Keluarga Besar PT. VAT Mengucapkan Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia Lingkungan Terjaga, Ekonomi Bergerak: GCF Jambi Apresiasi Kemandirian Kelompok Masyarakat Polres Tanjab Barat Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Diamankan Polsek Mersam Tegaskan Perdamaian Dugaan Penganiayaan Tanpa Intimidasi, Bantah Tolak Laporan Masyarakat Wooowwww !!!! Karyawan Syakira Mart tak terdaptar di BPJS Ketenaga kerjaan Tanjab Barat. Apakah Instansi terkait akan ambil Tindakan,?

Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:47 WIB

Masalah IPAL RSUD Suryah Khairuddin Merlung,Dirut Terkesan Tertutup..Ada Apa ?

KABARSEPUTARJAMBI.ID – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Suryah Khairuddin Merlung,Dr Arwin Agus,terkesan tertutup terkait persoalan instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) dimana diduga untuk sementara IPAL tak berpungsi sebagaimana mastinya, padahal jika mengacu pada Peraturan Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan Menteri lingkungan Hidup,IPAL diharapkan mampu mencegah Pencemaran,dan melindungi kesehatan Masyarakat,serta Lingkungan.

Tentu pengelolaan IPAL harus lebih Transparan ,

Namun Direktur RSUD. Suryah Khairuddin Merlung,Dr Arwin Agus saat dikompirmasi melalui via WA menyampaikan apabila RSUD Suryah Khairuddin memilki IPAL yang sudah sesuai standar bahkan bahkan ijin Operasiaonalnya pun sudah diperpanjang pada Tahun 2025,” Salah satu iZin Rumah sakit harus memiliki IPAL ,iZin RSUD Suryah Khairuddin untuk Lima Tahun kedepan sudah diperpanjang bahka sudah diterbitkan,” Katanya.

 

Namun saat ditanya sejauh mana pengelolaan IPAL tersebut ,sebab dugaan sementara IPAL tersebut tak berjalan sebagaimana mestinya,bahkan pengelolaannya pun menjadi perbincangan oleh Masyarakat,namun saat diminta Dokumentasi perpanjagan dan surat izin terbitnya,beliau membantah dan tak bisa memberikan atau memperlihatkan kepada Masyarakat maupun Tim lainnya sebelum mendapat izin dari pihak terttentu,” Tak bisa kita berikan ini Dokumen ,silahkan bapak mengajukan sura izin permohonan Dari kantor ke Rumah sakit,” Katanya,

Padahal IPAL bukanlah sipatnya Rahasia dikarenakan ini terkait Hajat hidup orang Ramai serta keberlangsungan ekosistem dan Lingkungan sekitar,seharusnya pengelolaannya harus dilaporkan untuk diketahui oleh Masyarakat luas sejauh mana langkah yang dilakukan oleh Pihak Manajemen dan sejauh efesiensinya ,” Saya juga dilindungi oleh Undang-Undang” Katanya lagi.

Bahkan saat Tim dan Rekan- Rekan mengalah terkait hal itu dan mengajak secara bersama-sama melihat terkait pengelolaan IPAL beliau tetap bersikeras dengan Argumen yang tak pantas sebagai Pejabat Publk.selaku pejabat Publik seharusnya tak ada yang ditutupi semasih pada Ketentuan dan wewenang masing- Masing Instansi.Apalagi Pers yang yang telah dilindungi oleh Undang- Undang untuk bisa mengolah,Menghimpun,Menyimpan serta mempublikasi objek yang akan dijadikan berita,tentu Profesionalisme dalam bekerja merupakan sebuah tuntutan Pemberitaan Harus berimbang dan mengcross chek langsung kebenaran.agar berita yang disajikan lebih Akurat ,Tampa ada yang dirugikan.

BERITA TERKAIT  Bupati Batang Hari Gelar Rakor Perkuat Koordinasi Antara Pemerintah Daerah TNI-POLRI Dan Masyarakat

Namun Hak kami selaku Pers salah satu Pilar Negara dibelenggu oleh Direktur RSUD Surya Khairuddin.

Hingga berita ini diterbitkan Tim tak bisa melihat dan mengcross chek ke IPAL.

Tentu harapan besar Insan Pers kepada Pemda Tanjab Barat dan Instansi terkait memberi Pemahaman dan tidak menghambat kerja Jurnalis sepwrti yang dilakukan oleh RSUD Suryah Khairuddin Merlung,Dr Arwin agus.

Share :

Baca Juga

Daerah

Hebat! Warga Bukit Harapan Sp 4 Swadaya di Aset Pemkab Tanjabbar

Daerah

Gubernur Al Haris dan Ilusi Persentase: Drama Politik Angka di Jambi

Daerah

Tak Hanya Kinerja Tapi Juga Humanis, Rahasia Kejaksaan Sehingga Dipercaya Publik

Daerah

Diamnya..? Ketua KUD Tungkal Ulu dan Hengky menjadi Tanda Tanya.?

Batanghari

DPRD Batang Hari Gelar RDP Lintas Komisi, Bahas Gaji Kades Hingga Perangkat Desa

Daerah

Cegah Aksi Kriminal dan Tawuran, Babinsa Sambangi Pos Kamling

Batanghari

Desa Sungai Puar Raih Juara 1 Lomba Kreasi di HUT Kecamatan Mersam Ke-66

Batanghari

DPRD Batanghari Resmi Tetapkan Fadhil dan Bakhtiar Sebagai Bupati dan Wabup Periode 2025-2030