Demo di Polresta Jambi, AHHB Bongkar Dugaan Pelanggaran Angkutan Batubara Diduga intimidasi sopir angkutan Minyak ,oknum mengaku wartawan disebut membawa senjata api Hak Jawab Resmi Kadis PMD Tanjab Barat: Kami Tidak Membela Pelanggaran, Tidak Berdalih Niat Baik, & Tidak Pernah Beri Kesimpulan Uang Aman Blackout Massal Lumpuhkan Jambi, Warga Pertanyakan Ketahanan Infrastruktur Listrik PLN KONI Jambi Jajaki Kerja Sama Strategis dengan PSF Group, Dorong Modernisasi Sarana Olahraga

Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:47 WIB

Masalah IPAL RSUD Suryah Khairuddin Merlung,Dirut Terkesan Tertutup..Ada Apa ?

KABARSEPUTARJAMBI.ID – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Suryah Khairuddin Merlung,Dr Arwin Agus,terkesan tertutup terkait persoalan instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) dimana diduga untuk sementara IPAL tak berpungsi sebagaimana mastinya, padahal jika mengacu pada Peraturan Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan Menteri lingkungan Hidup,IPAL diharapkan mampu mencegah Pencemaran,dan melindungi kesehatan Masyarakat,serta Lingkungan.

Tentu pengelolaan IPAL harus lebih Transparan ,

Namun Direktur RSUD. Suryah Khairuddin Merlung,Dr Arwin Agus saat dikompirmasi melalui via WA menyampaikan apabila RSUD Suryah Khairuddin memilki IPAL yang sudah sesuai standar bahkan bahkan ijin Operasiaonalnya pun sudah diperpanjang pada Tahun 2025,” Salah satu iZin Rumah sakit harus memiliki IPAL ,iZin RSUD Suryah Khairuddin untuk Lima Tahun kedepan sudah diperpanjang bahka sudah diterbitkan,” Katanya.

 

Namun saat ditanya sejauh mana pengelolaan IPAL tersebut ,sebab dugaan sementara IPAL tersebut tak berjalan sebagaimana mestinya,bahkan pengelolaannya pun menjadi perbincangan oleh Masyarakat,namun saat diminta Dokumentasi perpanjagan dan surat izin terbitnya,beliau membantah dan tak bisa memberikan atau memperlihatkan kepada Masyarakat maupun Tim lainnya sebelum mendapat izin dari pihak terttentu,” Tak bisa kita berikan ini Dokumen ,silahkan bapak mengajukan sura izin permohonan Dari kantor ke Rumah sakit,” Katanya,

Padahal IPAL bukanlah sipatnya Rahasia dikarenakan ini terkait Hajat hidup orang Ramai serta keberlangsungan ekosistem dan Lingkungan sekitar,seharusnya pengelolaannya harus dilaporkan untuk diketahui oleh Masyarakat luas sejauh mana langkah yang dilakukan oleh Pihak Manajemen dan sejauh efesiensinya ,” Saya juga dilindungi oleh Undang-Undang” Katanya lagi.

Bahkan saat Tim dan Rekan- Rekan mengalah terkait hal itu dan mengajak secara bersama-sama melihat terkait pengelolaan IPAL beliau tetap bersikeras dengan Argumen yang tak pantas sebagai Pejabat Publk.selaku pejabat Publik seharusnya tak ada yang ditutupi semasih pada Ketentuan dan wewenang masing- Masing Instansi.Apalagi Pers yang yang telah dilindungi oleh Undang- Undang untuk bisa mengolah,Menghimpun,Menyimpan serta mempublikasi objek yang akan dijadikan berita,tentu Profesionalisme dalam bekerja merupakan sebuah tuntutan Pemberitaan Harus berimbang dan mengcross chek langsung kebenaran.agar berita yang disajikan lebih Akurat ,Tampa ada yang dirugikan.

BERITA TERKAIT  Paripurna LKPJ 2025, DPRD Batang Hari Serahkan Rekomendasi Strategis ke Bupati/Wakil Bupati

Namun Hak kami selaku Pers salah satu Pilar Negara dibelenggu oleh Direktur RSUD Surya Khairuddin.

Hingga berita ini diterbitkan Tim tak bisa melihat dan mengcross chek ke IPAL.

Tentu harapan besar Insan Pers kepada Pemda Tanjab Barat dan Instansi terkait memberi Pemahaman dan tidak menghambat kerja Jurnalis sepwrti yang dilakukan oleh RSUD Suryah Khairuddin Merlung,Dr Arwin agus.

Share :

Baca Juga

Seputar Jambi

Mobil Membawa Waka DPRD Tanjab Barat Terlibat Kecelakaan di Simpang Tuan, 1 Orang Meninggal Dunia

Batanghari

Musrenbang Kabupaten Batanghari TA 2024 di Marosebo Ulu Berjalan Sukses

Batanghari

Wabup Bakhtiar Hadiri Acara MAKARA XI Arkeologi Herinnering Oleh Mahasiswa Unja

Batanghari

Bupati Fadhil Tegaskan Komitmen Pemkab dalam Mendukung Program Peningkatan Mutu Pendidikan

Daerah

Bupati Batang Hari Hadiri Pelepasan Distribusi Logistik Pemilu Serentak Tahun 2024

Batanghari

Ratusan Hektar Hutan Tanaman Rakyat Di Wilayah Desa Peninjauan Diduga Kuat Telah Dijual

Seputar Jambi

Proyek Revitalisasi Danau Sipin Diduga Asal Jadi, LAI BPAN Jambi Surati Balai Pengairan Sumatra 6

Batanghari

DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Keputusan Terhadap LKPD Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2023