KREASI Jambi Desak Kejagung Usut Dugaan KKN di Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi Kabupaten Sarolangun Koalisi Rakyat Anti Korupsi Desak Kejagung Usut Dugaan Penyimpangan di Dinas PUPR Sarolangun Wakil Bupati Bakhtiar Hadiri Pelantikan DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Batang Hari Wakili Bupati Batang Hari, PJ Sekda Hadiri Peringatan Hari Santri di Ponpes Ar-Rahman II Bupati Fadhil Tutup Liga Bupati U35, Dinas Pendidikan Juara 1

Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:47 WIB

Masalah IPAL RSUD Suryah Khairuddin Merlung,Dirut Terkesan Tertutup..Ada Apa ?

KABARSEPUTARJAMBI.ID – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Suryah Khairuddin Merlung,Dr Arwin Agus,terkesan tertutup terkait persoalan instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) dimana diduga untuk sementara IPAL tak berpungsi sebagaimana mastinya, padahal jika mengacu pada Peraturan Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan Menteri lingkungan Hidup,IPAL diharapkan mampu mencegah Pencemaran,dan melindungi kesehatan Masyarakat,serta Lingkungan.

Tentu pengelolaan IPAL harus lebih Transparan ,

Namun Direktur RSUD. Suryah Khairuddin Merlung,Dr Arwin Agus saat dikompirmasi melalui via WA menyampaikan apabila RSUD Suryah Khairuddin memilki IPAL yang sudah sesuai standar bahkan bahkan ijin Operasiaonalnya pun sudah diperpanjang pada Tahun 2025,” Salah satu iZin Rumah sakit harus memiliki IPAL ,iZin RSUD Suryah Khairuddin untuk Lima Tahun kedepan sudah diperpanjang bahka sudah diterbitkan,” Katanya.

 

Namun saat ditanya sejauh mana pengelolaan IPAL tersebut ,sebab dugaan sementara IPAL tersebut tak berjalan sebagaimana mestinya,bahkan pengelolaannya pun menjadi perbincangan oleh Masyarakat,namun saat diminta Dokumentasi perpanjagan dan surat izin terbitnya,beliau membantah dan tak bisa memberikan atau memperlihatkan kepada Masyarakat maupun Tim lainnya sebelum mendapat izin dari pihak terttentu,” Tak bisa kita berikan ini Dokumen ,silahkan bapak mengajukan sura izin permohonan Dari kantor ke Rumah sakit,” Katanya,

Padahal IPAL bukanlah sipatnya Rahasia dikarenakan ini terkait Hajat hidup orang Ramai serta keberlangsungan ekosistem dan Lingkungan sekitar,seharusnya pengelolaannya harus dilaporkan untuk diketahui oleh Masyarakat luas sejauh mana langkah yang dilakukan oleh Pihak Manajemen dan sejauh efesiensinya ,” Saya juga dilindungi oleh Undang-Undang” Katanya lagi.

Bahkan saat Tim dan Rekan- Rekan mengalah terkait hal itu dan mengajak secara bersama-sama melihat terkait pengelolaan IPAL beliau tetap bersikeras dengan Argumen yang tak pantas sebagai Pejabat Publk.selaku pejabat Publik seharusnya tak ada yang ditutupi semasih pada Ketentuan dan wewenang masing- Masing Instansi.Apalagi Pers yang yang telah dilindungi oleh Undang- Undang untuk bisa mengolah,Menghimpun,Menyimpan serta mempublikasi objek yang akan dijadikan berita,tentu Profesionalisme dalam bekerja merupakan sebuah tuntutan Pemberitaan Harus berimbang dan mengcross chek langsung kebenaran.agar berita yang disajikan lebih Akurat ,Tampa ada yang dirugikan.

BERITA TERKAIT  846 Orang Tenaga PPPK Kabupaten Batanghari Formasi 2023 Terima SK

Namun Hak kami selaku Pers salah satu Pilar Negara dibelenggu oleh Direktur RSUD Surya Khairuddin.

Hingga berita ini diterbitkan Tim tak bisa melihat dan mengcross chek ke IPAL.

Tentu harapan besar Insan Pers kepada Pemda Tanjab Barat dan Instansi terkait memberi Pemahaman dan tidak menghambat kerja Jurnalis sepwrti yang dilakukan oleh RSUD Suryah Khairuddin Merlung,Dr Arwin agus.

Share :

Baca Juga

Daerah

Gotong Royong Persiapan Kegiatan Apel Gelar Penanggulangan Bencana Karhutla di Sungai Gelam

Batanghari

Warga Desa Rambahan Batanghari Temukan Mayat Laki Laki Mengapung di Sungai

Batanghari

DPRD Batang Hari Gelar Paripurna Bahas Ranperda Penyertaan Modal & RAPBD 2026

Batanghari

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Resmi Membuka Open Kejuaraan Tarkam Piala Kemenpora Tahun 2025

Bungo

Juara 3 Tanjakan Berhadiah, Waka I DPRD Bungo Apresiasi Brama Club Tambat Batanghari

Batanghari

Waka I DPRD Batang Hari Ingatkan Masyarakat Bijak Bermedia Sosial Jelang Pilkada

Batanghari

Asik Bermain Air, 3 Bocah Tenggelam Di Maro Sebo Ulu

Daerah

Kepsek SMA Negeri 15 Tanjab Barat,Kankangi Edaran Disdik Jambi