Terbongkar: Judi Togel Beroperasi Terang-Terangan di Samping RAM Desa Panoban, Dikuasai “Bos Tamba” CAMAT SUHARDI,S.E TEGASKAN ANGGARAN RP77.955.000 JUTA SUDAH SESUAI, PADAHAL PERBAIKAN JEMBATAN HANYA SEBATAS GANTI 2 PLAT DAN CAT SEMATA! KADES NYALIM LANGSUNG BLOKIR NOMOR WA MEDIA POLRES TANJAB BARAT UNGKAP KASUS PENGANIAYAAN BERAT BERENCANA, PELAKU BERHASIL DIAMANKAN BESERTA BARANG BUKTI.  Kades Klaim Pekerjaan Belum Selesai, Warga Bantah Tegas: Itu Bohong! Jembatan Gantung Rantau Benar Sudah Rampung Dugaan Mark Up Mencolok Proyek Jembatan Gantung Rantau Benar: Anggaran Rp77 Juta, Realisasi Diduga Hanya Rp10 Juta

Home / Daerah / Kota Jambi / Seputar Jambi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:43 WIB

Diduga intimidasi sopir angkutan Minyak ,oknum mengaku wartawan disebut membawa senjata api

Muaro Jambi, – Viral di grup whatsaap sebuah video yang memperlihatkan dugaan tindakan intimidasi terhadap sopir mobil pengangkut minyak di wilayah hukum Polres Muaro Jambi. Dalam peristiwa tersebut, seorang oknum yang disebut berprofesi sebagai wartawan berinisial HFZ bersama sejumlah rekannya diduga melakukan penyetopan kendaraan angkutan minyak hingga memicu ketegangan di lokasi kejadian, Sabtu (23/05/2026).

 

Insiden itu disebut terjadi di kawasan Pos Pemuda Tanjakan Bukit Alahu Bahar, Simpang Gudang, Kabupaten Muaro Jambi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi penyetopan tersebut sempat diwarnai cekcok mulut antara rombongan oknum tersebut dengan para sopir angkutan minyak.

 

Yang menjadi sorotan publik bukan hanya tindakan penghentian kendaraan di jalan umum, namun adanya dugaan intimidasi menggunakan senjata api saat peristiwa berlangsung. Informasi yang beredar menyebutkan senjata api tersebut sempat diperlihatkan ketika situasi memanas.

 

Meski tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka, kejadian itu memicu keresahan di kalangan sopir angkutan minyak yang melintas di jalur tersebut. Sejumlah warga menilai aparat penegak hukum perlu segera turun tangan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

 

“Kalau benar ada senjata api digunakan untuk menghentikan kendaraan di jalan, ini bukan persoalan sepele. Aparat harus mengecek legalitas senjata tersebut dan menelusuri motif penyetopan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

 

Selain dugaan intimidasi, tindakan penyetopan kendaraan di jalan umum tanpa kewenangan resmi juga dinilai berpotensi melanggar hukum apabila disertai unsur ancaman maupun paksaan terhadap pengemudi.

 

Masyarakat kini menunggu langkah tegas aparat kepolisian guna mengusut dugaan penggunaan senjata api tersebut, termasuk memastikan apakah senjata yang diduga dibawa memiliki izin resmi atau justru ilegal.

BERITA TERKAIT  Dandim 0419/Tanjabar resmi di jabat,Letkol Inf Zulhriadi S.IP.M.Han

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait maupun aparat kepolisian terkait insiden tersebut. Publik pun mendesak agar peristiwa ini segera ditindaklanjuti demi menjaga keamanan dan ketertiban di ruang publik. (Red)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Pemkab Batang Hari Anggarkan Gaji PPPK Paruh Waktu

Batanghari

Bupati dan Wakil Bupati Batanghari hadiri rapat paripurna dalam rangka HUT Ke-76 Batanghari

Daerah

Wabup Katamso Tinjau Mall Pelayanan Publik, Tekankan Peningkatan Kualitas Layanan Masyarakat

Daerah

Diduga Pengusaha Wifi Ilegal Yang Ada Di Kecamatan Merlung Tidak Mengatongi Izin Lengkap Dan Bikin Resah Masyarakat Setempat

Daerah

Dirreskrimsus Polda Jambi Turun Langsung Cek Volume Minyaj Kita Kemasan Botol dan Pouch di PT KTN

Batanghari

Wakil Bupati Batanghari Resmi Membuka Acara HUT ke-66 Kecamatan Mersam

Batanghari

Akibat Dilintasi Alat Berat,Jalan Simpang Mersam Rusak, Kadis PUTR Batang Hari Ajak Warga Jaga Aset Daerah

Daerah

Kapolsek Tungkal Ulu.AKP Windy T.K.M.H.Hadiri Safari Ramadhan 1447 H di Desa Pematang Tembesu