Razia Grand Club Jambi, Polisi Bawa 22 Orang Positif Tes Urine Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Polda Jambi Dimutasi, Bentuk Penyegaran Organisasi Kebakaran Lahan di Konsesi PT RHM Lubuk Bernai, Asap Tebal Selimuti Batang Asam Syakira Mart Diduga Langgar Hak Ketenagakerjaan, NIB Usaha Diduga Tidak Sesuai Skala Bisnis Polres Tanjab Barat Sikat Judi Togel di Batang Asam, Satu Pelaku Diamankan

Home / Batanghari / Daerah / Seputar Jambi

Rabu, 17 April 2024 - 11:28 WIB

Dewan Soroti Dinas PUTR Batang Hari Agar Maksimalkan Koordinasi

Batanghari, kabarseputarjambi.id- Berkaitan dengan adanya kebijakan Pemerintah Kabupaten Batanghari yang menunda pembayaran sebesar Rp. 24.998.587.591 atas pelaksanaan kegiatan fisik Tahun Anggaran 2023 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), jadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari.

Hal tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Batanghari dari Fraksi Golkar pada saat Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batanghari Tahun Anggaran 2023.

“Yang sudah diselesaikan berkenaan menjadi catatan penting DPRD Kabupaten Batanghari, agar pemerintah daerah mencari solusi terbaik dan segera menuntaskannya sesuai peraturan perundang-undangan agar kedepannya persoalan ini tidak terulang lagi,” ucap Sirojudin.

Tak hanya itu saja, untuk memperlancar arus lalulintas tidak hanya sangat menghadapi arus mudik dan arus balik hari raya Idulfitri 1445 Hijriyah, tapi DPRD Batanghari juga mengingatkan agar Dinas PUTR Kabupaten Batanghari terus memaksimalkan koordinasi dengan PUPR Provinsi Jambi guna menangani ruas jalan agar arus lalulintas tetap lancar meskipun pada hari biasa.

“DPRD Batanghari mendesak pemerintah daerah melalui Dinas PUTR Kabupaten Batanghari untuk memaksimalkan koordinasi dan membangun komunikasi dengan pihak BPJN IV Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi, melalui Dinas PUPR Provinsi Jambi untuk segera menangani jalan nasional dan provinsi yang rusak secara permanen, tidak hanya sifat sementara khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Batanghari,” pinta DPRD Batanghari.

BERITA TERKAIT  Tak Tersentuh Hukum, Alamsyah Cs Terus Melakukan Pengeboran Minyak Ilegal di Km 51

Share :

Baca Juga

Daerah

Kepsek Bungkam, Dugaan Mark Up Proyek Revitalisasi SMA Negeri 9 Tanjung Jabung Barat Mencuat

Daerah

Sabu Disembunyikan di Kotak Rokok, Pengedar Dipelimpahkan ke Satresnarkoba Polres Tanjab Barat

Daerah

Diduga Mafia Lahan Sulap Hutan Kawasan Menjadi Perkebunan Kelapa Sawit di Renah Mandaluh, Aktivis Akan Lapor ke Pihak Berwenang hingga Ke KPK RI

Daerah

Diduga Bawa 10.000 Liter Minyak Solar Ilegal, Tangki Bertuliskan PT Rajawali Wira Sinergi Terekam Melintas di Jambi

Daerah

BREAKING NEWS: USAHA PEMECAH BATU ILEGAL KEMBALI BEROPERASI, SKALA LEBIH BESAR

Daerah

Babinsa 415-06/Pijoan Hadiri Sosialisasi Pendidikan Pemilih Segmen Pemilih Perempuan dan Pemilih Pemula

Kota Jambi

Peduli Memajukan Ekonomi Kreatif, Babinsa Hadiri Rapat UMKM

Batanghari

Bupati Fadhil Arief: Media Massa Lebih Dipercaya dari Medsos, Jangan Sampai Pers Melemah