Diduga intimidasi sopir angkutan Minyak ,oknum mengaku wartawan disebut membawa senjata api Hak Jawab Resmi Kadis PMD Tanjab Barat: Kami Tidak Membela Pelanggaran, Tidak Berdalih Niat Baik, & Tidak Pernah Beri Kesimpulan Uang Aman Blackout Massal Lumpuhkan Jambi, Warga Pertanyakan Ketahanan Infrastruktur Listrik PLN KONI Jambi Jajaki Kerja Sama Strategis dengan PSF Group, Dorong Modernisasi Sarana Olahraga Polda Jambi Musnahkan 20 Kilogram Sabu, 20 Ribu Butir Ekstasi dan Ribuan Cartridge Etomidate, Wujud Nyata Perang Melawan Narkoba

Home / Daerah / Kota Jambi / Seputar Jambi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:43 WIB

Diduga intimidasi sopir angkutan Minyak ,oknum mengaku wartawan disebut membawa senjata api

Muaro Jambi, – Viral di grup whatsaap sebuah video yang memperlihatkan dugaan tindakan intimidasi terhadap sopir mobil pengangkut minyak di wilayah hukum Polres Muaro Jambi. Dalam peristiwa tersebut, seorang oknum yang disebut berprofesi sebagai wartawan berinisial HFZ bersama sejumlah rekannya diduga melakukan penyetopan kendaraan angkutan minyak hingga memicu ketegangan di lokasi kejadian, Sabtu (23/05/2026).

 

Insiden itu disebut terjadi di kawasan Pos Pemuda Tanjakan Bukit Alahu Bahar, Simpang Gudang, Kabupaten Muaro Jambi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi penyetopan tersebut sempat diwarnai cekcok mulut antara rombongan oknum tersebut dengan para sopir angkutan minyak.

 

Yang menjadi sorotan publik bukan hanya tindakan penghentian kendaraan di jalan umum, namun adanya dugaan intimidasi menggunakan senjata api saat peristiwa berlangsung. Informasi yang beredar menyebutkan senjata api tersebut sempat diperlihatkan ketika situasi memanas.

 

Meski tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka, kejadian itu memicu keresahan di kalangan sopir angkutan minyak yang melintas di jalur tersebut. Sejumlah warga menilai aparat penegak hukum perlu segera turun tangan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

 

“Kalau benar ada senjata api digunakan untuk menghentikan kendaraan di jalan, ini bukan persoalan sepele. Aparat harus mengecek legalitas senjata tersebut dan menelusuri motif penyetopan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

 

Selain dugaan intimidasi, tindakan penyetopan kendaraan di jalan umum tanpa kewenangan resmi juga dinilai berpotensi melanggar hukum apabila disertai unsur ancaman maupun paksaan terhadap pengemudi.

 

Masyarakat kini menunggu langkah tegas aparat kepolisian guna mengusut dugaan penggunaan senjata api tersebut, termasuk memastikan apakah senjata yang diduga dibawa memiliki izin resmi atau justru ilegal.

BERITA TERKAIT  Bupati Anwar Sadat Santuni 100 Anak Yatim di Momen Milad ke-60

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait maupun aparat kepolisian terkait insiden tersebut. Publik pun mendesak agar peristiwa ini segera ditindaklanjuti demi menjaga keamanan dan ketertiban di ruang publik. (Red)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dari Dapil IV Kecamatan Maro Sebo Ulu – Kecamatan Mersam ini melaksanakan reses

Batanghari

MFA Bupati Batang Hari Olahraga Malam Bersama Masyarakat Sridadi

Daerah

Pembangunan Jembatan Roboh di Jalan Lintas Desa Dasal Belum Selesai, Dugaan Pungli Jadi Keluhan

Daerah

DIDUGA GAYUS KENDALIKAN JARINGAN TOGEL TERORGANISIR DI BATANG ASAM, TANJAB BARAT! DIPINTA KLARIFIKASI MALAH BUNGKAM  

Seputar Jambi

Pengolahan Eks IUP PT NTC, Deni Irawan Sekretaris LBH RI Tawarkan Solusi Ini

Batanghari

M Ali Pimpin Rapat Evaluasi Pegawai Sekretariat DPRD Batanghari

Daerah

Wujudkan Jambi Aman dan Kondusif Polsek Jambi Timur dan Koramil 415-11 Jambi Timur Gelar Patroli Kamtibmas 

Batanghari

Pemkab Batang Hari terima tambah pasokan beras SPHP