Polda Jambi Ringkus Jaringan Narkoba Riau, Sita Sabu, Ekstasi dan Etomidate dalam Jumlah Fantastis Tawuran Antar Kelompok Pemuda di Bram Itam Berujung Pengeroyokan, Tiga Pelaku Diamankan Polisi Walikota Maulana Launching Program Kampung Bahagia di Kelurahan Selamat, Dorong Infrastruktur dan Pemberdayaan Warga Curanmor Tanjab Barat Terbongkar, Polisi Kantongi Identitas Pelaku Utama Dirut Perumda Tirta Mayang Hadiri Forum Dunia UCLG ASPAC 2026 di Kendari

Home / Batanghari / Daerah / Seputar Jambi

Senin, 24 Februari 2025 - 13:22 WIB

Ketua DPRD Hasrofi Hutang Tunda Bayar, Harus dibayarkan

BATANGHARI – Terkait berita tunda bayar yang akan dibayar oleh Pemerintah Kabupaten Batanghari, Sekwan Batanghari Muhammad Ali angkat suara, 25 februari 2025.

 

 

 

Sebelumnya, Ketua DPRD Batanghari Rahmad Hasrofi menyebutkan, bahwa hutang pemerintah tersebut akan dibayarkan. Hal diakatakan saat audiensi dengan Ketua PPDI Provinsi Jambi M Nuh.

 

 

 

Muhammad Ali mengatakan, mengatakan, dalam audiensi tersebut, Ketua DPRD Rahmad Hasrofi bersama anggota lainnya hanya menyebutkan bahwa Pemda sudah berjanji untuk melakukan pelunasan terhadap tunda salur 2024.

 

 

 

Muhammad Ali mengatakan, hal yang disampaikan oleh Rahmad Hasrofi kepada PPDI Batanghari bahwa, Pemda saat ini tengah melakukan pergeseran dan efisiensi anggaran sesuai dengan Inpres Nomor 1 tahun 2025.

 

“Bukan anggaran OPD digeser untuk bayar tunda salur 2024, nanti Pemda salah arti. Kita meluruskan hal yang disampaikan ketua PPDI Provinsi Jambi kepada media tadi,” ujarnya Senin (24/02/2025) dilansir Bulian.id.

 

 

Lebih lanjut ia mengatakan, terkait penganggaran pembayaran tunda salur 2024, sudah ada OPD teknis yang menangani hal tersebut dan bukanlah ranah dari Dewan Batanghari.

 

 

“Pergeseran anggaran OPD untuk efisiensi anggaran 2025, sesuai dengan Inpres nomor 1 tahun 2025. Tinggal menunggu hasil pergeseran yang dilakukan oleh TAPD sesuai Inpres nomor 1 tahun 2025. Jadi pergeseran anggaran OPD ini bukan untuk bayar ke aparat desa. Dan itu bukan ranah kami, domainnya Bakeuda,” lanjutnya.

 

 

Untuk diketahui, di hadapan PPDI, Ketua DPRD Batanghari, Rahmad Hasrofi menyebutkan bahwa Pemda Batanghari sudah menyatakan kepada Dewan Batanghari jika tunda bayar 2024 masuk dalam kategori hutang yang harus dibayarkan oleh Pemda kepada penerima hak.

BERITA TERKAIT  Diduga Rugikan Keuangan Desa ,Warga Desa Rantau Badak Lamo Minta Kades Diproses Hukum.

 

“Pemda sudah berjanji untuk menyelesaikan tunda bayar/salur 2024. Dan mereka (pemda,red) sudah menyebutkan kepada kami (dewan,red) bahwa itu sebagai beban hutang yang harus dilunasi,” kata Hasrofi kepada PPDI Batanghari.

 

 

Sementara itu, pasca audiensi, Ketua PPDI Provinsi Jambi, M Nuh mengatakan, pergeseran anggaran tersebut baru dapat dilakukan karena sudah turunnya Inpres terkait refocusing anggaran 2025.

 

Juga turunnya instruksi dari Kemenkeu RI terkait pergeseran anggaran untuk menyelesaikan tunda bayar tersebut.

Share :

Baca Juga

Daerah

Ahmad Jafar Komitmen Bantu Kinerja Bupati Menyelesaikan Soal Tapal Batas

Batanghari

Diikuti 35 Tim, Bupati Fadhil Arief Buka Liga U-35 Antar OPD Batang Hari

Seputar Jambi

Solusi Kemacetan, Kuota Angkutan Batu Bara Dibatasi 4000

Daerah

Awali Tahun 2026, Bupati Anwar Sadat Jadi Khatib Salat Jumat di Masjid Al Anwar

Batanghari

APRI Batang Hari Periode 2025–2029 Dikukuhkan, Bupati Fadhil Arief Dorong Peningkatan Kualitas Penghulu

Daerah

DI DUGA KEPSEK SMA 4 TANJABBAR MARK UP DANA REVITALISASI SEKOLAH 

Daerah

Mawardi,Kades Taman Raja Bantah Lakukan Pungli PTSL

Batanghari

Upacara Peringatan HUT Ke-68 Provinsi Jambi di Batanghari Berjalan Lancar