Sembunyi di Kebun Sawit, Pemuda Asal Renah Mendaluh Tak Berkutik Ringkus Gabungan Polres Tanjab Barat Camat Merlung,: Pemeriksaan Inspektorat Meminta Jalan Rabat Beton Kelurahan Merlung Tersebut Diperbaiki. Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Penyambutan Dandim 0419, Perkuat Sinergi Forkopimda Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri RAKERNAS dan BIMTEK PDI Perjuangan, Perkuat Kapasitas Wakil Rakyat MASYARAKAT TANJAB BARAT DUKUNG POLRI DI BAWAH KEMENTRIAN – KECAMARAN TERHADAP PENEGAKAN HUKUM YANG TEBANG PILIH

Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:47 WIB

Masalah IPAL RSUD Suryah Khairuddin Merlung,Dirut Terkesan Tertutup..Ada Apa ?

KABARSEPUTARJAMBI.ID – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Suryah Khairuddin Merlung,Dr Arwin Agus,terkesan tertutup terkait persoalan instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) dimana diduga untuk sementara IPAL tak berpungsi sebagaimana mastinya, padahal jika mengacu pada Peraturan Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan Menteri lingkungan Hidup,IPAL diharapkan mampu mencegah Pencemaran,dan melindungi kesehatan Masyarakat,serta Lingkungan.

Tentu pengelolaan IPAL harus lebih Transparan ,

Namun Direktur RSUD. Suryah Khairuddin Merlung,Dr Arwin Agus saat dikompirmasi melalui via WA menyampaikan apabila RSUD Suryah Khairuddin memilki IPAL yang sudah sesuai standar bahkan bahkan ijin Operasiaonalnya pun sudah diperpanjang pada Tahun 2025,” Salah satu iZin Rumah sakit harus memiliki IPAL ,iZin RSUD Suryah Khairuddin untuk Lima Tahun kedepan sudah diperpanjang bahka sudah diterbitkan,” Katanya.

 

Namun saat ditanya sejauh mana pengelolaan IPAL tersebut ,sebab dugaan sementara IPAL tersebut tak berjalan sebagaimana mestinya,bahkan pengelolaannya pun menjadi perbincangan oleh Masyarakat,namun saat diminta Dokumentasi perpanjagan dan surat izin terbitnya,beliau membantah dan tak bisa memberikan atau memperlihatkan kepada Masyarakat maupun Tim lainnya sebelum mendapat izin dari pihak terttentu,” Tak bisa kita berikan ini Dokumen ,silahkan bapak mengajukan sura izin permohonan Dari kantor ke Rumah sakit,” Katanya,

Padahal IPAL bukanlah sipatnya Rahasia dikarenakan ini terkait Hajat hidup orang Ramai serta keberlangsungan ekosistem dan Lingkungan sekitar,seharusnya pengelolaannya harus dilaporkan untuk diketahui oleh Masyarakat luas sejauh mana langkah yang dilakukan oleh Pihak Manajemen dan sejauh efesiensinya ,” Saya juga dilindungi oleh Undang-Undang” Katanya lagi.

Bahkan saat Tim dan Rekan- Rekan mengalah terkait hal itu dan mengajak secara bersama-sama melihat terkait pengelolaan IPAL beliau tetap bersikeras dengan Argumen yang tak pantas sebagai Pejabat Publk.selaku pejabat Publik seharusnya tak ada yang ditutupi semasih pada Ketentuan dan wewenang masing- Masing Instansi.Apalagi Pers yang yang telah dilindungi oleh Undang- Undang untuk bisa mengolah,Menghimpun,Menyimpan serta mempublikasi objek yang akan dijadikan berita,tentu Profesionalisme dalam bekerja merupakan sebuah tuntutan Pemberitaan Harus berimbang dan mengcross chek langsung kebenaran.agar berita yang disajikan lebih Akurat ,Tampa ada yang dirugikan.

BERITA TERKAIT  DPRD Batang Hari Gelar Paripurna Bahas Ranperda Penyertaan Modal & RAPBD 2026

Namun Hak kami selaku Pers salah satu Pilar Negara dibelenggu oleh Direktur RSUD Surya Khairuddin.

Hingga berita ini diterbitkan Tim tak bisa melihat dan mengcross chek ke IPAL.

Tentu harapan besar Insan Pers kepada Pemda Tanjab Barat dan Instansi terkait memberi Pemahaman dan tidak menghambat kerja Jurnalis sepwrti yang dilakukan oleh RSUD Suryah Khairuddin Merlung,Dr Arwin agus.

Share :

Baca Juga

Seputar Jambi

Diwarnai Busana Teluk Belanga, SMAN 7 Batanghari Gelar Upacara HUT Provinsi Jambi ke 66

Batanghari

Sekda Azan Hadiri Apel Siaga Pilkada Tahun 2024

Seputar Jambi

Digelar Dua Hari Lagi, Festival Pasar Malam Hadir di Sungai Rengas

Daerah

M. Kadhafi Selaku Perwakilan Pemkab Batang Hari Hadiri Acara Penyerahan Bantuan Intervensi Stunting Dari PTPN lV Jambi

Daerah

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna HUT ke-69 Provinsi Jambi di DPRD Provinsi

Batanghari

Koramil 415-02/Mersam Adakan Karya Bakti bersama SAD

Daerah

Elpiji 3kg Bebas Diperjualkan Tanpa Izin Di Kecamatan Tungkal Ulu

Batanghari

Bupati Batang Hari hadiri Musabaqoh Tilawatil Qur’an ke 53 tingkat Kecamatan Mersam