JAMBI – Terkait telah terjadi dugaan perusakan banner berlogo Lembaga Investigasi Negara ( LIN ) yang terpasang di lokasi dalam garapan Koperasi Produsen Tani Indonesia Berdaulat, desa Kembang Seri Baru dan desa Teluk Leban Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batanghari, Jambi pada hari Rabu, (18/01) yang lalu.
Marjoni, Ketua Dewan Pimpinan Daerah ( DPD ) Jambi melaporkan tindakan dugaan perusakan Banner berlogo LIN tersebut kepada Polda Jambi dengan Nomor Surat 019/SLP-LIN.JBI/I/2023.
Lebih lanjut Marjoni menerangkan perusakan yang telah terjadi dalam surat laporannya yaitu :
1. Spanduk/Banner bergambar foto Bapak Menteri ATR/BPN RI
2. Spanduk/Banner atas Logo Lembaga Investigasi Negara
3. Spanduk/Banner Logo Koperasi Produsen Tani Indonesia Berdaulat
4. Pencabutan tanaman bibit sawit dari tanam Koperasi Produsen Tani Indonesia Berdaulat.
Masih menurut Marjoni bahwa dugaan perusakan dilakukan oleh 6 orang oknum warga sesuai dengan keterangan para saksi.
Ketua DPD LIN Jambi Marjoni berharap kepada pihak Kepolisian agar segera bisa menyelesaikan tindakan perusakan banner hingga tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku. (Red)