Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Berhasil Tangkap Dua DPO Kasus Narkotika di Kebun Sawit Muara Papalik Truk Tronton ODOL Menggila di Siang Hari, Ketua DPD GTR Batanghari Kecam Dugaan “Back-Up” Oknum Aparat dan Diduga Tambang Tanpa RKAB Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Bandar Masih Diburu DARURAT BIROKRASI MUBA KALA LHP BPK HANYA JADI “KERTAS BEKAS” DI TANGAN ELITE Ancam Keselamatan Warga, Gudang BBM Diduga Ilegal di Alam Barajo Belum Tersentuh Penindakan

Home / Batanghari / Daerah / Seputar Jambi

Senin, 24 Februari 2025 - 13:22 WIB

Ketua DPRD Hasrofi Hutang Tunda Bayar, Harus dibayarkan

BATANGHARI – Terkait berita tunda bayar yang akan dibayar oleh Pemerintah Kabupaten Batanghari, Sekwan Batanghari Muhammad Ali angkat suara, 25 februari 2025.

 

 

 

Sebelumnya, Ketua DPRD Batanghari Rahmad Hasrofi menyebutkan, bahwa hutang pemerintah tersebut akan dibayarkan. Hal diakatakan saat audiensi dengan Ketua PPDI Provinsi Jambi M Nuh.

 

 

 

Muhammad Ali mengatakan, mengatakan, dalam audiensi tersebut, Ketua DPRD Rahmad Hasrofi bersama anggota lainnya hanya menyebutkan bahwa Pemda sudah berjanji untuk melakukan pelunasan terhadap tunda salur 2024.

 

 

 

Muhammad Ali mengatakan, hal yang disampaikan oleh Rahmad Hasrofi kepada PPDI Batanghari bahwa, Pemda saat ini tengah melakukan pergeseran dan efisiensi anggaran sesuai dengan Inpres Nomor 1 tahun 2025.

 

“Bukan anggaran OPD digeser untuk bayar tunda salur 2024, nanti Pemda salah arti. Kita meluruskan hal yang disampaikan ketua PPDI Provinsi Jambi kepada media tadi,” ujarnya Senin (24/02/2025) dilansir Bulian.id.

 

 

Lebih lanjut ia mengatakan, terkait penganggaran pembayaran tunda salur 2024, sudah ada OPD teknis yang menangani hal tersebut dan bukanlah ranah dari Dewan Batanghari.

 

 

“Pergeseran anggaran OPD untuk efisiensi anggaran 2025, sesuai dengan Inpres nomor 1 tahun 2025. Tinggal menunggu hasil pergeseran yang dilakukan oleh TAPD sesuai Inpres nomor 1 tahun 2025. Jadi pergeseran anggaran OPD ini bukan untuk bayar ke aparat desa. Dan itu bukan ranah kami, domainnya Bakeuda,” lanjutnya.

 

 

Untuk diketahui, di hadapan PPDI, Ketua DPRD Batanghari, Rahmad Hasrofi menyebutkan bahwa Pemda Batanghari sudah menyatakan kepada Dewan Batanghari jika tunda bayar 2024 masuk dalam kategori hutang yang harus dibayarkan oleh Pemda kepada penerima hak.

BERITA TERKAIT  Bupati Fadhil Arief Terima Audiensi UNICEF, Bahas Penguatan Literasi SD Kelas Awal

 

“Pemda sudah berjanji untuk menyelesaikan tunda bayar/salur 2024. Dan mereka (pemda,red) sudah menyebutkan kepada kami (dewan,red) bahwa itu sebagai beban hutang yang harus dilunasi,” kata Hasrofi kepada PPDI Batanghari.

 

 

Sementara itu, pasca audiensi, Ketua PPDI Provinsi Jambi, M Nuh mengatakan, pergeseran anggaran tersebut baru dapat dilakukan karena sudah turunnya Inpres terkait refocusing anggaran 2025.

 

Juga turunnya instruksi dari Kemenkeu RI terkait pergeseran anggaran untuk menyelesaikan tunda bayar tersebut.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Kacabjari Lukber Liantama Berikan Penyuluhan Hukum Ke kecamatan Batin XXIV

Batanghari

Sering Membuat Resah Warga, Unit Reskrim Polsek Mersam Berhasil Amankan Pelaku

Daerah

Polres Tanjab Barat Bekuk Spesialis Pencurian 6 TKP, Pelaku Sasar Kantor Pemerintah hingga Rumah Warga

Batanghari

Fadhil Bergerak, Batang Hari Mengeliat Dua Penghargaan langsung di Dapat BAZNAS Award dan Kepala Daerah Award 2025.

Daerah

Program RTLH Tiga Juta Rumah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,ini kata kepala dinas perkim

Batanghari

Anggota DPRD Batang Hari Fraksi Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terhadap LKPD Tahun Anggaran 2023

Daerah

Rapat Pleno pengurus (RPP) SWI Propinsi Jambi Hari Ini Digelar DiHotel Aston Jambi

Daerah

Pungli di SMA Negeri 7 Tanjab Barat, Disdik terkesan Apatis