PETI Menggurita Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan: Sungai Buluh Terus Digerus Tambang Emas Ilegal Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Seorang Terduga Penyalahguna Narkotika di Betara, Satu DPO Masih Diburu.  Kabar Duka: Mantan Rektor Unja Dua Periode dan Ketua Wantim DPD Golkar Jambi Dr. Kemas Arsyad Somad Wafat Mantan Rektor Unja Dua Periode Kemas Arsyad Somad tutup usia, Tinggalkan Jejak Besar bagi Dunia Pendidikan Jambi Kadis PMD Tanjab Barat Panggil Kades dan Dua BUMDes, Jadi Sorotan Publik

Home / Daerah / Kota Jambi / Seputar Jambi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:43 WIB

Diduga intimidasi sopir angkutan Minyak ,oknum mengaku wartawan disebut membawa senjata api

Muaro Jambi, – Viral di grup whatsaap sebuah video yang memperlihatkan dugaan tindakan intimidasi terhadap sopir mobil pengangkut minyak di wilayah hukum Polres Muaro Jambi. Dalam peristiwa tersebut, seorang oknum yang disebut berprofesi sebagai wartawan berinisial HFZ bersama sejumlah rekannya diduga melakukan penyetopan kendaraan angkutan minyak hingga memicu ketegangan di lokasi kejadian, Sabtu (23/05/2026).

 

Insiden itu disebut terjadi di kawasan Pos Pemuda Tanjakan Bukit Alahu Bahar, Simpang Gudang, Kabupaten Muaro Jambi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi penyetopan tersebut sempat diwarnai cekcok mulut antara rombongan oknum tersebut dengan para sopir angkutan minyak.

 

Yang menjadi sorotan publik bukan hanya tindakan penghentian kendaraan di jalan umum, namun adanya dugaan intimidasi menggunakan senjata api saat peristiwa berlangsung. Informasi yang beredar menyebutkan senjata api tersebut sempat diperlihatkan ketika situasi memanas.

 

Meski tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka, kejadian itu memicu keresahan di kalangan sopir angkutan minyak yang melintas di jalur tersebut. Sejumlah warga menilai aparat penegak hukum perlu segera turun tangan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

 

“Kalau benar ada senjata api digunakan untuk menghentikan kendaraan di jalan, ini bukan persoalan sepele. Aparat harus mengecek legalitas senjata tersebut dan menelusuri motif penyetopan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

 

Selain dugaan intimidasi, tindakan penyetopan kendaraan di jalan umum tanpa kewenangan resmi juga dinilai berpotensi melanggar hukum apabila disertai unsur ancaman maupun paksaan terhadap pengemudi.

 

Masyarakat kini menunggu langkah tegas aparat kepolisian guna mengusut dugaan penggunaan senjata api tersebut, termasuk memastikan apakah senjata yang diduga dibawa memiliki izin resmi atau justru ilegal.

BERITA TERKAIT  DPRD Batang Hari Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum dan Bagian Asset

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait maupun aparat kepolisian terkait insiden tersebut. Publik pun mendesak agar peristiwa ini segera ditindaklanjuti demi menjaga keamanan dan ketertiban di ruang publik. (Red)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati Fadhil Teken Kesepakatan Bersama dengan Kajari Batang Hari

Batanghari

SMPN 9 Batang Hari Raih Juara 1 Piala GSI 2024

Daerah

Ketua DPRD Hamdani Sambut Kunjungan Kerja Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol di Makodim 0419/Tanjab

Daerah

Dirreskrimsus Polda Jambi Turun Langsung Cek Volume Minyaj Kita Kemasan Botol dan Pouch di PT KTN

Daerah

Ahmad Jafar Komitmen Bantu Kinerja Bupati Menyelesaikan Soal Tapal Batas

Batanghari

Camat Ismail Membuka Kegiatan Musrenbang RKPD TA 2024 Kabupaten Batanghari di Marosebo Ulu

Daerah

Puskesmas Suban: Bangunan Baru Selesai Dibangun, Atap Sudah Bocor, Kualitas Pekerjaan Kontraktor Dipertanyakan

Daerah

Mantan Rektor Unja Dua Periode Kemas Arsyad Somad tutup usia, Tinggalkan Jejak Besar bagi Dunia Pendidikan Jambi