Malam Resepsi Kenegaraan HUT ke-81 RI di Jambi Semarak, Al Haris Tekankan Kerja Nyata untuk Masyarakat Keluarga Besar PT. VAT Mengucapkan Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia Lingkungan Terjaga, Ekonomi Bergerak: GCF Jambi Apresiasi Kemandirian Kelompok Masyarakat Polres Tanjab Barat Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Diamankan Polsek Mersam Tegaskan Perdamaian Dugaan Penganiayaan Tanpa Intimidasi, Bantah Tolak Laporan Masyarakat

Home / Batanghari / Daerah / Seputar Jambi

Senin, 24 Februari 2025 - 13:22 WIB

Ketua DPRD Hasrofi Hutang Tunda Bayar, Harus dibayarkan

BATANGHARI – Terkait berita tunda bayar yang akan dibayar oleh Pemerintah Kabupaten Batanghari, Sekwan Batanghari Muhammad Ali angkat suara, 25 februari 2025.

 

 

 

Sebelumnya, Ketua DPRD Batanghari Rahmad Hasrofi menyebutkan, bahwa hutang pemerintah tersebut akan dibayarkan. Hal diakatakan saat audiensi dengan Ketua PPDI Provinsi Jambi M Nuh.

 

 

 

Muhammad Ali mengatakan, mengatakan, dalam audiensi tersebut, Ketua DPRD Rahmad Hasrofi bersama anggota lainnya hanya menyebutkan bahwa Pemda sudah berjanji untuk melakukan pelunasan terhadap tunda salur 2024.

 

 

 

Muhammad Ali mengatakan, hal yang disampaikan oleh Rahmad Hasrofi kepada PPDI Batanghari bahwa, Pemda saat ini tengah melakukan pergeseran dan efisiensi anggaran sesuai dengan Inpres Nomor 1 tahun 2025.

 

“Bukan anggaran OPD digeser untuk bayar tunda salur 2024, nanti Pemda salah arti. Kita meluruskan hal yang disampaikan ketua PPDI Provinsi Jambi kepada media tadi,” ujarnya Senin (24/02/2025) dilansir Bulian.id.

 

 

Lebih lanjut ia mengatakan, terkait penganggaran pembayaran tunda salur 2024, sudah ada OPD teknis yang menangani hal tersebut dan bukanlah ranah dari Dewan Batanghari.

 

 

“Pergeseran anggaran OPD untuk efisiensi anggaran 2025, sesuai dengan Inpres nomor 1 tahun 2025. Tinggal menunggu hasil pergeseran yang dilakukan oleh TAPD sesuai Inpres nomor 1 tahun 2025. Jadi pergeseran anggaran OPD ini bukan untuk bayar ke aparat desa. Dan itu bukan ranah kami, domainnya Bakeuda,” lanjutnya.

 

 

Untuk diketahui, di hadapan PPDI, Ketua DPRD Batanghari, Rahmad Hasrofi menyebutkan bahwa Pemda Batanghari sudah menyatakan kepada Dewan Batanghari jika tunda bayar 2024 masuk dalam kategori hutang yang harus dibayarkan oleh Pemda kepada penerima hak.

BERITA TERKAIT  Bupati Fadhil Arief Hadiri Pembukaan Piala Gubernur Cup Jambi Tahun 2025

 

“Pemda sudah berjanji untuk menyelesaikan tunda bayar/salur 2024. Dan mereka (pemda,red) sudah menyebutkan kepada kami (dewan,red) bahwa itu sebagai beban hutang yang harus dilunasi,” kata Hasrofi kepada PPDI Batanghari.

 

 

Sementara itu, pasca audiensi, Ketua PPDI Provinsi Jambi, M Nuh mengatakan, pergeseran anggaran tersebut baru dapat dilakukan karena sudah turunnya Inpres terkait refocusing anggaran 2025.

 

Juga turunnya instruksi dari Kemenkeu RI terkait pergeseran anggaran untuk menyelesaikan tunda bayar tersebut.

Share :

Baca Juga

Daerah

Akui Anggaran Rp77 Juta Perbaikan Jembatan Gantung Terlalu Besar, Ketua BPD Rantau Benar: Itu Berlebih

Batanghari

Bupati Batanghari Hadiri literasi Numerasi ke 1 Tingkat Kabupaten Batanghari

Seputar Jambi

Cekal BBM Ilegal Milik PT Jambi Tulo Pratama, Aliansi Ormas Apresiasi Kinerja Polda Jambi

Batanghari

Fadhil Arief Apresiasi 30 Tahun Cik Syahril Dalam Karya Musik Daerah

Daerah

Wakili Bupati, Asisten l Buka Musrenbang RKPD Batang Hari

Daerah

PTUN Palembang Mengabulkan Permohonan Banding Kades Sungai Rambai,Ini Kata Agus LADAS

Batanghari

Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari menemui Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN-RI Osy Dermawan dan Kementerian Kehutanan

Daerah

Anggaran Desa Tak Terbuka, Kades Lubuk Terap M. Zuhkri alias Ntok Jadi Sorotan Tajam Warga