PETI Menggurita Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan: Sungai Buluh Terus Digerus Tambang Emas Ilegal Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Seorang Terduga Penyalahguna Narkotika di Betara, Satu DPO Masih Diburu.  Kabar Duka: Mantan Rektor Unja Dua Periode dan Ketua Wantim DPD Golkar Jambi Dr. Kemas Arsyad Somad Wafat Mantan Rektor Unja Dua Periode Kemas Arsyad Somad tutup usia, Tinggalkan Jejak Besar bagi Dunia Pendidikan Jambi Kadis PMD Tanjab Barat Panggil Kades dan Dua BUMDes, Jadi Sorotan Publik

Home / Batanghari / Daerah / Seputar Jambi

Senin, 10 Maret 2025 - 15:08 WIB

Zulfa Fadhil Dilantik Sebagai Bunda PAUD dan Ketua Dekranasda Batanghari Periode 2025 – 2030

JAMBI – Zulfa Fadhil Arief secara resmi dilantik dan dikukuhkan sebagai Ketua Dekranasda, Bunda PAUD, Ketua Tim Penggerak PKK dan Tim Pembina Penggerak Posyandu Kabupaten Batanghari masa bakti 2025 – 2030 oleh Ibu Hesti Hesnidar Haris.

 

Pelantikan dan pengukuhan tersebut, bertempat di Audiotorium Rumah Gubernur Jambi, Senin (10/3/2025).

 

Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief, SE turut hadir dalam acara tersebut.

 

Sebelumnya acara terlebih dahulu dilaksanakan Pelantikan dan Pengukuhan Bunda Paud Provinsi Jambi Masa Bakti 2025-2030 oleh Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH.

BERITA TERKAIT  Dua Pelaku Pembunuhan Driver Maxim di Jambi Ternyata Mahasiswa Aktif

Share :

Baca Juga

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari Hadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah I di KPK

Daerah

Kuatkan Koordinasi, DPRD Batang Hari Kunjungi DPRD Kota Pariaman

Daerah

Warga Desa Lubuk Terab,Soroti Pengelolaan Keuangan Desa

Daerah

Polres Tanjab Barat dan Tujuh Polsek Jajaran Terima Penitipan Kendaraan Motor dan Mobil

Batanghari

DPRD Batang Hari Gelar Rapat Paripurna Dengar Jawaban Pemerintah atas RAPBDP-RPJMD 2025

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Hadiri Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Tahun 2025

Batanghari

‎Wujudkan Lingkungan Asri Sekda Batang Hari Pimpin Aksi Gotong Royong di Alun-Alun

Daerah

Abaikan Putusan Komisi Informasi, Dinas PUPR Merangin Lakukan Upaya Melawan Hukum