, S.I.K Himbau Masyarakat Agar Berhati-Hati