Bupati Batanghari Buka Night Fun Run Festival Bupati Fadhil Arief Ajak Kades & Ketua BPD Kuatkan Visi-Misi Batanghari Tangguh HUT ke-76 & Meriahkan Hari Santri, Pemkab Batanghari Hadirkan Hadad Alwi Bupati dan Wakil Bupati Batanghari hadiri rapat paripurna dalam rangka HUT Ke-76 Batanghari Bupati Fadhil Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2025

Home / Seputar Jambi

Sabtu, 10 Desember 2022 - 12:17 WIB

Tambang dan Stokpile Batubara di Tebo Ilir Diduga Cemari Sungai

KabarSeputarJambi.id, TEBO – Limbah batu bara semestinya tidak dibuang sembarangan. Seharusnya limbah tersebut ditampung di lokasi pengelolaan sementara dalam waktu yang telah ditentukan.

“Sebelum ada perubahan aturan, limbah dibatasi selama 365 hari berada di tempat pengelolaan sementara,” Ujar Merah Kordinator Advokasi Dikutip Tempo pada Sabtu, 13 Maret 2021.

Setelah maksimal 365 hari, Merah mengatakan limbah akan dibawa ke tempat penyimpanan akhir atau penimbunan. Berdasarkan ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, lokasi penimbunan limbah itu harus memenuhi beberapa kategori.

Misalnya, area penimbunan harus bebas banjir. Tempat itu juga mempertimbangkan permeabilitas tanah, merupakan daerah yang secara geologis aman, stabil serta tidak rawan bencana, di luar kawasan lindung, serta tidak merupakan daerah resapan air tanah terutama yang digunakan untuk air minum.

Pemerintah telah menghapus kategori FABA dari B3. FABA merupakan limbah padat hasil pembakaran batu bara di PLTU, boiler, dan tungku industri untuk bahan baku konstruksi.

Aturan penghapusan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagai turunan Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibuslaw.

Pantauan tim pemerhati lingkungan provinsi Jambi salah satu tambang batu bara yang berlokasi di Tebo Ilir tersebut diduga sudah melanggar aturan yang sudah ditetapkan, Sabtu (10/12/2022).

Tambang batubara PT Anugerah Alam Andalan Andalas (A4) hanya memiliki kolam limbah yang berukuran kecil pada stok fille nya.

Menurut informasi warga setempat, jika turunnya hujan maka kolam tersebut akan melimpah ke arah sungai.

Saat ini belum ada tanggapan dari pihak tambang saat dikonfirmasi media. (Tim)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Warga Mersam Minta Keadilan Terkait Pencemaran Nama Baik

Seputar Jambi

Berita Acara Yang Di Sepakati Gubernur Jambi, Kejati Jambi, Kapolda Jambi, Komandan KOREM Gapu 042 Dan Ketua DPRD Provinsi Jambi diduga Dikangkangi Pengusaha Angkutan Batu Bara Lintasan Tebo – Tungkal Ulu

Daerah

Waow!! Pelajar Madrasah Aliyah Soleh Al-Mubarok Raih Juara 3 di Kompetisi Sains Madrasah Tingkat Provinsi Jambi 2024

Seputar Jambi

Angkutan Batu bara Sudah Tak Boleh Keluar dari Mulut Tambang, Dir Lantas Polda Jambi Sampaikan Arus Lalu Lintas

Seputar Jambi

Terungkap Identitas Mayat Ditemukan di Marosebo Ulu, Ternyata Korban Laka Tunggal

Seputar Jambi

Gedung Kardus Bekas di Pasar Sungai Rengas Terbakar, Ini Penyebabnya

Seputar Jambi

Brada Group Meraih Juara 1 Gebyar Sound System PSJ Se-Jambi

Seputar Jambi

Ngopi Bareng, Kapolres Batanghari Gandeng Insan Pers Untuk Saling Bersinergi